Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Acara Peminangan Perkawinan Didatangi Tripika Klungkung

Bali Tribune/DIIMBAU - Warga yang akan melangsungkan hajatan perkawinan diimbau agar tidak melibatkan banyak orang.
balitribune.co.id | Semarapura - Acara peminangan Perkawinan anak keluarga Nyoman Suwirta di Banjar Pande Kota Semarapura, Kelurahan Semarapura Klod Kangin  dihimbau tidak melibatkan banyak orang. Acara Peminangan mempelai wanita yang digelar pada Jumat  (27/3)  sekitar pukul 15.00 Wita dilaksanakan hanya di kalangan keluarga terbatas saja. Hal itu sesuai dengan kesepakatan dan arahan dan imbauan saat Tripika Klungkung mendatangi keluarga mempelai. 
 
Tripika Klungkung yang dipimpin Kapolsek Kompol Nyoman Suparta, SH didampingi Camat Klungkung Komang Wisnuadi,Danramil Klungkung Kapten Wayan Suteja, Lurah Semarapura Klod Kangin, Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa Semarapura Klod Kangin, Kaling Pande Kota  dan tokoh adat setempat saat mereka mendatangi kediaman keluarga mempelai sekitar pukul 09.00 wita bertempat di rumah I Nyoman Suwirta yang beralamat Jalan Nakula Gang I No 2 Lingkungan Banjar Pande, Kelurahan Semarapura Klod Kangin, Klungkung.
 
Pada pertemuan yang berlangsung penuh kekeluargaan tersebut semua arahan himbauan yang disampaikan Kapolsek Kompol Nyoman Suparta didampingi Camat Komang Wisnu Adi ,agar keluarga mempelai tidak melakukan kegiatan acara yang melibatkan banyak orang,karena akan sangat membahayakan bagi kesehatan warga karena wabah virus Corona Covid 19 bakal gampang menyebar pada warga yang hadir dapat dipahami dan diterima. ”Saya minta acara perkawinan peminangan yang bakal dilaksanakan nanti tidak melibatkan banyak warga karena kondisi demikian sangat riskan dan bisa menularkan wabah virus Covid 19 dengan cepat,” ujar Kapolsek Kompol Nyoman Suparta menghimbau dan mengingatkan.
 
Pihak keluarga yang diwakili Nyoman Suwirta dapat menerima arahan, imbauan serta peringatan dari unsur Pemerintah Kecamatan Klungkung melalui Kapolsek Klungkung  Kompol Nyoman Suparta. Mereka dapat  menerima arahan demi keselamatan bersama. Menurut keluarga mempelai Nyoman Suwirta, dirinya menyampaikan trimakasih imbauan atas hajatan peminangan perkawinan yang digelar Jumat (27/3) jam 15.00 wita  tetap bisa dilangsungkan dimana keluarganya yang dipinang Komang Ayu Febrianti yang menikah dengan mempelai pria I Wayan Artana Ekayasa ini tidak sampai melibatkan banyak krumunan warga. “Perkawinan Ayu Febrianti dengan Wayan Artana Yasa ini  merupakan perkawinan di satu banjar,” ujar Nyoman Suwirta. 
 
Camat Klungkung Komang Wisnu Adi yang turun ikut bersama Muspika KLungkung ikut memberikan imbauan agar dalam pelaksanaan kegiatan perkawinan yang digelar tidak melibatkan orang banyak terkait dengan pencegahan penyebaran virus Corona (Covid-19).
 
Kapolsek Klungkung Kompol Nyoman Suparta menambahkan, dalam kesempatan tersebut menghimbau serta menekankan bahwa dari Pemerintah khusunya unsur tripika tidak melarang melaksanakan kegiatan manusa yadnya  apalagi kegiatan perkawinan adalah hal yang sakral. “Kita memahami pelaksanaan perkawinan adalah hal yang hakiki, karenanya Muspika tidak melarang kegiatan acara perkawinan yang digelar, namun karena adanya himbauan terkait dengan adanya penyebaran Pandemi Virus Corona (Covid-19), agar yang mempunyai kegiatan mengurangi dan membatasi jumlah kerumunan masa serta undangan yang hadir. Kita berharaf semua menaati dan  mengerti aturan yang telah dianjurkan oleh pemerintah sehingga pencegahan peyebaran virus dapat di minimalisir,” tandas Nyoman Suparta. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

35 WNA India Tersangka Judi Online Dilimpahkan ke Kejaksaan

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah melalui rangkaian penyidikan intensif yang menyita perhatian publik, Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Bali akhirnya merampungkan penanganan kasus perjudian online lintas negara yang melibatkan 35 warga negara asing (WNA) asal India. Dalam perkembangan terbaru, seluruh tersangka resmi dilimpahkan ke pihak Kejaksaan pada Rabu (29/4/2026) untuk memasuki tahap penuntutan.

Baca Selengkapnya icon click

Ulah Konyol Bule Italia Berujung Deportasi

balitribune.co.d I Mangupura - Seorang warga negara asing (WNA) asal Italia berinisial GI (24) resmi dideportasi oleh Kantor Imigrasi Ngurah Rai setelah videonya viral di media sosial karena melawan petugas kepolisian di Denpasar.

GI dipulangkan ke negara asalnya pada Selasa (28/4/2026) melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menggunakan maskapai Qatar Airways dengan rute menuju Doha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tolak Gelar Ulang, Punglik: Perkara Sudah di Kejaksaan!

balitribune.co.id I Denpasar - Polemik dugaan penyerobotan tanah di Jalan Gatot Subroto, Denpasar, kian memanas. Di saat perkara sudah memasuki pelimpahan tahap I ke Kejaksaan, muncul rencana dari Wassidik Bareskrim Polri untuk menggelar perkara ulang di Jakarta. Langkah ini langsung menuai kritik keras dari kuasa hukum pelapor, Nyoman Gde “Punglik” Sudiantara.

Baca Selengkapnya icon click

Kementerian Ekraf Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional

balitribune.co.id I Badung - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) melalui Direktorat Kuliner memfasilitasi jenama lokal dalam ajang internasional Food, Hotel & Tourism Bali (FHTB) 2026. Langkah ini merupakan strategi kunci untuk mendorong produk kreatif Indonesia menembus rantai pasok global.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.