Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Agus Hely Setyono: Tak Perlu Cemas Masuki Masa Pensiun

Agus Hely Setyono

BALI TRIBUNE - Memasuki masa pensiun kerap menjadi kecemasan banyak orang terutama mereka yang bekerja di swasta. Padahal sesungguhnya untuk bisa memenuhi kebutuhan hidup secara berkecukupan setelah tak bekerja lagi bisa direncanakan sejak dini. “Ddana yang harus disiapkan pun tak terlalu besar. Kuncinya disiplin dan tepat dalam menginvestasikan dana,” ujar Certified Financial Planner yang juga Qualified Wealth Planner Agus Hely Setyono, saat memberikan pemaparan pada Gathering Media dan Ramah Tamah Kepala Otoritas Jasa Keuangan Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara, Senin (17/12), di Puri Lumbung Cottages, Munduk, Buleleng. Menurut Hely, banyak solusi yang bisa dilakukan untuk menghadapi masa pensiun. Misalnya dengan berinvestasi baik berupa saham, menabung maupun investasi lainnya. “Kalau ini dilakukan jauh-jauh hari sebelum pensiun maka ketika pensiun tak sulit untuk memenuhi kebutuhan hidup sesuai yang diinginkan,” jelas Associate Estate Planning Practitioner yang juga sebelumnya lama berkecimpung di perbankan ini. Ia mencontohkan dengan menabung Rp500 ribu sebulan selama tiga puluh tahun maka bisa menghasilkan Rp1,5 miliar lebih. Atau kalau berinvestasi di saham seperti beberapa perusahaan blue chip maka akan mendapatkan kenaikan hasil yang tinggi, ada yang sampai 190 kali lipat kenaikannya dalam dua puluh tahun terakhir. Di sisi lain, Hely yang juga sebagai Financial Health Check Up & Pension Fund Prearation serta Qualified Wealth Planner juga Founder & Speaker of Ngopi Pintar ini memaparkan piramida keuangan terkait tujuan hidup. Dalam tujuan hidup ini ada sejumlah hal mendasar yang perlu dipenuhi pertama perlindungan kekayaan seperti menikah, kendaraan, rumah, pendidikan, liburan dan dana pensiun. Yang kedua yakni pengumpulan kekayaan. Dan yang terakhir pengembangan kekayaan seperti melalui bitcoin, index dan forex. “Namun sebelum pengumpulan kekayaan dan pengembangan kekayaan dilakukan, yang harus dipenuhi terlebih dulu adalah perlindungan kekayaan. Kalau yang mendasar ini sudah mapan, baru melangkah ke tahap selanjutnya,” tambah Branch Manager of Standard Chartered Bank 2016. Sebagaimana diketahui dalam gathering media dan ramah tamah Kepala Otoritas Jasa Keuangan Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara itu awak media juga tracking ken Air Terjun dan Kolam Renang selain seminar Financial Planning.

wartawan
Arief Wibisono
Category

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahun 2026, Tabanan Target Investasi Rp1,2 Triliun

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan memasang target nilai investasi sebesar Rp1,2 triliun pada 2026 dengan mengandalkan sektor penunjang pariwisata dan UMKM sebagai motor penggerak utama.

Target ambisius ini dibarengi dengan kebijakan penataan zonasi ketat guna memastikan pembangunan tetap selaras dengan kelestarian lingkungan, khususnya di wilayah hulu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.