Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

AKDP dan AKAP Tidak Boleh Masuk Kota, Trayek Angkutan Kota Disederhanakan

Bali Tribune/ Kini hanya angkutan kota dan angkutan pedesaan yang diperbolehkan memasuki jalur perkotaan dan menaik turunkan muatan di terminal lama.
balitribune.co.id | Negara - Pasca pemindahan Terminal Umun Negara ke terminal anyar di Banjar Anyar, Desa Baluk, kecamatan Negara, kini sejumlah ketentuan diberlakukan terhadap angkutan umum di Jembrana. Selain pelarangan masuk jalur perkotaan, juga akan dilakukan penyerderhanaan trayek angkutan desa dan angkutan perkotaan di Jembrana.
 
Berdasarkan data yang diperoleh dari Bidang Perhubungan Kabupaten Jembrana hingga awal tahun 2020 ini, dari 27 trayek Angkot dan Angdes, yang  masih aktif hanya 4 trayek. Kabid Perhubungan Dinas Perhubungan Kelautan dan Perikanan Kabupaten Jemrbrana, I Gusti Agung Kade Oka Diputra dikonfirmasi menyatakan setelah terminal dipindahkan awal 2020 ini, dipastikan tidak akan merugikan sopir. Sejumlah upaya kini tengah dilakukan pihaknya untuk kelangsungan angkutan umum.
 
Setelah dipindahkan ke terminal anyar yang berada di jalur nasional Denpasar-Gilimanuk tersebut, kini pihaknya telah melakukan pengaturan jalur bagi angkutan antar kota dalam provinsi (AKDP) dan angkutan kota antar provinsi (AKAP). 
 
Menurutnya setelah pemindahan terminal tersebut, seluruh angkutan umum yang masih menggunakan ijin trayek antar kabupaten maupun antar provinsi kini tidak diijinkan lagi masuk ke jalur perkotaan maupun mangkal di terminal lama.
 
Hanya angkutan umum perkotaan dan pedesaan yang menurutnya kini boleh masuk dan melalui jalur perkotaan serta mangkal dan menaik- turunkan penumpang di terminal lama yang kini menjadi fasilitas parkir tersebut. 
 
Terlebih kini diakuinya animo masyarakat untuk menggunakan moda transportasi publik khususnya di Jembrana semakin menurun. Kondisi ini menyebabkan tidak aktifnya puluhan trayek angkot dan angdes di Jembrana yang diterbitkan dan berlaku sejak 1995 tersebut.
 
Trayek usang angkot dan angdes tersebut kini menurutnya akan mulai disederhanakan. Pihaknya akan menjadikan puluhan trayek angkot dan angdes tersebut menjadi empat trayek. Nantinya setelah puluhan AKDP asal Jembrana yang sudah tidak layak lagi untuk mendapatkan ijin trayek antar kabupaten karena termakan usia, dialihakan menjadi angkot dan angdes, trayek lama tersebut hanya akan dijadikan empat trayek saja. Masing-masing ada dua trayek untuk angkot dan dua trayek andes.
 
“Walau pindah tahun ini, tapi sopir pengumpan bisa cari muatan diterminal lama dan akan dibuatkan lintasan. Kami juga akan perbarui jaringan trayek yang sekarang kadaluwarsa agar tidak merugikan sopir. Kami ingin menghidupkan angkot angdes ini. Hany saja masih mencari terobosan. Secara bertahap, untuk melarang pengendara tanpa SIM, kami akan buat edaran ke sekolah demi keselamatan siswa dan mempermudah orang tua sehingga menggunakan angkutan umum” tandasnya. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Astra Motor Bali Perkuat Ekosistem Vokasi Otomotif melalui Sarasehan SMK Binaan Honda Bali

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali, selaku Main Dealer sepeda motor Honda untuk wilayah Bali, kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan vokasi di pulau dewata. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penyelenggaraan Sarasehan SMK Binaan Honda Area Bali yang berlangsung di Ruang Meeting Lantai 4 Astra Motor Bali pada Senin (15/12).

Baca Selengkapnya icon click

Akselerasi Keuangan Syariah: Strategi Jitu Menggali Potensi Asuransi, Penjaminan, dan Dana Pensiun Syariah

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah khususnya sektor Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) Syariah melalui pendekatan kultural dan keagamaan dengan meluncurkan Buku Khutbah Syariah Muamalah PPDP.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.