Aduh, Napi Jadi Pengendali Narkoba | Bali Tribune
Diposting : 19 September 2016 10:07
ray - Bali Tribune
Narkoba
TERSANGKA - Enam orang tersangka narkoba yang dibekuk anggota Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polresta Denpasar.

Denpasar, Bali Tribune

Seorang Napi kembali disebut - sebut sebagai pengendali penjualan narkoba. Dari 6 orang tersangka narkoba yang dibekuk anggota Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polresta Denpasar, empat orang diantaranya mengaku dikendalikan oleh seorang napi dari dalam Lapas Kerobokan. Pengakuan pertama dari tersangka berinisial MF (23) yang diringkus di seputaran Jalan Teuku Umar Denpasar, Kamis (15/9) pukul 22.00 Wita. Dari tangannya, polisi mengamankan barang bukti 6 paket sabu dengan berat bersih 26,56 gram. Penangkapan terhadap pria pengangguran ini berawal dari tertangkapnya seorang anak buahnya berinisial AR. “Dari tangan AR, kita amankan empat paket sabu. Dia mengaku disuruh oleh MF untuk antar sabu dengan imbalan Rp50 ribu untuk sekali jalan. Sehingga dilakukan pengembangan dan kita tangkap MF,” ungkap Wakapolresta Denpasar, AKBP Nyoman Artana, SIk didampingi Kasat Narkoba Polresta Denpasar, Kompol I Gede Ganefo, SH., MH kemarin.

Kepada petugas, tersangka mengaku barang bukti sebanyak itu didapat dari seseorang berinisial YD yang berada di dalam Lapas kerobokan. Barang haram itu diambil di salah satu jasa pengiriman di Denpasar pada hari Selasa (13/9) pukul 16.00 Wita, berupa satu lampu petromak yang didalamnya berisi satu paket sabu dengan berat 50 gram. “Pengakuan dia, mendapatkan upah sebesar Rp2,5 juta per minggu,” terang Wakapolresta.

Pengakuan lainnya datang dari tersangka NBU (21). Sopir taxi yang dibekuk di areal McDonal di Jalan Dewi Sri Kuta, Jumat (16/9) pukul 01.00 Wita ini mengaku dikendalikan oleh seorang napi di Lapas Kerobokan berinisial G. Barang bukti berupa dua paket sabu itu dibeli seharga Rp3,6 juta dari napi tersebut. “Dia mengaku mengkonsumsi sabu sejak setahun yang lalu,” ujarnya.

Masih ditempat yang sama, beberapa saat kemudian polisi membekuk SP (30). Pegawai spa yang ditangkap karena kecurigaan petugas lantaran gerak geriknya mencurigakan ini, mengaku dikendalikan oleh seorang napi berinisial DD. Barang bukti dua paket sabu yang disimpan di dalam saku celana dan sade sepeda motor yang dipakainya itu dibeli seharga Rp900 ribu. “Dia mengaku didapat dari napi yang ada di dalam Lapas Kerobokan,” tutur perwira dengan pangkat dua melati di pundaknya ini.

Pengakuan yang sama juga datang dari tersangka MYA (24). Pria yang diringkus di seputaran Jalan Kenyeri III Kesiman Denpasar, Kamis (15/9) pukul 22.40 Wita itu diamankan barang bukti satu paket sabu seberat 0,12 gram. “Dia ini sebagai pengedar, karena tidak pernah mengkonsumsi narkoba. Ia juga mengaku sabu ini didapat dari seorang napi di dalam Lapas Kerobokan berinisial E,” paparnya.

Sementara dua tersangka lainnya merupakan sepasang kekasih berinisial AA (26) dan MM (30). Berawal dari ditangkapnya AA di seputaran Jalan Glogor Carik Denpasar, Kamis (15/9) pukul 17.15 Wita. Namun pada saat ditangkap dan dilakukan penggeledahan, tidak ditemukan adanya barang bukti. Namun kepada petugas, wanita ini mengaku menyimpan dua paket sabu di tempat kosnya di seputaran Jalan Kedongan. Petugas pun bergerak ke tempat kosnya untuk mengamankan barang bukti tersebut. Namun sesampai di tempat kosnya, ada tersangka MM yang merupakan kekasihnya. “Anggota kami langsung mengamankan pacarnya itu karena dia mengaku barang bukti dua paket sabu didapat dari pacarnya. Sementara pacarnya mengaku, sabu - sabu itu dibeli dari seseorang yang tidak ia kenal di depan Sky Garden seharga Rp2,2 juta,” urai Artana.

Sementara Ganefo menambahkan, terkait pengakuan 4 tersangka bahwa dikendalikan oleh napi yang berada di dalam Lapas Kerobokan masih didalam lebih lanjut. “Masih kita dalam kebenarannya. Karena tidak menutup kemungkinan ini hanyalah modus untuk memutus jaringan mereka. Masih kita kembangkan lebih lanjut,” tukas mantan Kasat Intel ini.