Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

ADD Dipotong 40 Persen untuk Covid-19, Perbekel Mesadu ke Dewan

Bali Tribune/ I Wayan Diar
Balitribune.co.id | Bangli - Perwakilan perbekel masing-masing kecamatan mendatangi rumah jabatan Ketua DPRD Bangli I Wayan Diar, Jumat (1/5). Maksud dan tujuan kedadatangan para perbekel yang dipimpin Ketua Forum Perbekel Kabupaten Bangli Made Diksa terkait kebijakan pemotongan anggaran dana desa (ADD) sebesar 40 persen untuk pencegahan penyebaran Covid-19.
 
Ketua DPRD Bangli I Wayan Diar saat dikonfirmasi membenarkan kalau pihaknya menerima kedatangan perwakilan Perbekel masing- masing kecamatan. Dalam pertemuan tersebut, perwakilan perbekel menyampaikan keluhannya terkait kebijakan refocusing anggaran dari ADD sebesar 40 persen untuk penanganan Covid-19. Menurut perwakilan perbekel, ADD tahap pertama sudah dicairkan 60 persen  yang pemanfaatanya untuk kegiatan di desa termasuk untuk gaji perangkat desa selama 6 -7 bulan. Praktis jika anggaran ADD tahap dua  dipotong 40 persen, maka ADD tidak bisa dicairkan lagi. “Kalau dipotong 40 persen perangkat desa terancam tidak bisa menerima gaji selama lima bulan,” ungkap Wayan Diar, Minggu (3/5).
 
Menyikapi persolan tersebut, pihaknya belum bisa memberikan penjelasan karena kebijakan refocusing anggaran sepenuhnya diserahkan kepada Bupati, pihaknya juga tidak tahu pos anggaran mana saja yang  digeser untuk penanganan Covid-19.  Maka pihaknya  akan memfasilitasi keinginan perbekel dengan mengundang bupati. “Pertemuan dengan bupati akan dilaksanakan Selasa (5/5)  nanti,” ujar Wayan Diar.
 
Bupati Made Gianyar saat dikonfirmasi terkait pemotongan ADD 40 persen untuk penangan Covid-19, pihaknya menjelaskan jika pemotongan anggaran tidak hanya ADD, namun beberapa post anggaran lainnya seperti tambahan penghasilan pegawai (TPP), program gerbang gita santi (GGS), hibah bansos. Pemotongan dilakukan sebesar 20 persen. Namun demikian, karena masih diperlukan tambahan anggaran maka disiasati dengan peminjaman.
 
Menurut Bupati Made Gianyar, pendapatan Bangli berkurang Rp Rp 248 Miliar. Kemudian untuk penangan Covid-19 dibutuhkan anggaran Rp 33 Miliar. Tentunya untuk memenuhi kebutuhan anggaran sejumlah post anggaran dirasionalisasi. Diakui ada rencana peminjaman anggaran yakni dari ADD dan TPP. Bupati Made Gianyar mengatakan peminjaman sebesar 20 persen dari masing-masing post. 
 
Disinggung soal pengembalian anggaran yang dipinjam, kata Bupati Gianyar pengembalian dilakukan di perubahan. Jika tidak dapat dipenuhi maka wajib dibayarkan pada 2021 mendatang. “Karena ini sifatnya pinjaman, wajib kami kembalikan,” tegasnya sembari mengatakan terkait hal ini akan langsung dijelaskan kepada para perbekel.
wartawan
Agung Samudra
Category

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diklaim Efektif Cegah Kebakaran, Controlled Landfill TPA Mandung Capai 70 Persen

balitribune.co.id I Tabanan - Penerapan metode pengurugan secara terkendali (controlled landfill) di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, Tabanan, menunjukkan progres signifikan. Hingga kini, progres pengerjaannya telah mencapai 70 persen.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terbentur Beton Pembatas Jalan, Pengendara Motor Tewas

balitribune.co.id I Bangli - Kecelakaan maut terjadi di ruas jalan Bayung Gede, Desa Bayung Gede, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli pada Senin (24/8/2026). Kecelakaan lalu lintas yang terjadi malam hari tersebut merenggut nyawa pengendara sepeda motor Gede Radika Dharma Putra (20) asal Desa Belancan Kintamani.

Baca Selengkapnya icon click

Sempat Disegel Kementerian LH, 12 Incinerator Badung Kembali Beroperasi

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung kembali mengoperasikan 12 unit incinerator untuk memperkuat penanganan sampah daerah. Pengoperasian mesin pembakar sampah tersebut dilakukan setelah fasilitas menjalani evaluasi teknis, uji emisi, serta memenuhi persetujuan dan perizinan yang diperlukan. Mesin canggih berharga miliaran ini sebelumnya sempat disegel oleh Gakum Kementerian Lingkungan Hidup.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.