Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Akame, Helipad dan Warung Made Mesti Angkat Kaki

Bali Tribune/ Area penataan ulang kawasan Pelabuhan Benoa dilihat dari udara.
balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali I Wayan Koster menyetujui penataan ulang kawasan Pelabuhan Benoa di bawah pengelolaan PT Pelindo III, Sabtu (2/11) di Rumah Jabatan Gubernur Bali, Jayasaba Denpasar, namun tetap mengingatkan PT Pelindo III menghentikan kerja sama dengan Restoran Akame, Warung Made, kegiatan water sport termasuk helipad di kawasan Pelabuhan Benoa.
 
"Akame, Warung Made, kegiatan water sport dan yang berlokasi di kawasan tersebut harus menerima keputusan ini untuk keluar dari kawasan tersebut. Selain itu, Akame, Warung Made tidak memiliki izin," tandas Gubernur Koster.
 
Dirut PT Pelindo III Doso Agung pada kesempatan itu mengatakan, kontrak tempat usaha tersebut memang benar akan berakhir sampai 2023. Namun, disepakati kontrak kerja berakhir pada akhir 2020. Diketahui PT Pelindo memiliki 5 tahun kontrak kerja terkait dari tahun 2018-2023 mendatang.
 
Dilakukannya pengembangan Pelabuhan Benoa, karena saat ini Bali belum memiliki kapasitas memadai untuk menunjang aktivitas pariwisata, di antara dermaga yang ada hanya mampu menampung kapal cruise dengan ukuran kecil sehingga dibutuhkan pengembangan kawasan pelabuhan.
 
"Kapal cruise yang datang tidak bisa mengisi BBM dan air bersih di Bali, mereka mengisinya di Singapura. Oleh sebab itu pengembangan pelabuhan baik di sisi darat dan dermaga perlu dilakukan untuk memenuhi kepentingan tersebut," tutur Doso.
 
Doso mengatakan akan dibangun fasilitas penunjang kegiatan pelabuhan, seperti terminal BBM, gas dan avtur karena sebelumnya Gubernur Bali ingin menjadikan Bali destinasi wisata Marine Tourism Hub yang berpotensi mendatangkan ribuan wisatawan.
 
“Apabila Pemerintah sekarang mengembangkan 10 Bali Baru, Bali yang asli sekarang sudah bergerak lebih cepat,” ujar Deputi Bidang Infrastruktur Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi Ridwan Djamaluddin yang hadir menimpali apa yang disampaikan Doso.
 
Seperti diketahui Gubernur Bali dan PT Pelindo III telah bersepakat bekerjasama mengembangkan potensi ekonomi dan pariwisata Bali. Pelindo III sudah mengikuti perubahan besar dan mengembangkan Pelabuhan Benoa dengan menampilkan desain penataan ulang Pelabuhan Benoa. Gubernur Bali Wayan Koster memaparkan pengembangan lokasi dumping I seluas 25 Ha digunakan sebagai zona hutan kota 13 Ha (51%) dan zona perikanan 12 Ha (49%). Zona perikanan akan dibangun dermaga perikanan, pembangunan cold storage dan pembangunan fasilitas IPAL, dll. Sedangkan desain pengembangan dumping II akan dibangun zona hutan kota seluas 23 Ha (51%) dan zona Terminal Energi 22 Ha (49%).
 
Dalam zona hutan kota akan ditanami jenis pohon cemara udang, cemara laut,  sawo kecik,  kelapa gading,  kamboja, tanaman jempiring, asoka dan lainnya.
 
Selain itu rancangan perpanjangan dermaga timur (cruise), tujuannya agar dapat melayani kapal cruise Length Overall (LOA)/panjang 300 meter, meningkatkan keselamatan pelayaran kapal cruise serta kapal lainnya dan meningkatkan keselamatan penumpang kapal saat naik atau turun dari kapal.
 
Desain dermaga curah air 22 Ha (49%), perencanaan jetty dengan draft kapal Max 11 mLWS,  ukuran kapal 20.000 DWT,  kedalaman kolam kurang 12 mLWS. Total luas penggunaan Lahan Curah Cair eksisting kurang lebih 5 Ha  yang direncanakan akan dipindahkan ke zona Curah Cair sisi Utara dengan rencana kerja dan anggaran perusahaan (RKAP) 2020. Saat ini progres penanganan lumpur sudah mencapai 58,3% pada 30 Oktober 2019. Penyelesaian rencana kerja pengembangan pelabuhan Benoa diprediksi pada 2023 mendatang. Kecuali pembangunan area Melasti diselesaikan akhir Februari 2020.
 
"Karena Nyepi bulan Maret, area yang akan digunakan untuk upacara Melasti seluas satu hektare kita minta paling lambat sudah rampung akhir Februari 2020, agar bisa digunakan masyarakat saat upacara Melasti menjelang Nyepi,” pungkas Koster.
wartawan
Arief Wibisono
Category

Made Sunarta Hadiri Penguatan Komitmen Desa Adat dan Penegakan Hukum Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Mangupura – Wakil Ketua III DPRD Badung, I Made Sunarta, menghadiri kegiatan Penguatan Komitmen Desa Adat dan Penegakan Hukum Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten Badung dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Selasa (2/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Atasi Ancaman Limbah Rumah Tangga Berbahaya, Badung Luncurkan TPSSS-B3 di TPST Mengwitani

balitribune.co.id I Mangupura - Di tengah meningkatnya ancaman limbah berbahaya dari rumah tangga, Pemerintah Kabupaten Badung mengambil langkah konkret dengan meluncurkan Tempat Penampungan Sementara Sampah Spesifik B3 dan Limbah B3 (TPSSS-B3) di TPST Mengwitani, Rabu (3/6/2026). Fasilitas ini menjadi role model yang disiapkan secara khusus untuk menampung limbah rumah tangga berbahaya sebelum dikelola lebih lanjut oleh pihak berizin.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bansos Rp2 Juta untuk Galungan Segera Cair, 82 Ribu KK Masuk Daftar Penerima

balitribune.co.id I Mangupura - Kabar gembira bagi warga Badung yang beragama Hindu. Pasalnya, bantuan sosial (Bansos) hari raya Galungan akan segera dicairkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung.

Saat ini Pemkab melalui Dinas Sosial tengah mempersiapkan penyaluran Bansos tersebut dengan jumlah penerima mencapai lebih dari 82 ribu orang.

Baca Selengkapnya icon click

Sungai di Denpasar Dipenuhi Sampah, Pemkot Segera Panggil Kades Lurah

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mengambil langkah cepat menyikapi maraknya fenomena warga membuang sampah ke alur sungai dan drainase. 

Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menginstruksikan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk mengundang seluruh camat, perbekel (kepala desa), serta lurah dalam rapat koordinasi darurat pekan depan guna memetakan titik rawan pembuangan sampah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kurangi Kemacetan di Pecatu, Dishub Badung Mulai Terapkan Rekayasa Lalu Lintas

balitribune.co.id | Mangupura - Guna mengurangi kemacetan di wilayah Desa Pecatu, Kuta Selatan dan sekitarnya, Dinas Perhubungan Kabupaten Badung telah menerapkan rekayasa lalu lintas di sejumlah ruas jalan. Perubahan arus ini pun berlaku pada pukul 14.00-22.00 Wita yang diterapkan sejak Selasa (2/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.