Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ahn Harus Jalani Operasi di Korea

Ahn Byungkeon
Ahn Byungkeon saat laga putaran I Liga 1 2018.

BALI TRIBUNE - Salah satu pemain pilar Bali United, Ahn Byungkeon harus menjalani operasi di negara asalnya, Korea Selatan atas  cedera dislokasi bahu yang dialaminya beberapa waktu lalu. Ahn pun telah bertolak ke Korea dan kemungkinan hingga jelang berakhirnya kompetisi, Bali United tanpa Ahn. Pihak menajemen Bali United pun tidak mendaftarkan Ahn Byungkeon dalam daftar pemain Bali United di Liga 1 maupun Piala Indonesia 2018. Hal tersebut disampaikan CEO Bali United, Yabes Tanuri, kemarin. Yabes Tanuri mengatakan, cedera yang dialami Ahn memang harus cepat mendapat penanganan berupa operasi yang berdampak pada harus absennya sang pemain untuk waktu yang cukup lama. "Ya, Ahn Byungkeon terpaksa tidak kami daftarkan di putaran kedua nanti. Cedera bahu yang dialami Ahn mengharuskan dia harus segera dioperasi. Tentu ini untuk kebaikan Ahn. Namun situasi Ahn sama seperti Demerson yang tetap akan berstatus sebagai pemain Bali United sampai kontraknya habis. Biaya pemulihan cederanya juga masih akan kami tanggung," ujar Yabes Tanuri. Dokter tim Bali United, Ade Punarbawa pun memberikan keterangannya terkait cedera yang saat ini dialami Ahn Byungkeon. Menurutnya, cedera Ahn dialami saat laga kontra tuan rumah Persija Jakarta beberapa waktu lalu. "Ahn mengalami cedera pada persendian bahu kanan (post dislokasi). Berdasarkan hasil MRI dan adanya riwayat dislokasi bahu sebelumnya, serta hasil konsultasi ke dokter spesialis orthopedic, maka Ahn disarankan untuk istirahat kurang lebih 2-3 pekan untuk pengurangan nyeri dan melakukan aktivitas biasa serta latihan bersama tim," ujar Dokter Ade. Sesuai kondisi yang dialami Ahn, sangat berisiko akan kembali berulang cedera yang sama apabila terjadi kontak tubuh yang ekstrem. Ahn pun disarankan menjalani terapi operasi arthroscopy untuk memperbaiki jaringan yang rusak pada sendi bahu kanannya. Dengan dilakukannya operasi, maka Ahn harus beristirahat lebih lama lagi untuk penyembuhan pasca operasi. Ahn Byungkeon bergabung dengan Bali United sejak bulan April 2016 lalu. Selama dua tahun memperkuat tim Serdadu Tridatu, Ahn bisa dibilang selalu menjadi pilihan utama meskipun beberapa kali terjadi pergantian pelatih sejak era Indra Sjafri, Hans-Peter Schaller hingga saat ini Widodo Cahyono Putro. Prestasi Ahn Byungkeon bersama tim Serdadu Tridatu yaitu pernah membawa tim Serdadu Tridatu menjuarai Trofeo Bali Celebest 2017, runner up Liga 1 2017, runner up Piala Presiden 2018, hingga beberapa kali masuk dalam Best XI tiap pekannya.

wartawan
Redaksi
Category

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.