Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Alit Kelakan Pimpin PA GMNI Bali 2018-2023

nasionalisme
IGN Alit Kesuma Kelakan.

BALI TRIBUNE - DPD Persatuan Alumni (PA) GMNI Bali menyelanggarakan Konferensi Daerah (Konferda), di Yayasan Panti Marhaenis, Jalan Banteng Nomor 1 Denpasar, Jumat (12/1).

Dalam Konferda tersebut, IGN Alit Kesuma Kelakan terpilih secara aklamasi menjadi Ketua DPD PA GMNI Bali periode 2018-2023. Mantan Wakil Gubernur Bali itu menggantikan Dewa Kade Raka Sandhi.

Usai terpilih, Alit Kelakan menegaskan bahwa DPD PA GMNI Bali merupakan organisasi yang anti penindasan atau kesewenang-wenangan. Setelah Konferda ini, pihaknya akan segera melakukan rapat kerja untuk bisa memperkuat organisasi.

Alit Kelakan juga berkomitmen melakukan pengembangan organisasi, dengan mendirikan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) di kabupaten yang belum terbentuk.

“Kami akan melakukan rapat koordinasi pada rapat kerja nanti. Di mana nanti yang belum ada DPC, kami akan bentuk. karena tugas berat kami begitu,  termasuk mendampingi anak-anak GMNI. Program paling penting memperkuat organisasi. Kedua menerjemahkan ideologi ini di tingkat prilaku dan implementasi,” paparnya.

Alit Kelakan menambahkan, GMNI adalah organisasi yang berideologi Marhaenisme. Dalam Marhaenisme, kata dia, ada sosionasionalisme, sosio demokrasi dan ke - Tuhan - an.

"Mengimplementasikan sosio-nasionalisme secara sederhana dengan diwujudkan spirit kebangsaan ini tanpa bicara feodalisme, perbedaan suku, dan perbedaan agama," ujar mantan anggota DPD RI ini.

Untuk sosio-demokrasi, yakni demokrasi yang berpihak kepada rakyat. Ada demokrasi politik dan demokrasi ekonomi. “Nah, bagaimana kaum Marhaen ini diperkuat aksesnya pada perekonomian. Jangan sampai kaum Marhaen ini selalu tertindas dan terpinggirkan,” tegas Alit Kelakan.

Untuk ke-Tuhan-an, menurut dia, bagaimana melaksanakan keberagamaan. "Kita bukan agama KTP, tapi agama kemanusiaan yang selalu berpikir dan menjaga marwah keberagamaan dan hakikat manusia. Jangan sampai beragama, sekadar retorika. Tapi melakukan penindasan terhadap agama yang lain. Beragama adalah Berketuhanan,” ujarnya.

wartawan
San Edison
Category

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.