Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Aksi Pencurian Kotak Persembahan di Gereja Babakan dan Tuka Terekam CCTV

Bali Tribune / Terduga pelaku yang terekam kamera CCTV di Gereja Katolik Tuka

balitribune.co.id | Denpasar - Aksi pencuri yang satu ini terbilang super nekat. Ia mencuri kotak persembahan di Gereja Katolik, yaitu di Gereja Roh Kudus Babakan Jalan Raya Babakan No 54 Canggu dan Gereja Tri Tunggal Mahakudus Tuka di Jalan Raya Tuka Nomor 23 Tuka, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. Dan aksi jahatnya pelaku terekam "Mata Elang" CCTV di kedua Gereja Katolik itu.

Informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune mengatakan, aksi pencurian kotak persembahan di Gereja Katolik Babakan pada Sabtu (8/6) pukul 07.37 Wita. Sedangkan di Gereja Katolik Tuka pada Kamis (13/6) jam 04.08 Wita. Dan dari rekaman CCTV, terlihat pelakunya diduga kuat orang yang sama karena dari perawakan yang sama dan berpakaian juga sama, yaitu mengenakan celana panjang, pakai jaket dan bertopi.

"Kalau dilihat dari CCTV, pelakunya sama karena bodynya, tinggi, dan cara jalannya juga sama. Bahkan, pakainnya juga sama, pakai celana lanjang, topi dan jaket yang ada penutup kepala. Hanya saja, wajah dan plat kendaraannya yang kurang jelas," ungkap seorang umat di lingkungan Gereja Katolik Tuka, Sabtu (15/6).

Dikatakan umat yang meminta tidak disebutkan namanya itu, diduga kuat pelaku tersebut telah mengetahui situasi kedua Gereja itu. Sebab mulai dari pelaku masuk membuka pintu gerbang Gereja lansung menuju pintuk Gereja yang mengarah ke Altar dan Patung Bunda Maria, tempat penyimpanan kotak persembahan itu.

"Kayaknya orang yang tahu situasi Gereja itu. Karena dia (pelaku - red) masuk tanpa ada kebingungan. Pintu gerbang dan pintu Gereja memang tidak dikunci karena kesempatan bagi umat untuk datang sembahyang. Tapi di Gereja Tuka, tadi pagi pintu gerbang sudah dikunci, mungkin setelah tahu adanya kejadian ini. Di Gereja Tuka, tidak ada Satpam yang jaga. Padahal sekarang sudah ada proyek yang keluar masuk di Gereja," katanya. 

Meski demikian, pihak kedua Gereja Katolik itu belum melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian. Sebab, harus melalui rapat Dewan Gereja dan Pastor Paroki untuk memutuskan diproses secara hukum atau tidak. "Apalagi kita Gereja Katolik, pasti lebih memilih untuk memaafkan pelakunya. Tapi masalahnya, ini adalah uang persembahannya umat yang memberi dari kekurangan mereka. Dan kejadian yang serupa juga pernah terjadi di Katedral Renon, tetapi tidak dilaporkan ke polisi. Kalau satu orang umat memberi sepuluh ribu rupiah saja, sudah berapa jumlah persembahan kedua kotak itu. Saya sebagai umat biasa, berharap pihak Gereja melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian supaya pelakunya dapat terungkap dan ada efek jerah," pungkasnya.

wartawan
Ray
Category

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Hadirkan Super Deal Akhir Tahun “Astra Honda Vaganz"

balitribune.co.id | Denpasar – Guna memberikan manfaat lebih bagi masyarakat Bali, khususnya karyawan Grup Astra Bali, Astra Motor Bali menghadirkan program super deal akhir tahun bertajuk “Astra Honda Vaganza”. Program ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus komitmen Astra Motor Bali dalam mempermudah kepemilikan sepeda motor Honda menjelang penutupan tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Empat Kapolres dan Dua Direktur Polda Bali Diganti

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi di tubuh Polri kembali bergerak. Sebanyak 905 perwira Polri dimutasi mulai dari pangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) sampai Brigadir Jendral Polisi (Brigjen Pol). Mutasi sebanyak ini berdasarkan tiga Surat Telegram Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo bernomor; ST/2781A/XII/KEP./2025, ST/2781B/XII/KEP./2025, dan ST/2781C/XII/KEP./2025,  tanggal 15 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.