Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Aktivitas Pariwisata Disebut Sumbang Kebocoran Sampah ke Laut

Bali Tribune / PANTAI - Aksi bersih-bersih sampah di sekitar pantai yang dilakukan relawan peduli lingkungan guna mencegah kebocoran sampah dari darat ke laut

balitribune.co.id | BadungBerbagai aktivitas di pantai maupun sungai yang dilakukan masyarakat seperti perikanan, transportasi, pariwisata dan lainnya berpotensi menimbulkan kebocoran sampah ke laut. Hal ini yang menyebabkan Indonesia dinyatakan sebagai salah satu penyumbang sampah plastik ke laut terbesar di dunia pada tahun 2017 lalu.

Di tahun yang sama, Pemerintah Indonesia mengambil tindakan penanganan sampah di laut dengan sikap yang tegas dan cepat untuk dapat segera menangani isu tersebut. "Sejak tahun 2017 Pemerintah Indonesia mengambil tindakan tegas menangani persoalan sampah plastik di laut. Sehingga terbitlah Perpres Nomor 83 Tahun 2018, dalam Perpres disebutkan target Indonesia untuk bisa mengurangi sampah laut sebesar 70% di tahun 2025 disertai rencana aksi," ucap Rofi Alhanif, Asisten Deputi Pengelolaan Sampah dan Limbah, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi di Badung, Rabu (20/4).

Ia menjelaskan, rencana aksi ini melibatkan berbagai pihak terkait termasuk kementerian, lembaga dan pemerintah daerah serta swasta. "Kementerian Koordinator di Bidang Kemaritiman dan Investasi selaku tim nasional penanganan sampah laut mengoordinasikan berbagai kegiatan lintas kementerian dan melibatkan pihak terkait," sebutnya. 

Kata Rofi, dari rencana aksi tersebut telah terlihat hasil upaya penanganan sampah laut di Tanah Air. Dimana trennya sampah laut di Indonesia setiap tahunnya menurun dari 2018 hingga 2020 sekitar 15%. "Sedangkan untuk tahun 2021 secara kumulatif sedang dihitung yang diperkirakan mencapai hingga 28%. Saya kira itu pencapaian yang cukup baik, namun ini masih menyisakan pekerjaan rumah untuk sampai 70% di tahun 2025," tegas Rofi.

Lebih lanjut ia mengatakan, berkaitan dengan rencana aksi nasional penanganan sampah laut dilakukan kolaborasi dengan Kemendagri dalam sebuah kegiatan di Bali salah satunya untuk menyebarluaskan ide, gagasan permasalahan sampah laut bagi pihak terkait termasuk para pelajar atau generasi muda. Mengingat hal ini sebagai bagian dari upaya untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat, mulai mengubah perilaku yang lebih bertanggungjawab terhadap pengelolaan sampah. 

"Karena sampah di laut sebagian besar bersumber dari kegiatan di darat, dengan mengurangi kebocoran sampah dari darat ke laut atau sungai ini mengurangi masuknya sampah dari darat ke laut," bebernya. 

Ia menguraikan, terdapat 5 strategi besar di dalam rencana aksi nasional penanganan sampah laut. Pertama, bagaimana mengubah paradigma atau perilaku masyarakat. Kedua, mengurangi potensi kebocoran sampah darat ke laut dengan cara mengurangi kebocoran dari aktivitas di pantai, sekitar sungai dan di laut. "Karena terdapat berbagai aktivitas di pantai dan laut seperti perikanan, transportasi, pariwisata dan lainnya juga berpotensi menimbulkan kebocoran sampah di laut," urainya.

Keempat, yakni bagaimana memperkuat kelembagaan, keuangan dan lembaga hukum. Kelima, adalah didukung riset dan pengembangan melalui inovasi-inovasi teknologi dengan menciptakan plastik ramah lingkungan atau perlu teknologi untuk mengolah sampah, baik sampah domestik maupun sampah plastik di darat.

wartawan
YUE

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.