Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Alih Profesi Cara Bertahan Ditengah Pandemi

Bali Tribune / BERALIH - Pekerja di sektor pariwisata yang beralih profesi membuat masker kain

balitribune.co.id | Denpasar – Penyebaran virus Corona (Covid-19) di Bali membuat pariwisata di pulau ini terpuruk. Para pekerja pariwisata pun berbalik haluan untuk bisa tetap bertahan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Demikian disampaikan salah seorang pekerja di industri pariwisata Bali, Dewa Adnyana saat dihubungi Bali Tribune, Senin (11/5).

Ia yang biasanya menjadi pemandu wisatawan asing ketika berwisata di Bali menuturkan, sejak 2 bulan lalu berhenti melakukan kegiatan pariwisata. Mengingat wisatawan asing tidak datang ke Pulau Dewata. Sehingga ribuan pekerja pariwisata memilih beralih profesi untuk menghidupi keluarga. 

Adnyana mengaku profesi yang dijalani saat ini yaitu membuat masker kain sesuai permintaan masyarakat ditengah pandemi Covid-19. Dalam sehari Ia mampu memproduksi 1000 picis masker kain yang dijual secara online maupun di toko-toko. "Sebelum ada pandemi Covid-19, saya setiap hari mengantar wisatawan asing dari Eropa maupun India. Tapi sejak wabah global tersebut menyebar hingga ke Indonesia yang mempengaruhi penurunan kunjungan wisatawan, saya memilih berhenti sementara dari dunia pariwisata," terangnya. 

Saat ini Dia bersama istrinya memproduksi masker kain untuk memenuhi permintaan masyarakat Bali dalam upaya memutus penyebaran Covid-19. "Hanya dengan cara ini kami bisa bertahan hidup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Saya berharap pandemi ini cepat berlalu dan segera bisa kembali bekerja di industri pariwisata," ucapnya. 

Sementara itu salah satu perusahaan tour and travel ternama di Bali yang menjual paket tur keluar negeri juga kini mengalihkan produknya ke penjualan masker dan alat-alat kesehatan. Dayu Prama Staf Tour and Travel itu menyatakan sejak masyarakat Bali tidak bisa melakukan perjalanan wisata keluar negeri, perusahaan biro perjalanan wisata tersebut mulai menjual alat-alat kesehatan sembari menunggu kondisi kembali seperti semula. Sehingga dapat kembali menjual produk-produk paket wisata ke mancanegara.

wartawan
Ayu Eka Agustini

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.