Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Aktor Video Porno Buronan Polisi Inggris Dibekuk

Bali Tribune/ DITANGKAP – Terrence David Mueller, buronan polisi Inggris lantaran terlibat video porno ditangkap petugas Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai.
balitribune.co.id | Denpasar - Terrence David Mueller yang telah lama jadi buronan polisi di Inggris berhasil diamankan pihak Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Selasa (30/7).
 
Pria tinggi besar asal Inggris ini diburu lantaran terjerat kasus peredaran narkoba dan penyebar sekaligus aktor dalam pembuatan video porno.
 
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Amran Aris, menyatakan tersangka ditangkap karena adanya informasi yang diterima dari kepolisian Inggris tentang keberdaan tersangka.
 
Dikatakan Amran Aris, kasus yang menjerat tersangka sempat viral di negaranya. Hingga selanjutnya masuk data buronan polisi kasus video dengan konten porno. "Ditangkapnya hari Minggu (28/7) pukul 02.00 Wita di Jalan Mertanadi. Ya, di sebuah hotel," sebut Amran.
 
Saat diamankan, kata Amran, terdapat 20 video dengan konten porno pada HP tersangka. "Masing-masing durasi dari video itu rata-rata sekitar 8 menit," imbuhnya.
 
Bahkan, Kata Amran, dari hasil pemriksaan terhadap pasport milik tersangka ternyata telah overstay selama 151 hari di Bali. Diketahui buronan Inggris ini tiba di Bali pada 31 Januari 2019 dengan bebas visa kunjungan yang berlaku selama 30 hari dan selama ini sudah dua kali tour ke Bali.
 
Akibat perbuatannya tersangka diancam dengan Pasal 78 ayat 3 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. "Dari kami tentang pelanggaran keimigrasian, tindakan yang bisa kami lakukan dengan mendeportasi dan tetap koordinasi dengan pihak terkait di negara asal tersangka," bebernya.
 
Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Denpasar, Kompol Wayan Arta Ariawan membenarkan bahwa saat penangkapan tersangka ditemukan beberapa alat hisap sabu.
 
"Saat penangkapan dan menggeledah kamar bersangkutan, ditemukan alat isap sabu, alat suntik bekas, dan beberapa vitamin otot (steroid)," ucapnya.(u)
wartawan
Made Ari Wirasdipta
Category

Dewan Bangli Terima Penyampaian 2 Raperda dari Eksekutif

balitribune.co.id | Bangli - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangli menggelar Rapat Paripurna bersama Eksekutif (Pemkab) Bangli terkait penyampian 2 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni, Pertanggung jawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2024 serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) semesta Berencana Bangli tahun 2025-2029, pada Selasa (2/7)

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Serikat Pekerja Pariwisata Minta Pemerintah Mengkaji Rencana Pelaksanaan KRIS Satu Ruang Perawatan

balitribune.co.id | Badung - Federasi Serikat Pekerja Pariwisata (FSP Par) SPSI Kabupaten Badung mendesak pemerintah untuk mengkaji kembali rencana pelaksanaan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) yang menyeragamkan ruang perawatan di rumah sakit menjadi satu kelas.

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Tata Kelola, OJK Luncurkan Database Agen dan Polis Asuransi

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi meluncurkan Database Agen Asuransi Indonesia dan Database Polis Asuransi Indonesia, dua inisiatif strategis untuk memperkuat ekosistem industri perasuransian nasional. Langkah ini menjadi tonggak penting transformasi digital industri asuransi menuju tata kelola yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada konsumen.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tari Kolosal Polda Bali Meriahkan Hari Bhayangkara ke-79

balitribune.co.id | Denpasar - Gemuruh tepuk tangan dan decak kagum mewarnai Hari Bhayangkara ke -79 di Lapangan Puputan Margarana, Renon, Denpasar, Selasa (1/7). Gubernur Bali Wayan Koster bersama tamu undangan dan masyarakat yang hadir disuguhkan aksi bela diri Kapolda Bali Irjen Daniel Adityajaya dengan sejumlah atlet judo dan kempo.

Baca Selengkapnya icon click

Rapat Paripurna ke-20, Gubernur Bali Apresiasi Pandangan Umum Dewan Terkait Dua Raperda

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-20 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024-2025 dengan agenda Jawaban Gubernur Bali terhadap Pandangan Umum Fraksi DPRD Provinsi Bali atas Raperda Provinsi Bali tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2025-2029 dan Raperda Provinsi Bali tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pend

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.