Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

9 Juli 2020 Tatanan Kehidupan Era Baru Diberlakukan, Gubernur Koster Tinjau Penerapan Protokol Kesehatan di Objek Wisata

Bali Tribune / Dewa Made Indra

balitribune.co.id | DenpasarBerbagai persiapan telah dilakukan Pemerintah Provinsi Bali dalam menyambut Tatanan Kehidupan Era Baru. 

Sebelumnya Pemerintah Provinsi Bali telah menggelar Upacara Pamahayu Jagat dalam rangka Penerapan Protokol Tatanan Kehidupan Era Baru di Bali bertepatan dengan Purnama Kasa, Minggu (5/7) di Pura Agung Besakih. Dua hari kemudian, Selasa (7/7) dilanjutkan melaksanakan rapat yang diikuti Bupati/Walikota, Wakil Ketua DPRD dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) se-Bali di Gedung Gajah, Jaya Sabha, Denpasar. Seluruh peserta menyepakati untuk secara resmi melaksanakan Protokol Tatanan Kehidupan Era Baru mulai Kamis (9/7).

Guna memastikan Protokol Tatanan Kehidupan Era Baru berjalan dengan baik, maka Kamis (9/7) Gubernur Bali bersama Forkopimda akan melaksanakan peninjauan langsung ke sejumlah objek wisata. Sebelumnya, Gubernur Bali telah mengeluarkan surat edaran Nomor 3355 Tahun 2020 tentang Protokol Tatanan Kehidupan Era Baru. Hal ini diungkapkan Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra, Rabu (8/7) di Denpasar.

"Besok Gubernur bersama Forkopimda akan melaksanakan peninjauan lapangan terkait penerapan Protokol Tata Kehidupan Era Baru. Beberapa objek yang akan dituju diantaranya Bali Safari Marine Park di Gianyar, Kertagosa di Klungkung, Mall Beachwalk dan Pantai Kuta, Badung," ungkap Dewa Indra.

Dikatakannya, pemberlakuan Tatanan Kehidupan Era Baru tersebut dilaksanakan mengingat dampak pandemi Covid-19 sudah cukup lama tanpa ada kepastian kapan akan berakhir. Pemerintah perlu bersikap untuk menghidupkan kembali aktivitas perekonomian di Bali yang terpukul karena terhentinya sektor pariwisata.

"Saya mohon agar dalam melaksanakan aktivitas tetap menerapkan Protokol Tatanan Kehidupan Era Baru secara tertib, disiplin, dan dengan rasa penuh tanggung jawab, seperti selalu memakai masker/pelindung wajah, menjaga jarak, tidak berkerumun, rajin mencuci tangan, dan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), serta menjaga daya tahan tubuh,” pintanya.

Dewa Indra juga memohon kepada Krama Bali agar dalam beraktivitas selalu mematuhi imbauan, arahan, dan kebijakan Pemerintah Pusat, TNI/Polri, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, Majelis Desa Adat, dan Majelis Keagamaan, sehingga bisa produktif dan aman dari ancaman Covid-19.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali Nyoman Sugawa Kory mengatakan jika DPRD Provinsi Bali mendukung penuh penerapan Protokol Tatanan Kehidupan Era Baru. Menurutnya, DPRD siap mendukung penyediaan anggaran dalam APBD Semesta Berencana Provinsi Bali untuk bidang kesehatan, penanganan dampak ekonomi dan jaring pengaman sosial.

"Kami memberikan dukungan sepenuhnya untuk pembukaan kegiatan masyarakat secara bertahap, baik sosial maupun ekonomi. Namun tetap dilakukan pengawasan secara ketat untuk kegiatan yang akan dibuka tersebut dengan memberlakukan protokol kesehatan Covid-19 yang ketat pula," jelasnya.

Terhadap jenis kegiatan yang akan dibuka agar dilakukan verifikasi terlebih dahulu apakah layak untuk dibuka. Menurutnya, hal ini sangat penting dilakukan agar tidak salah langkah dalam penerapan Tatanan Kehidupan Era Baru nantinya.

"Saya setuju kegiatan pariwisata dibuka secara bertahap, pertama lokal, selanjutnya nasional dan terakhir untuk mancanegara. Kegiatan yang akan dibuka harus diverifikasi secara ketat," jelasnya.

Ia juga meminta agar dilakukan pengecekan terhadap tempat wisata yang akan dibuka apakah sudah menyiapkan tempat cuci tangan, hand sanitizer, thermo gun serta protokol kesehatan lainnya dan memberlakukan sosial distancing.

wartawan
Ayu Eka Agustini

Sengketa Tanah di Pulau Serangan, PT BTID Kembali Kalah di Kasasi

balitribune.co.id | Denpasar - Masih ingat kasus gugatan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh seorang warga asli Pulau Serangan yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan terkait sengketa tanah di Pulau Serangan? Putusan Kasasi di Mahkamah Agung (MA) pada 16 Oktober 2025 berdasarkan info di website menyatakan “DITOLAK I, II, dan III”. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hilangkan Predikat ‘Pasar Hantu’ Kontrak Pasar Seni Manggis Diperpanjang Hingga Tahun 2040

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem mengambil langkah strategis untuk menghidupkan kembali aset daerah yang bertahun-tahun meredup. Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, pada Kamis (16/10), secara resmi menandatangani Adendum Perjanjian Kerjasama (PKS) terkait pembangunan dan pengelolaan Pasar Seni Manggis di Kantor Perbekel Manggis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nyoman Satria Hadiri Karya Atma Wedana dan Manusa Yadnya di Desa Adat Mengwi

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Nyoman Satria  bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa  menghadiri pelaksanaan Karya Penileman/Atma Wedana dan Manusa Yadnya yang diselenggarakan oleh Desa Adat Mengwi bertempat di Wantilan Pura Dalem Desa Adat Mengwi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.