Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

8 Tim Ramaikan Futsal ‎yang Digelar Astra Motor

Futsal
Juara Futsal Honda Community Bali.

ASTRA Motor Bali (AMB) menggelar turnamen futsal antar komunitas Acara yang digelar di Metro Futsal Renon akhir bulan Juli kemarin, mengikutsertakan 8 tim, dimana peserta ini adalah dari club-club sepeda motor Honda yang tergabung dalam Honda Community Bali.

Tim yang bertanding di antaranya ; HCRC, CB RWT, HSFCI BALI, BMTC, VIBER, HVIC, dan K45BAC. Masing-masing club mengikutkan anggotanya 5 orang anggotanya untuk bertanding di kompetisi futsal ini. Antusias peserta sangat terlihat pada turnamen yang tahun ini memasuki tahun kelima sejak digulirkannya di tahun 2012.

Kegiatan ini dimanfaatkan sebagai ajang halal bihalal dan silahturahmi antar Komunitas Honda. Dalam kegiatan tersebut memperebutkan piala bergilir dan hadiah uang pembinaan. “Kami ingin menumbuhkan jiwa sportif dan sebagai ajang apresiasi untuk anggota komunitas yang gemar dengan olahraga futsal ini,” ungkap Ngurah Iswahyudi selaku ketua Panitia Futsal.

Hasil dari kompetisi futsal ini adalah : juara pertama dari Bali Motor Tiger Club (BMTC), Juara kedua diraih oleh Honda Versa Indonesia Club (HVIC), dan juara ketiga diraih oleh CB RWT. Selain kegiatan Ketupat Futsal Community Cup, Astra Motor Bali juga mengadakan Honda New Sonic 150R Modification Contest untuk mengapresiasi Komunitas Honda Sonic 150R yang sudah memodifikasi unit motornya, terang Iswahyudi.

Kontes modifikasi ini merupakan proses kreatif peserta dalam penambahan acsesoris pada motornya. Sebanyak 16 motor yang mengikuti modifikasi dalam event ini, dan mengikuti seleksi ketat yang meloloskan 6 motor untuk di kompetisikan untuk mencari juara nya. Hasil dari kontes kategori standar modifikasi ini, juara Pertama diraih oleh Nandra Widjaja, juara kedua Kho Tjiauw Tiam , juara ketiga diraih oleh Nehimiah Agus Djaja.

Event yang berlangsung seharian ini membuat para peserta terkesan dengan kekompakan para peserta dan tim. Dan dikesempatan itu pula semua peserta diberikan keistimewaan dan prioritas bagi member Komunitasuntuk melakukan product experience melalui riding test unit New Sonic 150R.

wartawan
Hendrik b Kleden
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.