Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Anak-anak Sesak Nafas oleh Debu Galian C, Warga Batudawa Kelod Mengadu ke Dewan

DATANGI DEWAN - Perwakilan warga Banjar Dinas Batudawa Kelod yang mendatangi DPRD Karangasem kemarin, terkait galian C di daerahnya yang mengganggu.

 BALI TRIBUNE - Sejumlah perwakilan warga Banjar Dinas Batudawa Kelod, Desa Tulamben, Karangasem, Senin (5/11) mengadukan aktivitas galian C di wilayah mereka ke DPRD Karangasem. Perwakilan warga Banjar Dinas Patudawa Kelod ini diterima langsung oleh Ketua  DPRD Karangasem, I Nengah Sumardi, untuk berdialog di ruang transit Ketua DPRD. Kepada Ketua Dewan, Klian Banjar Adat Batudawa Kelod, I Nyoman Darma, menyampaikan keluhan warganya yang selama hampir tiga tahun ini terganggu dengan aktivitas galian C di wilayah mereka. “Suara alat berat sangat mengganggu karena sangat keras, tidak hanya itu setiap hari warga kami harus mandi debu! Tidak hanya itu, debu juga mencemari makanan dan ruang tidur kami,” ungkapnya diamini enam orang perwakilan lainnya. Tidak hanya itu, tanaman perkebunan milik warga juga pertumbuhannya kurang bagus akibat bagian daun dan batang pohon dilapisi debu galian C. “Banyak warga kami utamanya anak-anak mengalami sesak nafas, batuk akibat menghirup debu dari aktivitas galian C termasuk mobil truk dari dan menuju galian C yang lalu lalang,” ucapnya dan menambahkan, beberapa tempat penampungan air milik warga juga tercemar oleh debu galian C. Dikatakan pula, aktivitas penambangan pasir dan batu di dua perusahaan galian C, masing-masing PT Abu Pasir Indah dan PT Suas Karya tersebut full setiap harinya yakni mulai dari pukul 08.00 Wita sampai pukul 17.00 Wita. Yang sangat disayangkan warga setempat yakni keberadaan galian C di wilayah mereka, yang tanpa pemberitahuan sama sekali sebelumnya. “Saat membuat galian C itu, yang tahu hanya bendesa adatnya saja, sedangkan masyarakat di lingkungan kami sama sekali tidak diberitahu atau tidak ada sosialisasi,” bebernya. Pun demikian, kata mereka, saat perusahaan yang bersangkutan memperpanjang izinnya, pihak perusahaan sama sekali tidak meminta izin atau pemberitahuan apapun kepada warga setempat sebagai penyanding. “Sudah sering kali ada permasalahan antara pengusaha bersangkutan dengan warga kami. Sudah beberapa kali ditegur tetapi jawaban dari pengusaha tidak jelas. Karena itu demi kesehatan 99 Kepala Keluarga yang ada di lingkungan kami, kami memohon kepada pemerintah agar usaha galian C itu ditutup atau tidak diperpanjang izinnya. Dan tidak boleh ada lagi galian C di wilayah kami,” pintanya. Sementara itu, Ketua DPRD Karangasem, I Nengah Sumardi mengaku pihaknya sudah menerima dan menidaklanjuti keluhan dari masyarakat Banjar Dinas Batudawa Kelod, yang terkena dampak negatif dari usaha galian C milik dua perusahaan yang beroperasi di wilayah itu. “Warga di sana mengeluhkan dampak dari keberadaan galian C, dimana dari sisi kesehatan banyak anak-anak yang mengalami sesak nafas, dan batuk akibat paparan debu. Termasuk tempat penampungan air warga juga tercemar  oleh debu,” tegas Sumardi. Disebutkannya bahwa izin dua uusaha galian C diwilayah itu akan berakhir pada Desember 2018 ini. Dan pihaknya di lembaga dewan akan berkoordinasi dengan Dinas terkakit seperti Sat Pol PP, BLH dan Dinas Perizinan, karena ada keluhan dari masyarakat nantinya jika perusahaana bersangkutan akan memperpanjang izin akan terus dipantau. Artinya jika tidak mendapatkan izin dari penyanding dalam hal ini masyarakat setempat, maka proses izin itu sendiri tidak bisa dilanjutkan.

wartawan
Redaksi
Category

Bupati Adi Arnawa Kukuhkan Pengurus Badung Peduli Kecamatan Mengwi

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Ketua TP. PKK Kabupaten Badung Nyonya Rasniathi Adi Arnawa menghadiri acara pengukuhan pengurus Badung Peduli Kecamatan Mengwi. Kegiatan ini merupakan langkah resmi jajaran Pengurus Badung Peduli dalam memperluas jangkauan gerakan sosial di wilayah Kecamatan Mengwi. Acara ini berlangsung di Wisata Kuliner Payuk Jakan, Jl.

Baca Selengkapnya icon click

Tips Kelola Sampah ala Ketut Widastra: Jangan Persulit Diri, Mulai dari Rumah

balitribune.co.id | Tabanan - Penerapan Surat Edaran (SE) Bupati Tabanan Nomor 07/DLH/2026 tentang Percepatan Pelaksanaan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di Tabanan mendapat sambutan positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari warga Banjar Bengkel Gede, Desa Bengkel, Kecamatan Kediri, I Ketut Widastra, yang menilai pengelolaan sampah harus dimulai dari perubahan pola pikir masyarakat terhadap sampah itu sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bunda Rai Perkuat Sinergi Dengan PKK Provinsi Bali Lewat Program Berbelanja dan Berbagi di Klungkung

balitribune.co.id | Semarapura – Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya yang akrab disapa Bunda Rai, kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung program TP PKK Provinsi Bali melalui kegiatan Pasar Rakyat Berbelanja d an Berbagi ke-3 Tahun 2026 yang digelar di Lapangan Ida Dewa Agung Jambe, Kabupaten Klungkung, Jumat (8/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembakaran Bengkel di Buahan Kaja Payangan

balitribune.co.id I Gianyar - Jajaran Polsek Payangan berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pembakaran bengkel yang terjadi di wilayah Banjar Pausan, Desa Buahan Kaja, Kecamatan Payangan, Kabupaten Gianyar. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang laki-laki berinisial IKY alias Basir (28), yang diduga terlibat dalam peristiwa pembakaran Bengkel Delem 2.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.