Gianyar, Bali Tribune
51 Kepala Sekolah Dasar (SD) Negeri di Kabupaten Gianyar dilantik oleh Bupati Gianyar Anak Agung Bharata di ruang sidang utama Kantor Bupati Gianyar, Selasa (31/5). Beberapa diantaranya merupakan kepsek anyar yang sebelumnya hanya sebagai guru biasa.
Pengangkatan tersebut berdasarkan SK Bupati Gianyar nomor 824/795/BKD yang menyatakan, diantaranya Pande Made Nilawati sebelumnya guru SDN 2 Abianbase menjadi Kepala SDN 1 Bitera, Pande Sri Ardani sebelumnya guru SDN 6 Gianyar menjabat sebagai Kepala SDN 2 Serongga, Ni Nengah Kertiasih diangkat menjadi Kepala SDN 4 Bukian, sebelumnya sebagai guru SDN 1 Melinggih Kelod, Wayan Suda sebelumnya guru SDN 3 Buahan menjadi Kepala SDN 4 Buahan, Nyoman Sura sebelumnya guru SDN 1 Keliki menjadi Kepala SDN 6 Tegalalang.
Kemudian, Ni Ketut Sukartini sebelumnya guru SDN 1 Celuk menjadi Kepala SDN 2 Celuk, I Made Suardana sebelumnya guru SDN 2 Batubulan menjadi Kepala SDN 3 Singapadu Tengah, Anak Agung Gede Raka sebelumnya guru SDN 3 Ketewel menjadi Kepala SDN 2 Sukawati. Dan 53 kepsek lainnya merupakan posisi yang mendapat pergeseran.
Kepala Disdikpora Kabupaten Gianyar Made Suradnya mengatakan, tugas baru sudah menanti di depan. Sosialisasi diri, dan adaptasi adalah hal yang utama yang mesti dilakukan di tempat yang baru. Dia juga mewanti-wanti agar kepsek yang baru tidak mengganti posisi kepengurusan yang sudah berjalan. KIhususnya di bidang sekretaris dan bendahara. Sebab, kedua posisi tersebut sudah terhubung dengan Disdikpora. ”Sudah matching dengan Disdikpora, jangan diganti lagi, nanti timbul masalah baru lagi,”tekan dia.
Mantan Kepala BKD Kabupaten Gianyar itu juga meminta, agar tugas yang sudah ada oleh kepemimpinan sebelumnya segera ditindaklanjuti. Begitu dilantik, segala administrasi ditandatangani, sudah harus ada pelimpahan wewenang, terutama dalam bidang aset sekolah.”Jangan bawa pulang barang atau fasilitas milik sekolah, supaya tidak sampai ada temuan,” ucapnya.
Senada dengan Kadisdikpora, Bupati Gianyar Anak Agung Bharata menekankan tentang amanah yang diemban oleh pimpinan sekolah. Ibaratnya, Kepala Sekolah adalah Bupati di sekolah masing – masing. Harus bisa menjadi panutan bagi anak didik dan masyarakat di sekitar. Penerimaan murid baru juga mesti dilaksanakan secara transparan. ”Anggaran sekolah yang ada wajib dikelola sejujur mungkin untuk memperbaiki kualitas pendidikan di sekolah,” tandasnya.