Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Amankan Pelaku Penganiayaan

penganiayaan
DIINTROGASI - Pelaku penganiayaan saat diintrogasi di Mapolsek Nusa Penida.

BALI TRIBUNE - Akibat perbuatannya menebas orang memakai pedang terhunus, I Wayan Dana (45 th) warga asal Desa Jungutbatu Nusa Penida harus berurusan dengan pihak Kepolisian Sektor Nusa Penida lantaran menganiaya korbannya  Nyoman Surawan (58),  asal Br.  Basangkasa, Desa Seminyak,  Kec.  Kuta, Kab. Badung.  Peristiwa tersebut terjadi pada hari Kamis (22/3), sekitar pukul 09.00 wita di lokasi Proyek Pembangunan Karana Resort Desa Jungutbatu, Kec. Nusa Penida Kab. Klungkung.

Pada saat kejadian itu korban Nyoman Surawan menerima informasi melaluli telpon dari saksi Tutung Wijiasmoro, bahwa di lokasi proyek Karana Resort Desa Jungutbatu terjadi permasalahan dan seseorang membuat keributan. Kemudian korban bergegas datang ke lokasi proyek dan setelah tiba korban mendapat penjelasan dari para saksi bahwa ada pelemparan batu dan ada seseorang yang membawa pedang terhunus seraya menantang nantang saat itu pelaku meninggalkan tempat tersebut karena tidak ada korban yang ingin ditemuinya datang ke lokasi proyek tersebut.

Namun beberapa saat berselang setelah diketahuinya korban Nyoman Surawan datang, pelaku I Wayan Dana bergegas kembali datang sambil membawa pedang terhunus,  kemudian terjadi perdebatan dan adu mulut antara korban dan pelaku saat itu yang tidak jelas persoalannya. Pelaku naik pitam kemudian menusukkan pedangnya ke arah perut korban namun korban dapat menghindari dan menangkisnyanya. Pelaku  makin emosi dan kembali menebas korban mengenai pada bagian punggung sebelah kiri. Setelah mengetahui korbannya hampir jatuh, kembali pelaku menebas korban, dan dengan tangkas korban kembali dapat menangkis serangan pelaku dengan  tangan kanan kosong sehingga  mengakibatkan tangan korban luka robek tersambit pedang pelaku. Karena posisi berbahaya korban berusaha menghindari amukan pelaku.

Korban tidak terima dengan peristiwa yang dialaminya, kemudian melaporkan peristiwa penganiayaan tersebut ke Polsek Nusa Penida. Anggota Polsek Nusa Penida datang melakukan pengamanan terhadap  pelaku penganiayaan. Selanjutnya pelaku ditahan di sel Mapolsek Nusa Penida untuk dapat memudahkan penyidikan dan pemeriksaan  lebih lanjut.

Dihubungi, Kapolsek Nusa Penida Kompol I Ketut Suastika, SH seizin Kapolres Klungkung AKBP Bambang Tertianto, SIK, CFE membenarkan telah terjadi peristiwa  penganiayaan tersebut sesuai dengan Laporan Polisi Nomor: LP- B / 08 / III / 2018 / Sek NP / Res Klungkung (22/3), dan pihaknya saat ini sedang melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi termasuk memintai keterangan pelaku serta mengamankan barang bukti yang digunakan untuk menganiaya korban.

Terhadap perbuatannya, Tersangka I Wayan Dana dijerat dengan pasal 351 ayat 1 KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan dan pelaku kini ditahan di Mapolsek Nusa Penida. ”Saat ini pelaku kita tahan namun apa motif perbuatan pelaku melakukan penganiayaan masih belum jelas,” terang Kapolsek Kompol Ketut Suastika.

wartawan
I Ketut Sugiana
Category

Sejalan Target BI 58 Juta UMKM Gunakan QRIS, Bank Hadirkan Inovasi Digital

balitribune.co.id | Denpasar - Guna mendukung percepatan digitalisasi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia, bank menghadirkan sebuah platform digital yang memudahkan pelaku usaha menerima pembayaran nontunai secara praktis dan efisien. Pada tahun 2023, data dari Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mencatat jumlah UMKM di Indonesia mencapai 66 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Catut Logo Tanpa Izin, OJK Tegur Keras PT Investindo Public Optima

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan tidak pernah memberikan persetujuan kegiatan operasional PT Investindo Public Optima termasuk izin penggunaan logo OJK dalam pamflet atau bentuk komunikasi lain yang diterbitkan oleh perusahaan ini terkait penawaran jasa persiapan, konsultasi, atau layanan lainnya kepada perusahaan yang hendak melakukan Penawaran Umum Perdana Saham (Initial Public Offering/IPO).

Baca Selengkapnya icon click

Ngaben Massal Di Desa Adat Demulih, Pemilik Sawa Tak Dipungut Biaya

balitribune.co.id | Bangli - Masyarakat desa Adat Demulih, Kecamatan Susut, kembali melaksanakan upacara ngaben (pelebon) pada Sabtu (5/7). Walupun turun hujan lebat upacara Pitra Yadnya berjalan lancar Menariknya, prosesi ngaben massal yang diikuti oleh 110 sawa tersebut, tanpa membebani biaya kepada pemilik sawa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anak Agung Gde Agung Jalani "Abhiseka Ida Cokorda" Penobatan Sebagai Pewaris Dinasti Kerajaan Mengwi

balitribune.co.id | Mangupura - Anak Agung Gde Agung, Penglingsir Puri Ageng Mengwi yang juga mantan Bupati Badung periode 2010-2015 dinobatkan sebagai pewaris Dinasti Kerajaan Mengwi ke-13. 

Upacara penobatan dilaksanakan melalui ritual sakral "Abhiseka Ida Cokorda” dengan dipuput 11 sulinggih di Pura Taman Ayun, pada Senin 7 Juli 2025. 

Seperti apa sosok dan perjalanan hidup AA Gde Agung?

Baca Selengkapnya icon click

Lahir dari Konsep Tapa Prakerti, Sanggar Seni Candrawangsa Tampilkan Gamelan Inovatif di PKB 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Sanggar Seni Candrawangsa dari Banjar Dalem, desa Angantaka, Kecamatan Abiansemal, Badung menampilkan pertunjukan gamelan inovatif di Pesta Kesenian Bali. Mereka tampil pada Jumat (4/7) di Panggung Kalangan Angsoka, Art Centre Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.