Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

AHM Segarkan Tampilan Supra X125 FI

Honda Supra
Beginilah design baru Honda Supra X 125 FI

BALI TRIBUNE - PT Astra Honda Motor (AHM) menjawab kebutuhan pecinta motor bebek dengan menghadirkan tampilan desain stripe baru Honda Supra X 125 FI yang semakin sporti dan mewah. Penyegaran tampilan didukung fitur unggulan terbaik di segmennya menjadi pilihan terbaru yang menyegarkan pasar sepeda motor bebek di Tanah Air. Honda Supra  X  125 FI mengusung mesin 125cc –4 tak SOHC berteknologi Programmed Fuel Injection (PGM-FI) mampu menyuguhkan efisiensi dalam pemakaian bahan bakar yang mencapai 57,2 km/l (EURO 3) dan 61,8 km/l (EURO 2) melalui metode ECE R40 berdasarkan pengetesan internal perusahaan. Model ini dilengkapi dengan beragam fitur unggulan, seperti socket untuk pengisian baterai (power charger) perangkat elektronik seperti telepon genggam  yang memudahkan penggunaan untuk perjalanan jauh, kunci kontak bermagnet dengan penutup otomatis yang dapat digunakan sebagai pembuka jok (auto secure key shutter with seat opener) serta gantungan barang fungsional dengan pengaman (foldable hook). Head Astra Motor Bali (AMB), Ronaldo Widjaja, Selasa (6/3) kemarin menuturkan,  seiring dengan hadirnya penyegaran kuda besi ini, AMB mengadakan  program khusus yang berlaku di bulan Maret. Program dimaksud berupa, pemberian subsidi bagi pembelian cash maupun kredit, Supra C 125 FI di seluruh jaringan resmi Honda. “ Kami juga menyiapkan Program “Cub 1 Year Free Maintenance. Setiap pembelian type ini akan mendapatkan voucher maintenance berupa jasa service dan spare part  berlaku selama 1 tahun. Voucher dapat di gunakan di seluruh jaringan resmi sepeda motor Honda di wilayah Bali,” kata Ronaldo. Di Bali, Honda Supra X 125 FI dipasarkan dengan harga On The Road (OTR) Rp 18.650.000 untuk tipe CW sementara  tipe SW dipatok Rp 17.550.000.

wartawan
Hendrik B Kleden
Category

Proses Pengerjaan Perbaikan Jalan Teuku Umar Barat Dimulai Bulan Juli Ini

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) akan melakukan perbaikan Jalan Teuku Umar Barat di tahun 2025 ini. Perbaikan ini bertujuan untuk menciptakan infrastruktur jalan berkualitas di Kota Denpasar. Setelah dokumen dan tahap persiapan selesai, pengerjaan fisik akan dilaksanakan pada Bulan Juli ini.

Baca Selengkapnya icon click

Penertiban Pesisir Bingin Dinilai Tebang Pilih, Masyarakat Tuntut Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik terus bergulir di kawasan pesisir Pantai Bingin, Kabupaten Badung, Bali. Masyarakat lokal menggugat langkah Pemerintah Provinsi Bali yang dinilai tebang pilih dalam penertiban bangunan di zona pesisir dan tebing yang termasuk dalam kawasan lindung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Penegakan Hukum, Made Sunarta Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum di Kantor Kejari Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua III DPRD Badung I Made Sunarta menghadiri pemusnahan barang bukti (BB) perkara tindak pidana umum (PIDUM) di Kantor Kejari Badung, pada Rabu (2/7). BB yang dimusnahkan ini telah memiliki kekuatan hukum tetap (incraht) periode November 2024 - Juni 2025. Kehadiran Made Sunarta ini sebagai bentuk dukungan DPRD Badung dalam penegakan hukum di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Karam di Selat Bali, Tim SAR Evakuasi 27 Penumpang Korban KMP Tunu Pratama Jaya

balitribune.co.id | Negara - Setelah Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Tunu Pratama Jaya dilaporkan tenggelam di perairan Selat Bali pada Kamis (3/7/2027) dini hari, operasi pencarian kini masih terus dilakukan. Hingga Kamis siang ada sejumlah penumpang yang ditemukan meninggal dunia di perairan Pebuahan, Negara.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Tahun Kasus Mandeg di Polresta Denpasar, Investor Australia Bersurat ke Kapolri

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan perkara dugaan penipuan dan penggelapan dilaporkan investor asal Australia, Jeffrey Norman Cruickshank (78) ke Satreskrim Polresta Denpasar terkesan jalan di tempat. Buktinya, lebih dari tiga tahun Jeffrey Norman Cruickshank melaporkan I Nyoman Suastika dan Rieke Indriati hingga penyidik menerbitkan SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan) pada 10 Juni 2024, tetapi belum ada penetapan tersangka. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.