Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ajang Menjaring Atlet Usia Dini

potensi
I Gede Westra

BALI TRIBUNE - Peserta kejuaraan tenis meja "IGW Open Bali-Jatim-Nusra" yang digelar di wantilan Banjar Pekambingan membeludak. Gelaran ini dibuka salah satu tokoh muda  Pekambingan, I Gede Westra yang akrab disapa IGW, Kamis (25/1) diikuti sekitar 200 peserta dari 39 klub di seluruh Bali, Jatim dan  Nusa Tenggara.

"Ini di luar dugaan karena awalnya kita prediksi sekitar seratusan ternyata yang ikut sampai dua ratusan," ujar IGW usai membuka lomba yang ditandai dengan pemukulan bola pingpong di GOR Pekambingan, Denpasar.

IGW mengatakan pembinaan olahraga perlu diintensifkan sejak usia dini. Upaya itu selain untuk meningkatkan prestasi juga menanamkan disiplin serta menumbuhkan jiwa dan semangat persatuan bangsa. "Apalagi saya melihat di sini banyak bibit-bibit atlet yang bagus dan sudah berprestasi. Jadi dengan banyak event seperti ini akan mampu menumbuhkan semangat sekaligus prestasi atlet.

"Event ini sengaja saya gelar dengan mengundang daerah lain agar kita juga tahu seperti apa potensi yang ada untuk nantinya bisa lebih ditingkatkan lagi," ujar IGW yang menjanjikan akan menggelar event ini setiap tahun dengan melibatkan lebih banyak atlet.

Ketua PTMSI Kota Denpasar I Nyoman Parwata mengatakan minat kaum muda menekuni  tenis meja sangat tinggi. Ini karena tenis meja di Bali sudah sangat merakyat. "Tenis meja ini hampir ada di setiap banjar," jelas Parwata.

Karena itu ia mengaku salut dengan apa yang dilakukan IGW menggelar event tenis meja dalam rangka meningkatkan prestasi olahraga ini. Parwata berharap apa yang dilakukan IGW bisa menginspirasi tokoh lain untuk ikut memajukan olahraga ini di Bali.

Ketua panitia Ketut Agus Wibawa melaporkan IGW Open yang pertama ini diikuti sekitar 200 peserta dari Malang, Blitar, Bondowoso, Madura dan NTB. Pertandingan tenis meja yang diikuti kelompok usia dari sembilan tahun ini berlangsung hingga Minggu (28/1) memperebutkan tropi dan hadiah.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.