Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Aktivitas Pariwisata Disebut Sumbang Kebocoran Sampah ke Laut

Bali Tribune / PANTAI - Aksi bersih-bersih sampah di sekitar pantai yang dilakukan relawan peduli lingkungan guna mencegah kebocoran sampah dari darat ke laut

balitribune.co.id | BadungBerbagai aktivitas di pantai maupun sungai yang dilakukan masyarakat seperti perikanan, transportasi, pariwisata dan lainnya berpotensi menimbulkan kebocoran sampah ke laut. Hal ini yang menyebabkan Indonesia dinyatakan sebagai salah satu penyumbang sampah plastik ke laut terbesar di dunia pada tahun 2017 lalu.

Di tahun yang sama, Pemerintah Indonesia mengambil tindakan penanganan sampah di laut dengan sikap yang tegas dan cepat untuk dapat segera menangani isu tersebut. "Sejak tahun 2017 Pemerintah Indonesia mengambil tindakan tegas menangani persoalan sampah plastik di laut. Sehingga terbitlah Perpres Nomor 83 Tahun 2018, dalam Perpres disebutkan target Indonesia untuk bisa mengurangi sampah laut sebesar 70% di tahun 2025 disertai rencana aksi," ucap Rofi Alhanif, Asisten Deputi Pengelolaan Sampah dan Limbah, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi di Badung, Rabu (20/4).

Ia menjelaskan, rencana aksi ini melibatkan berbagai pihak terkait termasuk kementerian, lembaga dan pemerintah daerah serta swasta. "Kementerian Koordinator di Bidang Kemaritiman dan Investasi selaku tim nasional penanganan sampah laut mengoordinasikan berbagai kegiatan lintas kementerian dan melibatkan pihak terkait," sebutnya. 

Kata Rofi, dari rencana aksi tersebut telah terlihat hasil upaya penanganan sampah laut di Tanah Air. Dimana trennya sampah laut di Indonesia setiap tahunnya menurun dari 2018 hingga 2020 sekitar 15%. "Sedangkan untuk tahun 2021 secara kumulatif sedang dihitung yang diperkirakan mencapai hingga 28%. Saya kira itu pencapaian yang cukup baik, namun ini masih menyisakan pekerjaan rumah untuk sampai 70% di tahun 2025," tegas Rofi.

Lebih lanjut ia mengatakan, berkaitan dengan rencana aksi nasional penanganan sampah laut dilakukan kolaborasi dengan Kemendagri dalam sebuah kegiatan di Bali salah satunya untuk menyebarluaskan ide, gagasan permasalahan sampah laut bagi pihak terkait termasuk para pelajar atau generasi muda. Mengingat hal ini sebagai bagian dari upaya untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat, mulai mengubah perilaku yang lebih bertanggungjawab terhadap pengelolaan sampah. 

"Karena sampah di laut sebagian besar bersumber dari kegiatan di darat, dengan mengurangi kebocoran sampah dari darat ke laut atau sungai ini mengurangi masuknya sampah dari darat ke laut," bebernya. 

Ia menguraikan, terdapat 5 strategi besar di dalam rencana aksi nasional penanganan sampah laut. Pertama, bagaimana mengubah paradigma atau perilaku masyarakat. Kedua, mengurangi potensi kebocoran sampah darat ke laut dengan cara mengurangi kebocoran dari aktivitas di pantai, sekitar sungai dan di laut. "Karena terdapat berbagai aktivitas di pantai dan laut seperti perikanan, transportasi, pariwisata dan lainnya juga berpotensi menimbulkan kebocoran sampah di laut," urainya.

Keempat, yakni bagaimana memperkuat kelembagaan, keuangan dan lembaga hukum. Kelima, adalah didukung riset dan pengembangan melalui inovasi-inovasi teknologi dengan menciptakan plastik ramah lingkungan atau perlu teknologi untuk mengolah sampah, baik sampah domestik maupun sampah plastik di darat.

wartawan
YUE

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.