
balitribune.co.id | Gianyar - Sistem Informasi Penanganan Pelanggaran dan Laporan (Sigap Lapor), dipastikan sudah siap di terapkan. Kepastian ini disampaikan Tim monitoring dan evaluasi (monev) Bawaslu Provinsi Bali saat berkunjung ke Bawaslu Kabupaten Gianyar, Rabu (6/4/2022). Setelah dilaunching, masyarakat nantinya diharapkan berkostribusi aktif untuk melaporkan segala bentuk dugaan pelanggaran pemilu.
Kedatangan Tim monitoring Bawaslu Bali ke Bawaslu Gianyar dipimpin oleh Anggota Bawaslu Bali I Wayan Wirka dan didampingi Kepala Bagian Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa dan Hukum Bawaslu Bali I Made Aji Swardana juga didampingi Staf dibidang penangan Pelanggaran diterima langsung oleh Anggota beserta Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Gianyar.
Kehadiran tim ini, memastikan kesiapan untuk launching aplikasi Sigap Lapor. “Kehadiran Bawaslu Provinsi Bali di Bawaslu Kabupaten Gianyar saat ini dalam rangka memastikan kesiapan sarana dan prasarana, maupun kesiapan SDM berkaitan dengan rencana launching aplikasi Sigap Lapor," ungkap I Wayan Wirka.
Dalam perjalanan terakhir monev di 9 Kabupaten/Kota, Bawaslu Bali menyebutkan, aplikasi Sigap Lapor Ini merupakan salah satu trobosan dari Biro Fasilitasi Penanganan Pelanggaran Bawaslu RI dengan memanfaatan teknologi untuk kepentingan pelayanan publik.
Selain mempermudah masyarakat dalam melaporkan pelanggaran Pemilu maupun pelanggaran Pemilihan secara online, juga mempermudah permintaan data yang berkenaan dengan penanganan pelanggaran. "Ini tentunya merupakan trobosan yang sangat baik bagi Bawaslu di tengah perkembangan teknologi informasi ini, dan aplikasi ini disiapkan dengan tujuan untuk mempermudah masyarakat mencari keadilan pemilu," terangnya.
Tim juga menekankan bahwa dalam pengelolaan aplikasi Sigap Lapor ini ada hal-hal yang harus dipersiapkan. Di antaranya, perangkat komputer, koneksi internet yang baik, dan tentunya harus didukung oleh SDM yang baik juga. Menurutnya ketersediaan perangkat tersebut harus menjadi perhatian paling penting. "Perangkat untuk aplikasi Sigap Lapor ini harus mempuni sesuai dengan spesifikasi. Sehingga pengaduan laporan dari masyarakat berjalan efektif dan maksimal," tegasnya.
Kesiapan Bawaslu Kabupaten/Kota diwajibkan sudah siap dalam mengoprasikan Aplikasi Sigap Lapor tersebut. "Saya berharap Bawaslu Kabupaten/Kota siap untuk menggunakan aplikasi yang akan segera dilaunching ini. Dengan adanya aplikasi ini semoga partisipasi masyarakat untuk berani melapor ke Bawaslu semakin meningkat," tutupnya.
Ketua Bawaslu Gianyar I Wayan Hartawan menyebutkan,secara keseluruahn pihaknya sudah menyiapkan segala sarana prasarana penunjang penerapan aplikasi Sigap Lapor ini. Termasuk pula kesiapan dari segi SDM. Pihaknya menyambut baik kehadiran aplikasi tersebut, karena dinilai akan memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam menyampaikan laporan pelanggaran. “Sistem informasi ini sangat sederhana, efektif, dan bisa diakses secara online oleh masyarakat, ini tentunya akan memudahkan masyarakat dalam melaporkan dugaan pelanggaran,” ujarnya.