Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Adu Nyali dalam Peresean Pukau Ratusan Wisatawan

PERESEAN – Pertarungan sengit dua pepadu dalam tari “Peresean” yang tampil memukau ratusan wisatawan domistik dan mancanegara saat mengunjungi Desa Sasak, Lombok, NTB.

BALI TRIBUNE - RATUSAN wisatawan domistik dan mancanegara terpukau saat menyaksikan tari “Peresean” yang mengisahkan tentang pertarungan antara dua lelaki yang bersenjatakan tongkat rotan (penjalin) dan berperisai kulit kerbau yang tebal dan keras (perisai disebut ende). Tradisi ini dilakukan oleh masyarakat suku Sasak, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) saat menghibur dan mementaskan tari “Peresean”, akhir pekan lalu. Peresean termasuk dalam seni tari daerah Lombok, di mana para petarung dalam Peresean biasanya disebut pepadu dan seorang wasit disebut pakembar. Bahkan, di sela menyambut rombongan “Media Gathering PT Pertamina” secara spontanitas dua perwakilan mencoba adu nyali dan memacu adrenalin untuk memainkan tarian tersebut dalam tiga ronde. Menurut sang guide yang akrab disapa Pak Ong, pada zaman dahulu Peresean digelar untuk melatih ketangkasan suku Sasak dalam mengusir para penjajah. Latar belakang Peresean adalah pelampiasan emosional para raja pada masa lampau, ketika menang dalam perang tanding melawan musuh-musuhnya. Selain itu, Peresean juga termasuk media yang digunakan oleh para pepadu untuk melatih ketangkasan, ketangguhan, dan keberanian dalam bertanding. Konon, Peresean juga sebagai upacara memohon hujan bagi suku Sasak di musim kemarau -- kini, Peresean digelar untuk menyambut tamu atau wisatawan yang berkunjung ke Lombok. Peserta Peresean tidak dipersiapkan sebelumnya, tetapi diambil dari para penonton. Artinya penonton saling menantang dan salah satu penonton akan kalah kalau kepala/anggota badan sudah berdarah. Penonton dapat mengajukan diri sebagai peserta Peresean, atau dapat dipilih oleh sang wasit di antara para penonton. Di mana, wasit pinggir (pekembar sedi) mencari pasangan pepadu dari para penonton, sedangkan wasit tengah (pekembar teqaq) yang akan memimpin pertandingan. Aturan Peresean adalah para pepadu tidak boleh memukul anggota badan bagian  bawah (kaki/paha), tetapi para pepadu diperbolehkan memukul anggota badan bagian atas (kepala, pundak, dan punggung). Dalam pertunjukan Peresean, ada musik pengiring untuk menyemangati para pepadu sekaligus sebagai pengiring kedua pepadu menari -- alat musik yang digunakan sebagai pengiring adalah gong, sepasang kendang, rincik atau simbal, suling, dan kanjar.

wartawan
Djoko Moeljono
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bentengi Siswa dari Narkoba, DPRD dan Pemkab Perlu Pastikan Sosialisasi Tak Sekadar Seremonial

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, kembali mengingatkan pentingnya pencegahan  penyalahgunaan narkoba sejak usia sekolah.

Pesan itu disampaikan saat menghadiri kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMK TI Global, Kuta Utara, Rabu (15/7), yang dirangkaikan dengan penyuluhan bahaya narkoba bagi siswa baru.

Baca Selengkapnya icon click

Karya di Pura Dalem Sempidi, Pemkab Badung Gelontorkan Hibah Rp1,9 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta didampingi Ketua WHDI Kabupaten Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta menghadiri persembahyangan Bhakti Penganyar di Pura Dalem Desa Adat Sempidi, Kecamatan Mengwi, Selasa (14/7). Kehadiran ini merupakan bagian dari rangkaian Karya Agung yang diselenggarakan oleh desa adat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dinsos Badung Raih Nilai Tertinggi Penilaian Ombudsman, Bupati Minta Jadi Motivasi Tingkatkan Pelayanan

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Sosial Kabupaten Badung meraih nilai tertinggi dalam penilaian unit layanan Ombudsman Republik Indonesia dengan skor 89,59. Atas capaian tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Kepala Dinas Sosial Badung I Gde Eka Sudarwitha di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Selasa (14/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

PP Akomodasi Calon Tunggal di Pilkel, Komisi I dan DPMD Tabanan Pilih Tunggu Permendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Komisi I DPRD Tabanan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) sedang menunggu terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) sebagai acuan teknis pelaksanaan pemilihan perbekel (Pilkel) serentak pada 2027.

Langkah ini dilakukan untuk mengatur mekanisme calon tunggal yang kini telah diakomodir dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2026 untuk melawan kotak kosong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.