Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Alotnya Pengganti Posisi Yonda di DPRD Badung

Made Wijaya "Yonda" saat masih duduk sebagai Dewan Badung.

BALI TRIBUNE - Pencopotan I Made Wijaya alias Yonda dari kursi keanggotaan DPRD Badung ternyata tidak mudah. Padahal politisi yang dikenal dengan nama Yonda sudah masuk bui atas kasus "reklamasi terselubung. Meski Partai Gerindra sudah resmi mengusulkan agar politisi asal Tanjung Benoa itu diganti, namun proses PAW (pergantian antarwaktu) di DPRD Badung masih cukup panjang. Pihak parlemen mengaku harus berkonsultasi dulu ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebelum mengganti politisi yang juga Bendesa Tanjung Benoa itu. Disisi lain, Badan Kehormatan (BK) DPRD Badung secara tegas menyatakan sikapnya menyetujui Yonda di-PAW dengan alasan yang bersangkutan sudah divonis bersalah dengan hukuman 1 tahun penjara dan ditarik oleh induk partainya. “BK sudah rapat dan merekomendasikan agar Made Wijaya di-PAW,” ujar Nyoman Sentana selaku Ketua BK DPRD Badung. Kata dia rekomendasi BK tersebut sudah diserahkan kepada pimpinan dewan untuk ditindaklanjuti. “Rekomendasi BK sudah di Pak Ketua Dewan, sekarang wewenang ada di pimpinan,” kata pria yang juga Sekretaris DPC Partai Gerindra Badung ini. Menurut Sentana sesuai tata tertib DPRD Badung, Yonda memenuhi syarat untuk diberhentikan. Pasalnya, beberapa unsur terpenuhi. Diantaranya, ditarik oleh induk partainya dan tidak dapat mengikuti rapat paripurna selama tiga kali berturut dan tidak bisa mengikuti rapat-rapat di DPRD Badung selama enam kali berturut-turut. “Unsur untuk diberhentikan sudah dipenuhi, ditarik oleh partai dan tidak bisa mengikuti rapat,” katanya. Namun demikian, Sentana menyebut status Yonda di Gerindra tidak dicopot. Pasalnya, politisi yang tersangkut kasus reklamasi liar pantai Tanjung Benoa itu dianggap masih dibutuhkan oleh partai. “Di partai Pak Wijaya masih kader Gerindra, masalah hukum yang dihadapi karena statusnya sebagai bendesa adat, bukan sebagai anggota DPRD dan tidak pernah mencemarkan nama partai,”  jelasnya. Sementara itu, Ketua DPRD Badung Putu Parwata mengaku sudah menerima rekomendasi PAW dari BK. Pimpinan dewan kata dia masih membahas pergantian Yonda ini. “Surat sudah masuk dan sedang kita bahas. Kami harus hati-hati dalam memproses PAW ini,” ujarnya. Agar tidak terjadi persoalan hukum dalam PAW ini, Parwata mengaku dewan akan melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta. “Kami harus konsultasi dulu ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait mekanisme dan aturan mengenai PAW ini. Sehingga tidak menyalahi aturan yang berlaku,” katanya. Agar tidak menyalahi aturan, hasil kajian PAW Yonda tersebut  juga harus mendapat kepastian atau fatwa dari Kemendagri. “Supaya tidak salah, kepastian aturan itu, ranahnya di Kemendagri. Kita akan ke sana untuk melakukan konsultasi secepatnya, ” jelas Politisi asal Dalung, Badung ini. “Kalau dari Kemendagri mengatakan itu (hasil kajian) sudah oke. Kita laksanakan (PAW),” demikian Parwata, mengakhiri.

wartawan
I Made Darna
Category

Babak Baru Kasus Bukit Ser, Operasi Gelap Bujuk Pelapor Cabut Laporan

balitribune.co.id | Singaraja - Penyidik Polres Buleleng telah menaikkan status laporan kasus dugaan pengambilalihan lahan di kawasan Bukit Ser, Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, ketahap penyidikan. Sejumlah pihak telah dipanggil termasuk diantaranya saksi pelapor serta pihak lain yang dianggap terkait dengan kasus tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Tetapkan 14 Orang Tersangka UNRAS Anarkis di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menetapkan 14 tersangka dalam kasus unjuk rasa anarkis (UNRAS) di depan Mapolda Bali dan Gedung DPRD Bali pada 30 Agustus lalu. 

Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya menyampaikan, hasil penyidikan para pelaku yang diamankan saat terjadi unjuk rasa yang berujung pada aksi anarki di depan Mapolda dan Kantor DPRD. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Profesi Guru antara Beban dan Tanggung Jawab

balitribune.co.id | Kegaduhan sempat melanda jagat maya dengan beredarnya  video yang seolah memperlihatkan seorang pejabat tinggi negara menyebut guru sebagai “beban negara.” Belakangan terungkap, video itu hanyalah kabar bohong—hasil manipulasi digital. Namun, meski telah dibantah, gema berita tersebut sempat menyulut dan  melukai hati banyak guru.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Gus Par Dukung Penuh Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih

balitribune.co.id | ​Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menyatakan kesiapan penuhnya untuk mendukung percepatan pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di Desa Seraya Timur. Proyek ini kini telah ditetapkan sebagai Program Strategis Nasional (PSN) dan diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan nelayan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Ajak Karyawan Peduli Lingkungan, Gelar Aksi Bersih Sungai dan Salurkan Bantuan Pascabanjir

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai wujud kepedulian terhadap kondisi lingkungan dan masyarakat pasca banjir yang melanda Bali pada 10 September 2025, Astra Motor Bali bersama Ikatan Karyawan Astra (IKA) menginisiasi aksi bersih lingkungan di area sungai yang terdampak. Kegiatan ini difokuskan untuk membersihkan tumpukan sampah sisa banjir sekaligus membantu memulihkan aktivitas warga sekitar.

Baca Selengkapnya icon click

Membangun Kemandirian Petani Salak di Desa Sibetan melalui Program PKM

balitribune.co.id | Karangasem - Bali tidak hanya terkenal dengan pantai dan budayanya yang memikat, tetapi juga menyimpan potensi besar dari sektor pertanian. Salah satunya adalah salak gula pasir yang berasal dari Desa Sibetan, Kecamatan Bebandem, Kabupaten Karangasem. Buah ini dikenal memiliki rasa manis alami yang khas dan menjadi salah satu ikon agrowisata Bali. Desa Sibetan sudah lama diidentikkan dengan sentra salak gula pasir.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.