Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

814 Suara Tidak Sah di Pekutatan, Massa Gerudug Pleno PPK

Bali Tribune / DATANGI PPK – Saat pelaksanaan pleno hari kedua Minggu (18/2) kemarin, puluhan warga mendatangi PPK Pekutatan untuk menggelar aksi damai.

balitribune.co.id | Negara - Penghitungan suara hasil Pemilu Serentak di seluruh kecamatan masih berlangsung di Jembrana. Yang menarik perhatian publik adalah penghitungan suara di Kecamatan Pekutatan, sebab sejak dimulai Sabtu (17/2/2024), pleno di kecamatan ini digerudug massa.

Hingga hari ke dua pleno tingkat Kecamatan Minggu (18/2/2024), puluhan warga masih mendatangi Kantor Camat Pekutatan. Sebelumnya di hari pertama Sabtu lalu, puluhan warga Desa Medewi dan Desa Pulukan datangi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) saat rapat pleno di Kantor Camat Pekutatan. Warga menilai dari ratusan surat suara yang dinyatakan tidak sah lantaran rusak, warga menilai ada kecurangan dalam penghitungan. Warga juga menuding ada unsur kesengajaan untuk mengurangi suara yang sah.

Warga yang dikoordinir oleh I Wayan Wasa melakukan aksi damai mempertanyakan adanya keganjilan banyak surat suara yang tidak sah. Warga kecewa terhadap 814 surat di Kecamatan Pekutatan. Surat suara yang tidak sah tersebut robek. Warga saat itu meminta membuka surat suara tersebut untuk memastikan kategori surat suara legislatif kabupaten yang dikatakan tidak sah serta menghentikan rapat pleno.  Warga menuding surat suara tersebut sengaja dirobek oleh oknum-oknum tertentu.

Sementara Ketua PPK Kecamatan Pekutatan I Nengah Budiana saat itu mengatakan pihaknya tetap berpatokan pada juknis pelaksanaan Pemilu. "Apapun yang terjadi di TPS merupakan ranah KPPS, saksi dan pengawas. Sah dan tidak sahnya menjadi keputusan mereka," terangnya.

Ia memastikan tidak ada keberatan saksi, artinya pleno di kecamatan tetap dilaksanakan. "Permintaan warga tersebut tidak bisa kami kabulkan dan proses pleno tetap berjalan,” ujarnya Sabtu lalu.

Dari 89 TPS di 8 desa di Kecamatan Pekutatan, ada 19.040 pemilih yang hadir mencoblos dan ada 814 suara dinyatakan tidak sah. Ia menyebut tudingan terkait suara yang tidak sah tersebut baru dugaan.

"Kita belum tahu. Ikuti dulu proses pleno sampai selesai baru kita ketahui. Permasalahan di TPS sudah selesai. Kalau memang ada kejadian di TPS seharusnya diselesaikan di TPS. Kalau mereka mengajukan keberatan lagi, itu bukan ranah kami lagi, kita serahkan ke Bawaslu," tandasnya.

Pada hari kedua pleno di Kecamatan Pekutatan, kembali puluhan warga mendatang lokasi pleno. Berbeda dengan pleno hari pertama Sabtu lalu, pada Minggu kemarin massa datang untuk memberikan dukungan terhadap penyelenggaraan rekapitulasi suara. Kordinator massa, I Komang Gede Merta, menyatakan pihaknya mendukung penuh proses rekapitulasi suara yang sedang berlangsung di PPK Pekutatan.

"Kami semua sangat mendukung proses rekapitulasi berjalan dengan lancar," ujarnya.

Pihaknya berharap proses rekapitulasi berjalan dengan baik dan lancar sesuai aturan yang berlaku dan tanpa ada gangguan apapun.

"Kami ke PPK memberi dukungan agar penyelenggara Pemilu melaksanakan tugas dengan baik. Kami semua cinta damai. Kami berharap proses rekapitulasi berjalan dengan baik dan lancar sesuai aturan yang berlaku," ungkapnya.

Massa memberikan bunga kepada penyelenggara bentuk dukungan atas kecintaan terhadap penyelenggara pemilu.

