Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Akhirnya Anang Hermansyah Tarik Usulan RUU Permusikan

Bali Tribune/dtc
Anang Hermansyah

Jakarta | Bali Tribune.co.id – Setelah mendapat protes dari sejumlah pemusik Indonesia, akhirnya Rancangan Undang-Undang (RUU) Permusikan yang sudah di Badan Legislasi DPR RI ditarik anggota Komisi X DPR Anang Hermansyah. Alasannya untuk menjaga kondusifitas iklim permusikan di Indonesia.

Sejak awal Januari lalu RUU Permusikan ini membuat heboh dunia permusikan Tanah Air lantaran sejumlah pasal yang dianggap bisa membelenggu kreativitas musisi. Sejumlah pemusik melayangkan protes kepada Anang Hermansyah yang sebelum menjadi anggota DPR RI, juga berasal dari dunia music.
Kepada wartawan Anang mengatakan, masukan dan saran atas materi draf RUU Permusikan serta rencana musyawarah besar (Mubes) komunitas musik menjadi alasan penarikan usulan RUU Permusikan tersebut.
"Agar terjadi kondusivitas di seluruh stakeholder ekosistem musik di Indonesia," ujar Anang menjelaskan alasan menarik draf RUU Permusikan, Kamis (7/3/2019). 
Anang mengakui RUU Permusikan telah menimbulkan polemik, khususnya di ekosistem musik Indonesia. Aspirasi yang masuk terkait draf RUU Permusikan, kata Anang, beragam. Ada yang meminta revisi dan sebagian menginginkan penarikan. 
"Saya sebagai wakil rakyat yang berasal dari ekosistem musik, wajib hukumnya menindaklanjuti aspirasi dari stakeholder. Sama halnya saat mengusulkan RUU Permusikan juga berpijak pada aspirasi dan masukan dari stakeholder. Ini proses konstitusional yang lazim dan biasa saja," ucap Anang.
Politikus PAN itu berharap penarikan draf RUU Permusikan bisa membuat dunia musik kembali kondusif. Dia berharap ke depannya seluruh musisi bisa berembuk dengan kepala dingin.
"Persoalan yang terjadi di sektor musik di Indonesia mari kita rembuk dengan baik melalui musyawarah besar ekosistem musik di Indonesia," tambah Anang.
Suami Ashanty itu berharap penyelenggaraan Mubes dapat dilakukan dalam waktu tak lama setelah pelaksanaan Pemilu 2019. "Mubes baiknya dilaksanakan setelah pemilu. Kita berembuk bersama, kita beber persoalan yang ada di sektor musik dan bagaimana jalan keluarnya," cetusnya. 
Anang menuturkan tantangan industri musik di Indonesia dari waktu ke waktu semakin kompleks. Pikiran dan pandangan dari ekosistem musik cukup penting untuk merumuskan peta jalan atas tantangan-tantangan yang muncul.

"Seperti konstruksi hukum di sektor musik kita masih 2.0, padahal saat ini eranya sudah 4.0. Di Amerika, pada 11 Oktober 2018 lalu baru disahkan Music Modernization Act (MMA), regulasi terkait dengan hak cipta untuk rekaman audiao melalui teknologi berupa streaming digital. Bagaimana dengan kita di Indonesia,” ujar Anang. 
Kaitannya dengan hal tersebut, Anang menyebutkan persoalan pajak di sektor musik yang saat ini banyak memanfaatkan medium digital seperti YouTube dan Facebook belum diatur. "Bagaimana dengan pendapatan dari ranah digital seperti dari Youtube maupun Facebook?" tambah Anang. dtc/zar

wartawan
habit
Category

Wawali Arya Wibawa Buka Bali Barber Expo 2025, Wujud Pengembangan SDM di Sektor Ekonomi Kreatif

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa membuka secara resmi gelaran internasional bertajuk Bali Barber Expo tahun 2025 yang ditandai dengan pemukulan gong serta peninjauan stand barber yang dipusatkan di Gedung Dharma Negara Alaya Denpasar, Sabtu (5/7).

Baca Selengkapnya icon click

Walikota Jaya Negara Dampingi Wapres Gibran di PKB XLVII, Motivasi UMKM Dorong Penguatan Wisata Dalam Negeri

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara mendampingi kunjungan Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, di Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVII, di Taman Budaya Art Center, Sumerta Kelod, Jumat (4/7) sore. 

Selain itu, turut pula mendampingi pada kunjungan Wapres Gibran tersebut, Gubernur Bali, I Wayan Koster, serta jajaran Forkompimda Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sambut Musim Libur Sekolah, Perbankan Beri Diskon Pemesanan Paket Wisata dan Atraksi Desa Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menyambut musim liburan sekolah, perbankan menawarkan promo untuk pemesanan paket wisata dan atraksi wisata termasuk desa wisata melalui aplikasi perbankan. Lewat penawaran ini, bank mendukung pengembangan potensi desa wisata di Indonesia, sekaligus memberikan kemudahan bagi nasabah untuk menikmati pengalaman liburan yang berkesan bersama keluarga.

Baca Selengkapnya icon click

Sejalan Target BI 58 Juta UMKM Gunakan QRIS, Bank Hadirkan Inovasi Digital

balitribune.co.id | Denpasar - Guna mendukung percepatan digitalisasi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia, bank menghadirkan sebuah platform digital yang memudahkan pelaku usaha menerima pembayaran nontunai secara praktis dan efisien. Pada tahun 2023, data dari Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mencatat jumlah UMKM di Indonesia mencapai 66 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Catut Logo Tanpa Izin, OJK Tegur Keras PT Investindo Public Optima

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan tidak pernah memberikan persetujuan kegiatan operasional PT Investindo Public Optima termasuk izin penggunaan logo OJK dalam pamflet atau bentuk komunikasi lain yang diterbitkan oleh perusahaan ini terkait penawaran jasa persiapan, konsultasi, atau layanan lainnya kepada perusahaan yang hendak melakukan Penawaran Umum Perdana Saham (Initial Public Offering/IPO).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.