Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ambil 84 Paket Narkoba, Residivis Kembali Dibekuk

Bali Tribune / BARANG BUKTI- Tersangka Komang Boyka dan barang bukti narkoba yang disita Polisi.

balitribune.co.id | DenpasarMeski pernah mendekam di dalam penjara, namun tidak membuat Komang Boyka (42) bertobat dari dunia narkotika. Tak heran, warga Jalan Gunung Batukaru Denpasar Barat ini kembali ditangkap polisi karena kasus narkoba.

Komang dibekuk anggota Unit 1 Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba (Dit Res Narkoba) Polda Bali yang dipimpin Kompol Johannes H Widya Dharma Nainggolan di sebuah rumah kontrakan di Perumahan Windraloka Blok E 37, Jalan Cempaka Putih, Banjar Batuaji Kaja Desa Batuaji, Kecamatan Kerambitan, Kabupaten Tabanan, Rabu (14/9). 

Informasi yang dihimpun mengatakan, penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat bahwa ada seseorang sering mengedarkan narkotika jenis sabu di wilayah Kerambitan, Kabupaten Tabanan.

Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifiksi identitas tersangka.

Selanjutnya dilakukan pembuntutan dan dilakukan penggerebekan yang disaksikan dua orang masyarakat umum, I Gusti Ketut Supirka dan I Gusti Made Windu Artaya. "Dia (pelaku - red) asli Denpasar dan tinggalnya di Denpasar. TKP di Tabanan itu kontrakan untuk dia mengedarkan sabu di wilayah Tabanan," ungkap seorang petugas. 

Setelah ditangkap dan dilakukan penggeledahan di dalam rumah kontrakannya itu ditemukan sejumlah barang bukti, yaitu 84 buah bungkus plastik klip bening yang di dalamnya berisi kristal bening yang diduga mengandung sediaan narkotika jenis sabu dengan jumlah berat keseluruhan 165,21 gram brutto atau 149,10 gram netto, satu buah tas kain warna biru bertuliskan indomaret, satu buah timbangan digital warna silver merk profesional digital table, satu buah kartu ATM pasword BCA warna gold dengan nomor 5307952068247064, satu buah sendok dari pipet, satu ikat pipet bergaris merah putih, empat bendel plastik klip, seperangkat alat hisap bong dan satu buah handphone merk oppp A5S warna biru beserta sim card.

"Modusnya, tersangka menyimpan, memiliki dan menguasai narkotika jenis sabu untuk diedarkan dengan cara mengambil tempelan untuk ditempel kembali," terangnya.

Kepada polisi, tersangka mengakui bahwa seluruh barang bukti yang diamankan oleh petugas tersebut didapat dari seseorang yang berinisial ARB yang diketahui berada di wilayah Banyuwangi, Jawa Timur.

Pelaku mengaku sudah mendapatkan upah mengambilan dan melakukan tempelan atas perintah dari ARB itu sebesar Rp1 juta. Selanjutnya pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Polisi sedang melakukan pengembangan untuk mencari ARB dan kemungkinan polisi tidak mengalami hambatan lantaran polisi telah mengantongi identitas ARD. Apalagi ARB juga merupakan residvis dalam kasus yang sama.

"Kita masih lidik tentang keberadaan ARB ini. Identitasnya sudah kita ketahui karena ARB ini juga residivis. Jadi, mereka sama - sama residivis," katanya.

Sementara Kabid Humas Polda Bali Stefanus Satake Bayu yang dikonfirmasi Bali Tribune membenarkan adanya penangkapan itu. 

wartawan
RAY
Category

Pariwisata Bali Didorong Mengadopsi Konsep Bangunan Hijau dan Cerdas

balitribune.co.id | Mangupura - Kepariwisataan Bali yang kian populer, membuat pemilik modal tertarik berinvestasi di sektor akomodasi wisata. Pelaku usaha di sektor perhotelan di Bali didorong mampu mengadopsi konsep bangunan gedung hijau dan bangunan gedung cerdas dalam setiap proyek pembangunannya. Hal ini untuk mendukung target Bali emisi nol pada 2045 dan pemerintah pusat pada 2060 melalui pengelolaan energi yang efisien dan berkelanjutan.

Baca Selengkapnya icon click

Sering Banjir-Longsor, Pemkab Tabanan Akan Buat Jembatan di Lembah Sanggulan

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan membuat jembatan pada lokasi lima rumah yang terkena banjir dan longsor di Perumahan Lembah Sanggulan di Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri.

Rencana ini merupakan solusi yang hendak direalisasikan Pemkab Tabanan mulai 2026 mendatang untuk mengantisipasi terulangnya banjir dan longsor di kawasan itu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Tabanan Dorong Normalkan Aliran Tukad Yeh Dati Karena Sering Meluap

balitribune.co.id | Tabanan – Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa, meminta pemerintah daerah setempat menormalkan aliran sungai atau Tukad Yeh Dati di Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri, karena airnya sering meluap hingga menyebabkan banjir dan longsor.

Baca Selengkapnya icon click

BWS Bali-Penida Fokus Normalisasi Sungai dan Infrastruktur Pengendali Banjir

balitribune.co.id | Denpasar - Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida tengah menyiapkan langkah serius untuk menormalisasi sejumlah sungai besar di Bali. Kepala BWS Bali-Penida, Gunawan Suntoro, menegaskan normalisasi ini mendesak dilakukan menyusul tingginya curah hujan yang berpotensi menimbulkan banjir.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tim Gabungan BPBD Terus Sisir Sungai Pascabanjir

balitribune.co.id | Denpasar - Tim gabungan BPBD dan perkumpulan penyelam Desa Serangan melakukan penyisiran korban banjir bandang di aliran Tukad Badung di kawasan Istuari Dam Suwung, Rabu (17/9). Penyisiran yang melibatkan 9 penyelam secara bergantian, terus dilakukan sejak pagi selama dua hari ini di lokasi yang sama. 

Baca Selengkapnya icon click

Dapur Umum Korban Banjir di Pulau Biak I Masih Berlangsung

balitribune.co.id | Denpasar - Salah satu wilayah yang terdampak banjir bandang pada 10 September 2025 lalu adalah warga Jalan Pulau Biak I dan II dimana kawasan ini genangan air mencapai setinggi rumah. Pemukiman padat penduduk ini memutuskan untuk membuat dapur umum di kamp yang sebelumnya jadi tempat pengungsian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.