Ketua KPU Kabupaten Jembrana I Ketut Adi Sanjaya mengapresiasi dukungan dari masyarakat khususnya di Pekutatan tersebut.

"Kami tentu lebih semangat lagi. Mari kita sama-sama menjaga agar semuanya tetap kondusif,” ujarnya.

Proses rekapitulasi diharapkannya juga dapat berjalan lancar. “Kami bekerja semua sesuai dengan aturan. Jika ada permasalahan mari diselesaikan sesuai mekanisme. Dalam rekap ada saksi-saksi dari partai politik tentu mereka mengawal proses ini," tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Klarifikasi Kasus Anak Kembar: Anak Tidak Diculik, Penyelidikan Perkara Dihentikan

balitribune.co.id | Denpasar - Penyelidikan kasus dugaan tindak pidana yang melibatkan Warga Negara Asing (WNA) asal Australia, Paul Lionel La Fontaine dengan mantan istrinya, Adinda telah dihentikan oleh pihak kepolisian. Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SPPP) beromor: SPPP/106/XI/Res 1.24/2025/Samesknm 1 itu diterbitkan pada 17 November 2023, menyatakan bahwa penyelidikan dihentikan karena tidak ditemukan bukti adanya tindak pidana.

Baca Selengkapnya icon click

Logo Baru Honda Fans Bali, Padukan Spirit Jalak Bali dan Energi Modern Gen Z

balitribune.co.id | Denpasar – Honda Fans Bali, komunitas resmi pecinta sepeda motor Honda di bawah naungan Astra Motor Honda Bali, resmi meluncurkan identitas visual terbaru sebagai bagian dari penguatan arah strategis komunitas ke depan. Mengusung semangat “Terbang Tinggi, Melaju Bersama”, identitas ini merefleksikan komitmen Honda Fans Bali dalam menyatukan nilai budaya lokal dengan semangat modern generasi muda.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Libur Nataru Berakhir, Ribuan Kendaraan Padati Pelabuhan Padang Bai

balitribune.co.id | Amlapura - Arus penyeberangan di Pelabuhan Padang Bai Karangasem pada puncak arus balik libur Natal dan Tahun Baru berlangsung padat. Pihak ASDP Pelabuhan Padang Bai, Karangasem, mencatat adanya peningkatan arus kendaraan dan penumpang sejak tiga hari jelang puncak arus balik.

Baca Selengkapnya icon click

Relokasi PKL Dauhwaru, Upaya Bupati Jembrana Ciptakan Ketertiban Tanpa Matikan Ekonomi Rakyat

balitribune.co.id | Negara - Ruas jalan Ngurah Rai di selatan lapangan Dauhwaru, Jembrana yang selama ini kerap dikeluhkan pengguna jalan maupun pejalan kaki akan ditertibkan. Pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di bahu jalan dan di atas trotoar di kawasan tersebut akan direlokasi. Relokasi ini pun mendapat respon dari para PKL

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Selesaikan Polemik Tata Ruang Jatiluwih, Sanjaya Beri Sinyal Moratorium Bangunan di Sawah

balitribune.co.id | Tabanan – Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya, memberikan sinyal terkait rencana penerapan moratorium pembangunan di areal persawahan Jatiluwih.

Langkah ini diambil sebagai jalan tengah untuk menyelesaikan polemik tata ruang sekaligus menyelamatkan ekonomi warga yang anjlok drastis akibat penyegelan sejumlah tempat usaha.

Baca Selengkapnya icon click

PHDI Kota Denpasar Tolak Wacana Nyepi Pada Tilem Kesanga

balitribune.co.id | Denpasar - Menyikapi wacana yang beredar luas tentang pemindahan Hari Suci Nyepi yang akan dirayakan pada Tilem Kesanga Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kota Denpasar menolak keras wacana tersebut. Penolakan tertuang dalam Surat Pernyataan Parisada Hindu  Dharma Indonesia Kota Denpasar tanggal 1 Januari 2026 dengan Nomor : 12/S.P/A/PHDI.DPS/I/2026 Tentang Isu Pergantian Hari Suci Nyepi Pada Tilem ke Sanga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.