Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Air Terjun Pesiraman Tarik Kunjungan Wisatawan

alami
Pengunjung sedang menikmati kejernihan air terjun Pesiraman sembari perosotan.

BALI TRIBUNE - Berwisata di Desa Banyuatis, Kecamatan Banjar, Buleleng, wisatawan tidak hanya bisa melakukan kegiatan bersepeda dengan pemandangan persawahan juga dapat menikmati keindahan air terjun Pesiraman.  Komunitas Pemandu Wisata Banyuatis, Kadek Marjana beberapa waktu lalu mengatakan, desa ini memiliki potensi wisata alam salah satunya air terjun. Menurutnya, jika biasanya para turis datang melakukan tracking baik berjalan kaki maupun dengan sepeda untuk menuju lokasi air terjun Pasiraman. Air terjun yang mampu menarik kunjungan wisatawan ini memang sangat alami, dengan ketinggian sekitar 50 meter. Awalnya, air terjun Pasiraman Banyuatis tersebut pernah dipublikasikan sebagai destinasi wisata. Saat itu kata dia beberapa kali rombongan turis datang. Namun karena pengelolaan yang kurang maksimal, sempat redup. Belakangan, pengelolaan dilakukan para pemandu wisata Banyuatis dengan selalu menawarkan tracking kepada wisatawan asing yang menginap di Banyuatis. "Jadi lokasi favorit kami adalah air terjun Pasiraman. Di atas air terjun ini, juga ada semacam permainan air berupa waterboom tradisional, berupa serot serotan," ungkap Nyoman Yoga pemandu wisata lainnya. Dikatakan Yoga, wisatawan berkeliling menikmati pemandangan alam yang sangat alami, mulai dari menikmati sungai, pancoran air, air terjun, pemetik cengkeh. Sementara itu ketua Kelompok Sadar Wisata Desa Banyuatis Sejahtera, Agus Astapa  berharap , kelak desa itu bisa berkembang menjadi desa wisata, seperti tetangga Desa Munduk yang terus berkembang.  Diterangkannya, para turis yang datang ke Banyuatis kata dia umumnya menginap sekitar 2 atau 3 hari. "Wisatawan suka di lokasi ini karena sangat alami, dan damai, meski sebagian diantaranya berkeliling ke luar desa, seperti lokasi wisata lainnya di Buleleng," jelas Astapa. Dari Banyuatis wisatawan biasanya ke Lovina atau Pemuteran dan obyek wisata lainnya, setelah breakfast. Para turis ini menurut Astapa sangat suka dengan lingkungan yang bersih dan bebas sampah. "Kami pun terus berikrar  untuk menjadikan tempat wisata ini bebas sampah plastik, karena itu salah satu poin yang sangat disukai para turis," tutupnya.

wartawan
Ayu Eka Agustini

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.