Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ahmad Dhani dan Vanessa Mencoblos di Rutan Medaeng

Bali Tribune/ant. Vanessa Angel menggunakan hak suaranya dalam Pemilu 2019, Rabu (17/04/2019), di Rumah Tahanan Klas I Surabaya di Medaeng Sidoarjo, Jawa Timur.

Balitribune.co.id | Sidoarjo - Pentolan Dewa 19, Ahmad Dhani Prasetyo, dan artis Vanessa Angel menggunakan hak suaranya dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 pada Rabu (17/04/2019) di Rumah Tahanan Klas I Surabaya di Medaeng Sidoarjo, Jawa Timur.

Kepala Kantor Wilayah Kanwilkumham Jatim, Susy Susilawati, mengatakan, ada empat Tempat Pemungutan Suara (TPS) di dalam Rutan Medaeng ini. “Di dalam Rutan ini ada sekitar 2.900 warga binaan, 504 orang dan yang memiliki hak pilih,” katanya.

Ia mengatakan, di TPS itu warga binaan ada yang mencoblos tiga surat suara masing-masing Presiden, DPR RI, dan juga DPD. “Awalnya kami mengajukan semua warga binaan untuk diratifikasi, tetapi oleh KPU hanya 504 itu saja yang diloloskan,” jelasnya.

Ia mengatakan, ada pemandangan berbeda dalam TPS ini, salah satunya penggunaan seragam tahanan kepada petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara kali ini. “Hal itu supaya mereka tidak kembali lagi ke tempat ini (Rutan Medaeng),” katanya.

Ia menjelaskan, ada empat TPS yang dibangun di tempat ini. “Ada empat TPS dengan harapan dulu masing-masing TPS ada sekitar 500 orang pemilih jadi total ada dua ribu orang. Tetapi akhirnya hanya 504 saja yang lolos verifikasi KPU,” katanya.

Untuk diketahui, pada pemilihan presiden ini terdapat dua pasangan yang akan dipilih yakni pasangan calon presiden Joko Widodo berpasangan dengan Maruf Amin dan juga pasangan Prabowo Subianto berpasangan dengan Sandiaga Uno. (*)

wartawan
habit - ant
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.