Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Anak Usia 6-11 Siap Divaksin, Satgas Covid-19 Buleleng Sasar Sejumlah SD

Bali Tribune/ Ketut Suwarmawan,S.STP,M.M

balitribune.co.id | Singaraja - Setelah melakukan vakisnasi untuk kalangan usia menengah dan dewasa, Satgas Covid-19 Buleleng meneruskan upaya pencegahan penyeberan Covid-19 dengan melakukan vaksin kepada anak berusia 6-11 tahun.

Koordinator Bidang Data dan Informasi Satgas Covid-19 Buleleng Ketut Suwarmawan, S.STP,M.M mengatakan, berdasarkan surat Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng, pelaksanaan vaksinasi anak umur 6 sampai dengan 11 tahun dilakukan secara serentak pada tanggal 15 Desember 2021 di beberapa sekolah yang ada di wilayah kerja Puskesmas masing-masing kecamatan.

Sejumlah lokasi pelaksanaan vaksin ditetapkan di antaranya SDN 3 Banjar Jawa, SDN 9 Banjar, SDN 1 Sukasada, SDN 4 Sangsit, SDN 1 Kubutambahan, SDN 7 Tejakula, Arena Desa Umejero, SDN 1 Kalianget, SDN 2 Kalianget, SDN 3 Kalianget, SDN 1 Joanyar, SDN 2 Joanyar, dan SDN Tinga-Tinga,Gerokgak. “Jenis vaksin yang akan digunakan untuk anak-anaka usia 6-11 tahun yakni vaksin Sinovac, dosis 0,5 mililiter dengan interval 28 hari antara dosis 1 dan 2,” ujarnya Selasa (14/12/2021).

Sementara itu, dalam suratnya yang ditujukan kepada Fasilitas Pelayanan Kesehatan Covid-19, Dinas Kesehatan Buleleng meminta agar melakukan amprah vaksin dan logistic pada instalasi Farmasi Dinas Kesehatan Bueleleng. ”Rumah sakit dan klinik agar melaksnakan vaksinasi di kecamatan untik back up Puskesmas sesuai skema,” demikian Surat Kepala Dinas Kesehatan Buleleng dr.Sucipto.

Sedangkan terkait perkembangan Covid-19 Buleleng,Suwarmawan yang juga Kadis Kominfosanti Buleleng ini menyampaikan data penambahan terkonfirmasi positif sebanyak 1 orang.Sementara ksus meninggal nihil dan pasien positif dalam perawatan berjumlah 2 orang. Dengan demikian, kata Suwarmawan, hingga Selasa (14/12/21) kasus konfirmasi kumulatif di Buleleng menjadi 10.459 orang, dengan rincian; sembuh sebanyak 9.918 orang, meninggal tetap 539 orang, dan dalam perawatan sebanyak 2 orang.

wartawan
CHA
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Ngaturang Bhakti Penganyar Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih

balitribune.co.id | Denpasar - Jajaran Pemerintah Kota Denpasar melaksanakan Bhakti Penganyar serangkaian Karya Tawur Tabuh Gentuh dan Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih bertepatan dengan Soma Pon Wuku Sinta, Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.