Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ada Program Menarik Pembelian Big Skutik TMAX DX, Untuk Wilayah Bali Tersedia di Dealer Yamaha Bisma

Bali Tribune/ Yamaha TMAX DX
Balitribune.co.id | YAMAHA Indonesia saat ini sedang menggelar spesial program untuk pembelian TMAX DX dalam bentuk Cash Back Up to puluhan juta rupiah yang berlangsung selama bulan Mei 2020 di seluruh jaringan dealer resmi CBU Yamaha Indonesia.
 
TMAX DX ditawarkan dalam dua pilihan warna: Phantom Blue dan Sword Silver, dipasarakan seharga Rp 319.000.000 OTR Jakarta di jaringan dealer CBU Yamaha Indonesia meliputi Yamaha Mekar, Jakarta; Yamaha Deta, Bandung; Yamaha Mataram Sakti, Semarang; Yamaha STSJ, Surabaya, Yamaha Bisma, Bali; Yamaha Alfa Scorpii, Medan; Yamaha Surraco Jaya Abadi, Makassar; dan Yamaha AKAI Jaya, Palu.
 
"Dengan adanya spesial program ini diharapkan mampu meningkatkan antusiasme para pecinta motor CBU Yamaha untuk memiliki TMAX DX yang secara kualitas memang sudah diakui melalui berbagai penghargaan yang telah dicapai," terang Deputy Director of Sales, PT Yamaha Indonesia Motor Mfg, Hendri Wijaya.
 
Untuk diketahui, TMAX DX merupakan scooter matic premium dari keluarga Maxi Yamaha belum lama ini kembali dinobatkan sebagi Best of Big Skutik di ajang penghargaan bergengsi Otomotif Award 2020. Pencapaian ini tentunya tidak terlepas dari keunggulan yang dimiliki oleh motor tersebut baik dari segi desain, fitur, maupun performa yang sangat mendukung gaya berkendara yang nyaman.
 
Sebagai tambahan informasi, bagi seluruh konsumen CBU model Yamaha, mereka dapat mengakses layanan spesial berupa Yamaha Executive Service 24 (YES 24). Melalui layanan spesial ini, pemilik kendaraan tersebut bisa mendapatkan pelayanan emergency 24 jam ketika unit CBU mengalami gangguan atau malfungsi.
wartawan
Hendrik B Kleden
Category

Pertahankan Transparansi, Pemkab Tabanan Raih Opini WTP 12 Kali Berturut-turut atas LKPD

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan kembali mengukir prestasi gemilang dalam tata kelola keuangan daerah. Pemkab Tabanan sukses mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Bali atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Paparkan Strategi dan Capaian Target Pembangunan, Dukung Pariwisata, Infrastruktur Fokus Utama

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memaparkan strategi dan pencapaian target pembangunan di Kabupaten Badung, pada Rapat Koordinasi Provinsi Bali yang dipimpin Gubernur Bali Wayan Koster di ruang pertemuan Kertha Sabha, Denpasar, Senin (8/6/2026). Rakor diikuti Bupati/Walikota se-Bali serta Pimpinan Perangkat Daerah terkait.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Bahas Raperda Penyertaan Modal Daerah untuk PT Penjaminan Kredit Bali Mandara

balitribune.co.id | Mangupura – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Badung mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal Daerah kepada PT Penjaminan Kredit Daerah Bali Mandara dalam rapat yang digelar di Ruang Rapat Gosana II DPRD Badung, Senin (8/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sekda Badung Tutup Pelatihan Sensus Ekonomi dan Canangkan "Desa Cantik" 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung diwakili Sekda Badung Ida Bagus Surya Suamba secara resmi menutup Pelatihan Petugas Sensus Ekonomi 2026, sekaligus mencanangkan program pembinaan Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) tahun 2026 di Aston Kuta Hotel & Residence, Minggu (7/6/2026). Ada tiga Desa yang dicanangkan sebagai Desa Cantik Kabupaten Badung 2026 yaitu Desa Bongkasa Pertiwi, Desa Gulingan dan Desa Pererenan.

Baca Selengkapnya icon click

Bahas Raperda Pencabutan Perda Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, Rai Wirata Pimpin Rapat Pansus

balitribune.co.id | Mangupura – Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Badung, I Made Rai Wirata, memimpin rapat kerja Pansus dalam rangka membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 10 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 9 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Badung N

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.