Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Akses Pintu Masuk Pantai Kuta Dibuka Kembali

Bali Tribune / MEMBUKA PENUTUP - Petugas di Pantai Kuta saat membuka penutup pintu masuk pantai, yang menandakan Pantai Kuta sudah diizinkan untuk dikunjungi wisatawan domestik maupun lokal di masa perpanjangan PPKM Jawa-Bali

balitribune.co.id | KutaSetelah sebelumnya sempat ditutup di awal Juli 2021 selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Jawa-Bali, pengelola Pantai Kuta di Kabupaten Badung mulai hari hari, Rabu (8/9) kembali membuka akses utama pintu masuk ke pantai. Kendati telah dibuka untuk kunjungan wisatawan baik lokal maupun domestik, Satgas pantai dan Jagabaya akan disiagakan untuk mengawasi protokol kesehatan dan jumlah pengunjung ke pantai masih dibatasi.

Sehubungan dengan dengan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 15 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasam Kegiatan Masyarakat (PPKM) Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali yang diterbitkan Selasa 7 September 2021, mengizinkan daya tarik wisata (DTW) alam, budaya, buatan, spiritual, dan desa wisata dilakukan uji coba dibuka dengan kapasitas pengunjung maksimal 50% dengan menerapkan protokol kesehatan sangat ketat dan menggunakan Aplikasi PeduliLindungi.

Bendesa adat setempat dan Satgas pantai pada pukul 10.00 WITA mulai memindahkan sejumlah barier yang terikat tali dengan palang dan spanduk larangan masuk pantai di pintu utama Pantai Kuta. Bendesa Adat Kuta, I Wayan Wasista mengatakan dengan dibukanya kembali Pantai Kuta untuk umum, diharapkan dapat membantu memutar roda perokonomian masyarakat setempat yang mata pencahariannya selama ini sangat bergantung pada sektor pariwisata.

Pihaknya selaku pengelola pantai akan mengawasi para pengunjung dan pedagang yang akan kembali berjualan di pantai untuk taat mengikuti aturan disiplin protokol kesehatan. "Termasuk hanya akan menginzinkan warga pedagang yang sudah divaksin Covid-19 dosis lengkap berjualan di pantai," tegasnya. 

Ia berharap tidak ada lagi keputusan pemerintah untuk membuka tutup pintu masuk Pantai Kuta. Sehingga masyarakat dapat kembali mengais rezeki dan roda perekonomian di Kuta kembali bangkit.

Selain membuka akses pintu masuk utama Pantai Kuta, Satgas pantai dan Prajuru Desa Adat Kuta juga telah memeriksa sejumlah fasilitas protokol kesehatan seperti tempat cuci tangan agar dapat digunakan kembali. Kegiatan pembukaan objek wisata pantai di masa PPKM ini tidak hanya terjadi di Pantai Kuta saja. Objek wisata pantai di kawasan Desa Adat Legian juga tampak telah dibuka untuk umum, terlihat tidak ada papan rintangan yang menutupi akses pintu masuk pantai.

Sementara itu Gubernur Bali, Wayan Koster saat mengumumkan DTW diizinkan untuk dibuka kembali pada Selasa (7/9) tetap mengingatkan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Mengingat penyebaran penularan pandemi ini di wilayah Provinsi Bali masih perlu dikendalikan dengan baik. "Ini untuk mencegah meningkatnya kasus baru Covid-19 dan pentingnya bagi semua pihak untuk terus menjaga kesehatan, kenyamanan, keamanan, dan keselamatan bagi masyarakat Bali. 

Ia mengimbau Krama/warga Bali mentaati dan melaksanakan protokol kesehatan dan menerapkan pola hidup sehat serta bebas Covid-19 dengan 6 M yaitu memakai masker standar dengan benar, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi bepergian, meningkatkan imun, dan mentaati aturan.

Bagi Krama Bali yang belum mengikuti vaksinasi Covid-19 suntik pertama atau suntik kedua agar segera mengikuti vaksinasi di wilayah masing-masing untuk mengurangi risiko penularan Covid-19. Bagi Krama Bali yang melakukan kontak erat dengan warga yang terkonfirmasi positif agar berinisiatif dan bersedia untuk mengikuti Tracing (penelurusan kontak erat dengan pasien Covid-19) yang dilaksanakan oleh aparat TNI dan Polri. 

wartawan
YUE

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click

Desa Adat Bongan Puseh Berharap Tradisi Mesuryak Kian Lestari

balitribune.co.id | Tabanan - Desa Adat Bongan Puseh berharap tradisi Mesuryak kian lestari setelah ditetapkan sebagai warisan budaya tidak benda (WBTB) oleh Pemerintah Pusat pada 15 Oktober 2025 lalu.

Selain terpelihara kelestariannya, tradisi Mesuryak yang sebagian besar dilaksanakan warga Desa Adat Bongan Puseh, bisa dikemas menjadi suatu atraksi budaya untuk kepentingan diversifikasi wisata di Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.