Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Aduh, Napi Jadi Pengendali Narkoba

Narkoba
TERSANGKA - Enam orang tersangka narkoba yang dibekuk anggota Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polresta Denpasar.

Denpasar, Bali Tribune

Seorang Napi kembali disebut - sebut sebagai pengendali penjualan narkoba. Dari 6 orang tersangka narkoba yang dibekuk anggota Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polresta Denpasar, empat orang diantaranya mengaku dikendalikan oleh seorang napi dari dalam Lapas Kerobokan. Pengakuan pertama dari tersangka berinisial MF (23) yang diringkus di seputaran Jalan Teuku Umar Denpasar, Kamis (15/9) pukul 22.00 Wita. Dari tangannya, polisi mengamankan barang bukti 6 paket sabu dengan berat bersih 26,56 gram. Penangkapan terhadap pria pengangguran ini berawal dari tertangkapnya seorang anak buahnya berinisial AR. “Dari tangan AR, kita amankan empat paket sabu. Dia mengaku disuruh oleh MF untuk antar sabu dengan imbalan Rp50 ribu untuk sekali jalan. Sehingga dilakukan pengembangan dan kita tangkap MF,” ungkap Wakapolresta Denpasar, AKBP Nyoman Artana, SIk didampingi Kasat Narkoba Polresta Denpasar, Kompol I Gede Ganefo, SH., MH kemarin.

Kepada petugas, tersangka mengaku barang bukti sebanyak itu didapat dari seseorang berinisial YD yang berada di dalam Lapas kerobokan. Barang haram itu diambil di salah satu jasa pengiriman di Denpasar pada hari Selasa (13/9) pukul 16.00 Wita, berupa satu lampu petromak yang didalamnya berisi satu paket sabu dengan berat 50 gram. “Pengakuan dia, mendapatkan upah sebesar Rp2,5 juta per minggu,” terang Wakapolresta.

Pengakuan lainnya datang dari tersangka NBU (21). Sopir taxi yang dibekuk di areal McDonal di Jalan Dewi Sri Kuta, Jumat (16/9) pukul 01.00 Wita ini mengaku dikendalikan oleh seorang napi di Lapas Kerobokan berinisial G. Barang bukti berupa dua paket sabu itu dibeli seharga Rp3,6 juta dari napi tersebut. “Dia mengaku mengkonsumsi sabu sejak setahun yang lalu,” ujarnya.

Masih ditempat yang sama, beberapa saat kemudian polisi membekuk SP (30). Pegawai spa yang ditangkap karena kecurigaan petugas lantaran gerak geriknya mencurigakan ini, mengaku dikendalikan oleh seorang napi berinisial DD. Barang bukti dua paket sabu yang disimpan di dalam saku celana dan sade sepeda motor yang dipakainya itu dibeli seharga Rp900 ribu. “Dia mengaku didapat dari napi yang ada di dalam Lapas Kerobokan,” tutur perwira dengan pangkat dua melati di pundaknya ini.

Pengakuan yang sama juga datang dari tersangka MYA (24). Pria yang diringkus di seputaran Jalan Kenyeri III Kesiman Denpasar, Kamis (15/9) pukul 22.40 Wita itu diamankan barang bukti satu paket sabu seberat 0,12 gram. “Dia ini sebagai pengedar, karena tidak pernah mengkonsumsi narkoba. Ia juga mengaku sabu ini didapat dari seorang napi di dalam Lapas Kerobokan berinisial E,” paparnya.

Sementara dua tersangka lainnya merupakan sepasang kekasih berinisial AA (26) dan MM (30). Berawal dari ditangkapnya AA di seputaran Jalan Glogor Carik Denpasar, Kamis (15/9) pukul 17.15 Wita. Namun pada saat ditangkap dan dilakukan penggeledahan, tidak ditemukan adanya barang bukti. Namun kepada petugas, wanita ini mengaku menyimpan dua paket sabu di tempat kosnya di seputaran Jalan Kedongan. Petugas pun bergerak ke tempat kosnya untuk mengamankan barang bukti tersebut. Namun sesampai di tempat kosnya, ada tersangka MM yang merupakan kekasihnya. “Anggota kami langsung mengamankan pacarnya itu karena dia mengaku barang bukti dua paket sabu didapat dari pacarnya. Sementara pacarnya mengaku, sabu - sabu itu dibeli dari seseorang yang tidak ia kenal di depan Sky Garden seharga Rp2,2 juta,” urai Artana.

Sementara Ganefo menambahkan, terkait pengakuan 4 tersangka bahwa dikendalikan oleh napi yang berada di dalam Lapas Kerobokan masih didalam lebih lanjut. “Masih kita dalam kebenarannya. Karena tidak menutup kemungkinan ini hanyalah modus untuk memutus jaringan mereka. Masih kita kembangkan lebih lanjut,” tukas mantan Kasat Intel ini.

wartawan
ray
Category

Ancaman Kriminalisasi Jurnalis, Desakan Hapus Pasal Bermasalah di UU Pers Menguat

balitribune.co.id | Denpasar - Kondisi kebebasan pers di Bali saat ini dinilai berada dalam fase yang mengkhawatirkan. Wartawan dilaporkan kerap menghadapi gugatan, surat somasi, hingga tekanan hukum saat menjalankan tugas jurnalistik. Situasi tersebut memicu kekhawatiran serius akan runtuhnya independensi pers akibat maraknya praktik penyensoran diri (self-censorship) di kalangan awak media.

Baca Selengkapnya icon click

Program Pegadaian Peduli Salurkan Bantuan Tanggap Darurat Gempa NTT

balitribune.co.id | Flores - Pegadaian bergerak cepat membantu masyarakat terdampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) “Pegadaian Peduli”. Bantuan ini merupakan bentuk kepedulian Pegadaian untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar sekaligus meringankan beban masyarakat yang terdampak bencana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sambut HUT ke-81 RI, Grab Buka “Peluang Tanpa Batas” bagi Mitra lewat Peluncuran GrabAcademy

balitribune.co.id | Jakarta – Menyambut HUT ke-81 Republik Indonesia, Grab Indonesia meresmikan “Peluncuran GrabAcademy: Peluang Tanpa Batas untuk Mitra Naik Kelas – Mendorong Mitra Grab Tumbuh dalam Ekosistem UMKM Berkelanjutan” sebagai wadah pembelajaran dan pengembangan keterampilan bagi Mitra Pengemudi dan Mitra Merchant.

Baca Selengkapnya icon click

Dari Jaringan hingga Logistik, Langkah Nyata Telkomsel Dampingi Pemulihan Flores

balitribune.co.id | Flores - Telkomsel terus menunjukkan kepedulian terhadap masyarakat terdampak gempa di Flores, Nusa Tenggara Timur. Melalui semangat “Melayani Sepenuh Hati”, Telkomsel menyalurkan bantuan kemanusiaan di tiga titik terdampak sebagai bagian dari dukungan terhadap proses tanggap darurat dan pemulihan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Eks PMI Alih Profesi Jual Rokok Ilegal, 2 Ribu Bungkus Disita

balitribune.co.id I Negara - Niat memutar modal hasil merantau di luar negeri justru membawa seorang perempuan pemilik warung sembako berinisial N (44) berurusan dengan hukum. Warga asal Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleg, itu diamankan Satreskrim Polres Jembrana setelah kedapatan mengedarkan ribuan bungkus rokok tanpa pita cukai di kawasan Gilimanuk.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.