Agustus 2024, Kinerja Industri Jasa Keuangan di Bali dan Nusa Tenggara Terjaga Stabil | Bali Tribune
Diposting : 13 October 2024 21:06
YUE - Bali Tribune
Bali Tribune / Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali, Kristrianti Puji Rahayu

balitribune.co.id | Denpasar - Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali menilai kinerja Industri Jasa Keuangan (IJK) di Provinsi Bali dan Nusa Tenggara posisi Agustus 2024 tetap resilien dan terjaga stabil didukung oleh permodalan yang kuat, kondisi likuiditas memadai, dan profil risiko terjaga. Data sektor perbankan Provinsi Bali dan Nusa Tenggara posisi Agustus 2024 menunjukkan penyaluran kredit maupun penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) mengalami pertumbuhan yang semakin membaik dari periode sebelumnya.

Penyaluran kredit mencapai Rp225,96 triliun atau tumbuh 8,30 persen yoy lebih tinggi dibandingkan posisi yang sama tahun sebelumnya sebesar 6,85 persen yoy (Juli 2024: 9,01 persen yoy). Berdasarkan jenis penggunaannya, sebesar 57,85 persen kredit di wilayah Bali dan Nusa Tenggara disalurkan kepada kredit produktif, yaitu 36,69 persen pada modal kerja dan 21,16 persen pada investasi. 

Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali, Kristrianti Puji Rahayu mengungkapkan, pertumbuhan kredit yoy didorong oleh peningkatan nominal kredit investasi yang bertambah sebesar Rp8,44 triliun atau tumbuh 21,44 persen yoy lebih tinggi dibandingkan Agustus 2023 yang tumbuh sebesar -8,85 persen (Juli 2024: 25,46 persen yoy). "Tingginya pertumbuhan kredit investasi ini menggambarkan meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap kondisi ekonomi di Bali dan Nusa Tenggara," jelasnya dalam siaran persnya beberapa waktu lalu.

Berdasarkan sektornya, penyaluran kredit didominasi oleh sektor penerima kredit bukan lapangan usaha sebesar 42,15 persen dan sektor perdagangan besar dan eceran sebesar 25,29 persen. Pertumbuhan kredit disumbangkan oleh peningkatan nominal penyaluran di sektor penerima kredit bukan lapangan usaha yang bertambah sebesar Rp7,69 triliun (tumbuh 8,78 persen yoy) serta sektor perdagangan besar dan eceran yang bertambah sebesar Rp2,45 triliun (tumbuh 4,47 persen yoy). 

Lebih lanjut ia menyebutkan, berdasarkan kategori debitur, sebesar 44,00 persen kredit di Bali dan Nusa Tenggara disalurkan kepada usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) dengan pertumbuhan sebesar 7,01 persen yoy (Agustus 2023: 9,06 persen yoy). Tingginya penyaluran kredit perbankan kepada UMKM menunjukkan bahwa perbankan terus mendukung UMKM menjalankan peran vitalnya dalam menciptakan lapangan kerja dan menjaga daya beli masyarakat. 

"Dengan kebijakan dan langkah penegakan ketentuan yang dilakukan, serta senantiasa bersinergi dengan pemerintah, Bank Indonesia, Lembaga Penjamin Simpanan, dan industri keuangan maupun asosiasi pelaku usaha, OJK optimis sektor jasa keuangan dapat terjaga stabil dan tumbuh secara berkelanjutan," ujarnya.