Alokasi Transfer ke Daerah, Jembrana Terima Rp. 778,72 M | Bali Tribune
Bali Tribune, Sabtu 27 Juli 2024
Diposting : 11 December 2023 21:25
PAM - Bali Tribune
Bali Tribune / MENANDATANGANI - Bupati Jembrana, I Nengah Tamba menandatangani pakta integritas penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Alokasi Transfer Ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2024.

balitribune.co.id | Negara - Pemerintah pusat telah mengucurkan anggaran untuk daerah. Kabupaten Jembrana menerima transfer dari pusat sebesar Rp 778 M lebih. Pemberian anggaran ini tujuannya untuk menggerakkan pembangunan dan perekonomian yang manfaatnya langsung dirasakan masyarakat. Pemanfaatannya pun diharapkan tidak ada penyalahgunaan maupun penyelewengan.

Pemerintah Provinsi Bali  telah menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2024 untuk Provinsi dan 9 Kabupaten/Kota se-Bali bertempat di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin (11/12). Secara digital Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Alokasi Transfer Ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2024 di serahkan langsung oleh Pj. Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya kepada Bupati Jembrana I Nengah Tamba dan Bupati/Wali Kota Se-Bali.

Kabupaten Jembrana sendiri secara total mendapatkan alokasi anggaran TKD mencapai Rp. 778, 72 Miliar. Mengutip arahan Presiden RI, Pj. Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya menyampaikan penyerahan DIPA dan TKD Tahun Anggaran 2023 Provinsi Bali sangatlah penting dalam rangka menjalankan tata pemerintahan serta kebijakan dan arahan Bapak Presiden RI. Pihaknya pun mengingatkan agar anggaran yang diterima kabupaten tersebut dimanfaatkan dengan bijak dan digunakan sesuai dengan aturan ketentuan yang berlaku.

"Penggunaan anggaran harus dilakukan dengan disiplin, teliti dan tepat sasaran dengan mengedepankan transparansi dan akuntabilitas sehingga tidak ada celah untuk penyalahgunaan anggaran," ujarnya. Pihaknya berharap agar anggaran yang didapat segera dijalankan mulai bulan Januari 2024 dengan tujuannya untuk menggerakkan pembangunan dan perekonomian yang manfaatnya langsung dirasakan masyarakat, sesuai arahan Presiden RI. Pihaknya berharap pemanfaatannya jangan sampai ada penyalahgunaan dan penyelewengan.

"Segera tindak lanjuti dokumen DIPA dan TKD Kabupaten/Kota Tahun 2024 untuk secepatnya diserahkan kepada masing-masing Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran. Lakukan pengelolaan anggaran secara transparan dan akuntabel, tutup segala celah korupsi, kerja sama dengan APIP dan APH untuk monitoring dan evaluasi. Harus dikelola dengan profesional, efektif, dan efisien, sesuai dengan ketentuan namun tetap cepat dan responsif, mampu menjawab kebutuhan masyarakat, sebagaimana arahan Bapak Presiden," harapnya.

Sementara itu, Bupati I Nengah Tamba mengungkapkan bahwa penyerahan DIPA dan TKD yang lebih awal ini akan membuat pemerintah daerah bisa bergerak lebih cepat. Utamanya APBD untuk gerakkan ekonomi masyarakat. "Penyerahan DIPA dan TKD Tahun Anggaran 2024 yang dilakukan lebih awal, pastinya akan membuat kita di daerah bisa lebih cepat dalam pemanfaatannya dan bisa direalisasikan lebih cepat juga. Kalau realisasi anggaran ini cepat, artinya semakin cepat pula peningkatan putaran perekonomian bagi masyarakat," ungkapnya.

Dikatakannya penyelenggaraan realisasi anggaran yang sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. "Pada tahun 2024 nanti astungkara Pemkab Jembrana sudah bisa merealisasikan anggarannya yang dilaksanakan secara bersama-sama .Selain itu secara  konsisten, sesuai dengan aturan, dengan skala prioritas sesuai yang diharapkan pemerintah pusat, terutama dalam pemulihan ekonomi dan peningkatan sektor kesehatan serta pemanfaatannya berdampak maksimal bagi masyarakat," imbuhnya.

Sedangkan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Bali Teguh Dwi Nugroho mengatakan secara nasional belanja pemerintah pusat akan diarahkan untuk perbaikan kualitas sumber daya manusia, penuntasan infrastruktur prioritas, percepatan transformasi ekonomi hijau, reformasi birokrasi dan aparatur negara serta pelaksanaan pemilu dan dukungan untuk pilkada. Ia menyebut TKD tahun 2024 mengalami peningkatan.

"TKD ke daerah dialokasikan sebesar Rp 857,6 Triliun meningkat 3,5 % dibandingkan tahun 2023, alokasi TKD ke provinsi bali sebesar Rp 11,609 Triliun meningkat 5,6 % dibandingkan tahun 2023," ungkapnya. Peningkatan TKD ini menurutnya diprioritaskan untuk mendukung penggajian Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) terutama tenaga guru dan tenaga kesehatan (nakes), peningkatan pelayanan publik, sektor pendidikan, serta penanggulangan kemiskinan ekstrem dan stunting.