Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Akhir 2020 Kasus DBD Turun, Diskes Badung Antisipasi Lonjakan Kasus di Awal 2021

Bali Tribune/ dr Nyoman Gunarta
 
Balitribune.co.id | Mangupura - Memasuki musim penghujan di akhir tahun 2020 ini, kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kabupaten Badung mulai mereda. Namun demikian Dinas Kesehatan Badung terus mengantisipasi, adanya lonjakan kasus di awal tahun 2021. 
 
Pasalnya, di musim penghujan ini sangat berpotensi terjadinya pengembangbiakan nyamuk Aides Aegypti. 
"Kami mengimbau masyarakat tetap waspada bahaya DBD," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Badung dr Nyoman Gunarta dikonfirmasi Rabu (9/12).
 
Lebih lanjut mantan Dirut RSD Mangusada ini mengatakan jumlah kasus saat ini memang turun, akan tetapi karena memasuki musim penghujan maka sangat berpotensi adanya pengembangbiakan nyamuk penyebab DBD.
 
Memang kasus DBD di Badung mengalami penurunan sampai akhir tahun ini. Tapi,  karena sekarang memasuki musim penghujan maka berpotensi nyamuk berkembang biak dan lonjakan kasus diawal 2021," tegasnya.
 
Berdasarkan data Dinas Kesehatan di bulan Desember 2020 hingga hari ini baru ada satu kasus DBD. Kasus mengalami penurunan dari bulan April 2020. Bulan April kasus DPD mencapai 746 kasus. Kemudian bulan Mei mengalami penurunan dengan kasus sebanyak 613, Juni sebanyak 200 kasus, Juli 90 kasus, Agustus 60 kasus, September 21 kasus, dan Oktober 15 kasus.  "November hanya 7 kasus DBD," kata dr Gunarta.
 
Selama tahun 2020 ini pejabat asal Desa Sibang Gede ini menyebut puncaknya DBD di Badung terjadi pada bulan April sampai 746 kasus. Total di tahun 2020 ini sampai sekarang ada sebanyak 2570 kasus DBD di Badung.
 
"Di triwulan pertama tidak begitu banyak yakni Januari 99 kasus, Februari 234 kasus dan Maret 484 kasus,” jelasnya.
 
Untuk mencegah lonjakan kasus di awal tahun 2021 dr Gunarta meminta peran serta masyarakat dengan melakukan pola hidup bersih. Menjaga kebersihan lingkungan dan mencegah terjadinya genangan air yang bisa menjadi sarang berkembangnya nyamuk.
 
"Sebenarnya kami sudah siapkan bahan-bahan untuk persiapan fogging. Namun kami lebih mengutamakan pencegahan," pungkasnya.
wartawan
I Made Darna
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.