Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Amankan Pelaku Penganiayaan

penganiayaan
DIINTROGASI - Pelaku penganiayaan saat diintrogasi di Mapolsek Nusa Penida.

BALI TRIBUNE - Akibat perbuatannya menebas orang memakai pedang terhunus, I Wayan Dana (45 th) warga asal Desa Jungutbatu Nusa Penida harus berurusan dengan pihak Kepolisian Sektor Nusa Penida lantaran menganiaya korbannya  Nyoman Surawan (58),  asal Br.  Basangkasa, Desa Seminyak,  Kec.  Kuta, Kab. Badung.  Peristiwa tersebut terjadi pada hari Kamis (22/3), sekitar pukul 09.00 wita di lokasi Proyek Pembangunan Karana Resort Desa Jungutbatu, Kec. Nusa Penida Kab. Klungkung.

Pada saat kejadian itu korban Nyoman Surawan menerima informasi melaluli telpon dari saksi Tutung Wijiasmoro, bahwa di lokasi proyek Karana Resort Desa Jungutbatu terjadi permasalahan dan seseorang membuat keributan. Kemudian korban bergegas datang ke lokasi proyek dan setelah tiba korban mendapat penjelasan dari para saksi bahwa ada pelemparan batu dan ada seseorang yang membawa pedang terhunus seraya menantang nantang saat itu pelaku meninggalkan tempat tersebut karena tidak ada korban yang ingin ditemuinya datang ke lokasi proyek tersebut.

Namun beberapa saat berselang setelah diketahuinya korban Nyoman Surawan datang, pelaku I Wayan Dana bergegas kembali datang sambil membawa pedang terhunus,  kemudian terjadi perdebatan dan adu mulut antara korban dan pelaku saat itu yang tidak jelas persoalannya. Pelaku naik pitam kemudian menusukkan pedangnya ke arah perut korban namun korban dapat menghindari dan menangkisnyanya. Pelaku  makin emosi dan kembali menebas korban mengenai pada bagian punggung sebelah kiri. Setelah mengetahui korbannya hampir jatuh, kembali pelaku menebas korban, dan dengan tangkas korban kembali dapat menangkis serangan pelaku dengan  tangan kanan kosong sehingga  mengakibatkan tangan korban luka robek tersambit pedang pelaku. Karena posisi berbahaya korban berusaha menghindari amukan pelaku.

Korban tidak terima dengan peristiwa yang dialaminya, kemudian melaporkan peristiwa penganiayaan tersebut ke Polsek Nusa Penida. Anggota Polsek Nusa Penida datang melakukan pengamanan terhadap  pelaku penganiayaan. Selanjutnya pelaku ditahan di sel Mapolsek Nusa Penida untuk dapat memudahkan penyidikan dan pemeriksaan  lebih lanjut.

Dihubungi, Kapolsek Nusa Penida Kompol I Ketut Suastika, SH seizin Kapolres Klungkung AKBP Bambang Tertianto, SIK, CFE membenarkan telah terjadi peristiwa  penganiayaan tersebut sesuai dengan Laporan Polisi Nomor: LP- B / 08 / III / 2018 / Sek NP / Res Klungkung (22/3), dan pihaknya saat ini sedang melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi termasuk memintai keterangan pelaku serta mengamankan barang bukti yang digunakan untuk menganiaya korban.

Terhadap perbuatannya, Tersangka I Wayan Dana dijerat dengan pasal 351 ayat 1 KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan dan pelaku kini ditahan di Mapolsek Nusa Penida. ”Saat ini pelaku kita tahan namun apa motif perbuatan pelaku melakukan penganiayaan masih belum jelas,” terang Kapolsek Kompol Ketut Suastika.

wartawan
I Ketut Sugiana
Category

Lahir dari Konsep Tapa Prakerti, Sanggar Seni Candrawangsa Tampilkan Gamelan Inovatif di PKB 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Sanggar Seni Candrawangsa dari Banjar Dalem, desa Angantaka, Kecamatan Abiansemal, Badung menampilkan pertunjukan gamelan inovatif di Pesta Kesenian Bali. Mereka tampil pada Jumat (4/7) di Panggung Kalangan Angsoka, Art Centre Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sprint Bupati Turun, Bingin Segera dieksekusi, Step Up Hotel Mulai Potong Kelebihan Bangunan

balitribune.co.id | Mangupura - Badung, Bali Tribune. Pemerintah Provinsi Bali bersama Pemerintah Kabupaten Badung segera mengeksekusi pembongkaran 48 bangunan ilegal di kawasan Pantai Bingin, Kecamatan Kuta Selatan. Langkah ini tinggal menunggu surat perintah (sprint) dari Bupati Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Keren! Inovasi Pembayaran Parkir, Perumda BPS Denpasar Luncurkan SipParQi

balitribune.co.id | Denpasar - Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar memberikan kemudahan layanan dalam transaksi pembayaran parkir. Dimana, pengguna jasa parkir bisa membayar cashless dengan Sistem Pembayaran Parkir QRIS Terpadu (SipParQi).

SipParQi ini dilaunching dipusat perbelanjaan, Denpasar, Jumat (4/7). Dengan SipParQi ini pengguna parkir tidak akan lagi diribetkan dengan membawa uang receh saat membayar parkir.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Gelar Rapat Paripurna Membahas Pertanggungjawaban APBD Badung Tahun 2024

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Badung menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Bupati Badung terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Badung Tahun 2024 di Ruang Sidang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung, Kamis (3/7). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.