Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Anak-anak Sesak Nafas oleh Debu Galian C, Warga Batudawa Kelod Mengadu ke Dewan

DATANGI DEWAN - Perwakilan warga Banjar Dinas Batudawa Kelod yang mendatangi DPRD Karangasem kemarin, terkait galian C di daerahnya yang mengganggu.

 BALI TRIBUNE - Sejumlah perwakilan warga Banjar Dinas Batudawa Kelod, Desa Tulamben, Karangasem, Senin (5/11) mengadukan aktivitas galian C di wilayah mereka ke DPRD Karangasem. Perwakilan warga Banjar Dinas Patudawa Kelod ini diterima langsung oleh Ketua  DPRD Karangasem, I Nengah Sumardi, untuk berdialog di ruang transit Ketua DPRD. Kepada Ketua Dewan, Klian Banjar Adat Batudawa Kelod, I Nyoman Darma, menyampaikan keluhan warganya yang selama hampir tiga tahun ini terganggu dengan aktivitas galian C di wilayah mereka. “Suara alat berat sangat mengganggu karena sangat keras, tidak hanya itu setiap hari warga kami harus mandi debu! Tidak hanya itu, debu juga mencemari makanan dan ruang tidur kami,” ungkapnya diamini enam orang perwakilan lainnya. Tidak hanya itu, tanaman perkebunan milik warga juga pertumbuhannya kurang bagus akibat bagian daun dan batang pohon dilapisi debu galian C. “Banyak warga kami utamanya anak-anak mengalami sesak nafas, batuk akibat menghirup debu dari aktivitas galian C termasuk mobil truk dari dan menuju galian C yang lalu lalang,” ucapnya dan menambahkan, beberapa tempat penampungan air milik warga juga tercemar oleh debu galian C. Dikatakan pula, aktivitas penambangan pasir dan batu di dua perusahaan galian C, masing-masing PT Abu Pasir Indah dan PT Suas Karya tersebut full setiap harinya yakni mulai dari pukul 08.00 Wita sampai pukul 17.00 Wita. Yang sangat disayangkan warga setempat yakni keberadaan galian C di wilayah mereka, yang tanpa pemberitahuan sama sekali sebelumnya. “Saat membuat galian C itu, yang tahu hanya bendesa adatnya saja, sedangkan masyarakat di lingkungan kami sama sekali tidak diberitahu atau tidak ada sosialisasi,” bebernya. Pun demikian, kata mereka, saat perusahaan yang bersangkutan memperpanjang izinnya, pihak perusahaan sama sekali tidak meminta izin atau pemberitahuan apapun kepada warga setempat sebagai penyanding. “Sudah sering kali ada permasalahan antara pengusaha bersangkutan dengan warga kami. Sudah beberapa kali ditegur tetapi jawaban dari pengusaha tidak jelas. Karena itu demi kesehatan 99 Kepala Keluarga yang ada di lingkungan kami, kami memohon kepada pemerintah agar usaha galian C itu ditutup atau tidak diperpanjang izinnya. Dan tidak boleh ada lagi galian C di wilayah kami,” pintanya. Sementara itu, Ketua DPRD Karangasem, I Nengah Sumardi mengaku pihaknya sudah menerima dan menidaklanjuti keluhan dari masyarakat Banjar Dinas Batudawa Kelod, yang terkena dampak negatif dari usaha galian C milik dua perusahaan yang beroperasi di wilayah itu. “Warga di sana mengeluhkan dampak dari keberadaan galian C, dimana dari sisi kesehatan banyak anak-anak yang mengalami sesak nafas, dan batuk akibat paparan debu. Termasuk tempat penampungan air warga juga tercemar  oleh debu,” tegas Sumardi. Disebutkannya bahwa izin dua uusaha galian C diwilayah itu akan berakhir pada Desember 2018 ini. Dan pihaknya di lembaga dewan akan berkoordinasi dengan Dinas terkakit seperti Sat Pol PP, BLH dan Dinas Perizinan, karena ada keluhan dari masyarakat nantinya jika perusahaana bersangkutan akan memperpanjang izin akan terus dipantau. Artinya jika tidak mendapatkan izin dari penyanding dalam hal ini masyarakat setempat, maka proses izin itu sendiri tidak bisa dilanjutkan.

wartawan
Redaksi
Category

Dukung Kreativitas Suzuki Helat Jimny Custom Contest

balitribune.co.id | Jakarta - Suzuki Jimny merupakan salah satu ikon legendaris yang masih bersinar bagi antusias otomotif di berbagai belahan dunia. Sejak tahun 1979, jumlahkonsumen dan komunitasnya terus bertambah pada setiap generasi. Keistimewaan tersebut menginisiasi Suzuki Indonesia untuk menyelenggarakan Jimny Custom Contest. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Bali Genjot Literasi Keuangan hingga Pelosok, Kinerja IJK Tetap Stabil di 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Upaya memperluas literasi dan inklusi keuangan di Bali bukan sekadar slogan. Sepanjang 2025, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali bergerak agresif menembus sekolah, universitas, desa-desa, hingga banjar-banjar untuk memastikan layanan keuangan makin mudah dipahami dan diakses masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Puspa Negara Apresiasi Langkah Bupati Badung Naikkan Dana Ogoh-Ogoh Jadi Rp40 Juta Buat Sekaa Teruna

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Badung memberikan apresiasi atas kebijakan Bupati Badung meningkatkan bantuan dana kreativitas ogoh-ogoh untuk sekaa teruna/yowana dari sebelumnya Rp25 juta menjadi Rp 40 juta pada tahun 2026.

Menurut Gerindra Badung peningkatan jumlah bantuan ini sejalan dengan visi memperkuat peran pemuda sebagai pewaris budaya, pengembang kreativitas, serta penjaga kearifan lokal di Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

ALFI Bali Dukung Kebijakan Zero ODOL, Siap Kawal Uji Coba Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah pusat berencana memulai uji coba pelarangan Over Dimension Over Load (ODOL) pada 2026 sebelum diberlakukan mandatory pada 2027. Kebijakan ini mendapat dukungan penuh dari Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Bali yang menilai program zero ODOL sebagai langkah strategis untuk memperbaiki ekosistem transportasi logistik nasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.