Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

AHM Pasarkan Oil Khusus Transmisi Skutik

Kemasan AHM Oil GMO Fully Synthetic.

BALI TRIBUNE - PT Astra Honda Motor (AHM) menawarkan pelumas varian terbaru, yaitu AHM Oil khusus transmisi (final gear) jenis sintetis untuk menjaga performa sepeda motor skutik Honda. Varian baru ini diciptakan seiring dengan semakin banyaknya pengguna skutik Honda berteknologi tinggi yang membutuhkan dukungan pelumas terbaik. Kehadiran AHM Oil Gear Matic Oil (GMO) Fully Synthetic melengkapi pelumas transmisi sebelumnya dari AHM Oil yang berbasis mineral, sehingga memperkaya pilihan dan memenuhi kebutuhan konsumen akan oli gir premium. Pelumas transmisi ini cocok digunakan untuk skutik Honda seperti di segmen middle high dan high seperti Honda Vario 150 dan PCX.Selain itu, pelumas ini juga disiapkan untuk kebutuhan dari pengguna skutik premium Honda Forza. Pelumas sintetik transmisi skutik AHM Oil menggunakan base oil synthetic dengan tambahan aditif teknologi terbaru untuk Honda, membuat pelumas mempunyai stabilitas oksidasi yang baik, minim penguapan, dan mampu mendukung performa gir tetap maksimal pada suhu dingin atau pun panas. GM Parts Division AHM, Dheni Setiawan, mengatakan bahwa perusahaan selalu berkomitmen memberikan inovasi produk berkualitas, termasuk inovasi pada produk pendukungnya. Pelumas sintetis baru untuk transmisi ini menjadi salah satu upaya AHM memberikan paket produk yang paripurna untuk konsumen. “Seiring dengan perkembangan teknologi sepeda motor Honda, kami menyadari diperlukan juga produk pendukung termasuk pelumas berkualitas untuk transmisi, agar performa sepeda motor secara keseluruhan tetap terjaga untuk menemani aktivitas keseharian konsumen,” kata Dheni. Kemasan AHM Oil GMO Fully Synthetic memiliki warna senada dengan varian pelumas sintetik AHM Oil SPX Series, yakni paduan oranye dan biru. Botol dengan volume cairan 120 ml itu mempunyai struktur terbaru pada tutup, lebih kuat serta ergonomis. 

wartawan
Hendrik B Kleden
Category

Ruang Aman Terenggut, Remaja di Buleleng Jadi Korban Kebejatan Berulang

balitribune.co.id | Singaraja - Duka mendalam menyelimuti Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng. Seorang anak perempuan berusia 13 tahun berinisial NH, harus menelan pil pahit setelah menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh tiga pelaku secara brutal dalam dua malam berturut-turut pada pertengahan Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.