9.089 ASN dan Perangkat Desa Teken Pakta Integritas | Bali Tribune
Bali Tribune, Senin 23 Desember 2024
Diposting : 20 June 2017 21:13
I Made Darna - Bali Tribune
Pakta Integritas
Aparatur Sipil Negara dan Perangkat Desa Se- Badung menandatangani Pakta Integritas ASN, kemarin.

BALI TRIBUNE - Sebanyak 9.089 Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Perangkat Desa Se-Kabupaten Badung menandatangani Pakta Integritas ASN, pada Apel Paripurna di Puspem Badung, Senin (19/6).

Penandatanganan Pakta Integritas dilakukan secara simbolis oleh 10 ASN dan Perangkat Desa bersama Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta disaksikan Wabup I Ketut Suiasa dan Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa.

Bupati Giri Prasta mengatakan, pakta integritas merupakan janji ASN yang dituangkan dalam hitam diatas putih, ditandatangani diatas materai 6000 dengan sepuluh item didalamnya. “Kalau 10 item yang telah disepakati tersebut dilanggar, ASN bersangkutan akan mendapatkan tindakan peringatan, degradasi sampai pemecatan. Konsep ini untuk mengikat ASN semua sehingga tugas pokok dan fungsi, hak dan kewajiban dapat dilaksanakan dengan baik. Pelaksanaan tupoksi, hak dan kewajiban harus dilakukan dengan respon time, pelayanan yang pasti dan murah,” tegasnya.

Bila pakta integritas ini dapat dilaksanakan dengan baik, Bupati yakin Badung akan menjadi role model di tatanan nasional bahkan di Internasional, karena ASN sebagai pelayan masyarakat mempunyai tanggungjawab betul-betul melayani masyarakat.

“Kami sampaikan kepada ASN, agar pola pikir kita sama, satukan pola pikir untuk masyarakat badung. Program dan tabel sudah selesai tinggal mengimplementasikan,” tegasnya.

Sementara Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa mengatakan penandatanganan Pakta Integritas terdiri dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Eselon IIb sebanyak 36 orang, Jabatan Administrator Eselon IIIa sebanyak 54 orang, Jabatan Administrator Eselon IIIb sebanyak 118 orang, Jabatan Pengawas Eselon IVa sebanyak 530 orang, Jabatan Pengawas Eselon IVb sebanyak 139 orang, Jabatan Pelaksana Eselon Va sebanyak 20 orang, Jabatan Fungsional Teknis sebanyak 3.771 orang, Jabatan Fungsional Umum Staf sebanyak 3.868 orang, Perbekel 46 orang, Kelian Banjar Dinas dan Kepala Lingkungan sebanyak 543 orang. Jumlah total seluruh ASN, Perangkat Desa dan Kelurahan yang menandatangani Pakta Integritas sebanyak 9.089 orang.