Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

875 Usaha Pariwisata Kantongi Sertifikat Protokol Era Baru

Bali Tribune / I Putu Astawa

balitribune.co.id | Denpasar Dinas Pariwisata Provinsi Bali mencatat sudah 875 usaha pariwisata di daerah setempat yang mengantongi Sertifikat Protokol Tatanan Kehidupan Bali Era Baru sebagai bentuk kesiapan menyambut kunjungan wisatawan di tengah pandemi COVID-19.

"Dalam kondisi pandemi seperti saat ini, tentunya wisatawan yang datang ke Bali sangat memperhatikan dari sisi kesehatan, higienitas dan juga kelestarian lingkungan," kata Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali I Putu Astawa di Denpasar, Selasa (1/12).

Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Bali bekerja sama dengan pemerintah kabupaten/kota dan industri pariwisata, sejak beberapa bulan terakhir telah menerbitkan sertifikat protokol kesehatan atau yang dinamakan Sertifikat Protokol Tatanan Kehidupan Bali Era Baru.

Dari 875 usaha pariwisata yang telah mengantongi sertifikat tersebut rinciannya yakni sebanyak 536 hotel, 75 restoran, 5 desa wisata, 83 daya tarik wisata, 20 ruang hiburan umum, 7 mall, 40 usaha transportasi, 73 travel, 35 wisata tirta, dan 1 kawasan wisata.

"Dari 536 hotel atau akomodasi tersebut, 194 diantaranya merupakan hotel bintang 3 hingga bintang 5 yang diverifikasi Pemprov Bali dan 342 hotel/akomodasi lainnya diverifikasi oleh pemerintah kabupaten/kota," ucap Astawa.

Menurut dia, langkah-langkah tersebut dilakukan supaya wisatawan yang datang berlibur ke Bali merasa aman dan nyaman terhindar dari penularan COVID-19.

"Syukurnya sampai saat ini tidak ada klaster di objek wisata. Jadi, nampaknya apa yang diupayakan sudah cukup berhasil," ujar mantan Kepala Bappeda Bali itu.

Astawa menambahkan, dari sejumlah hotel maupun usaha pariwisata yang disertifikasi tersebut, bahkan banyak yang penerapan protokol kesehatannya sudah malah lebih jauh dari yang distandarkan pemerintah.

"Meskipun demikian, kami tetap mendorong agar semakin banyak usaha atau industri pariwisata di Bali yang mau mengajukan sertifikasi ini. Kalau mereka tidak mengajukan, maka kami tidak bisa juga mendatangi usaha mereka," ujarnya.

Walaupun untuk mengantongi sertifikat itu tidak perlu membayar sepeserpun alias gratis, namun masih ada juga yang enggan untuk mengurusnya.

"Mungkin karena usahanya tidak beroperasi, jadi tidak ada yang mengurus untuk mendapatkan Sertifikat Protokol Tatanan Kehidupan Bali Era Baru," katanya.

Yang tidak kalah penting, lanjut Astawa, untuk membangun kepercayaan wisatawan itu Gubernur Bali Wayan Koster melalui Satgas Penanganan COVID-19 terus berupaya mengendalikan angka kasus positif COVID-19 dan memperbanyak tingkat kesembuhan pasien positif COVID-19.

"Demikian pula rumah sakit dan tenaga medisnya sudah disiapkan sedemikian rupa untuk merawat pasien positif COVID-19," ujarnya.

wartawan
Ayu Eka Agustini

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.