Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Andalkan Komunitas dan Wisatawan Domestik, Pengusaha Ubah Konsep jadi Rumah Kreatif

Bali Tribune / Vicky Gozali

balitribune.co.id | Kuta – Era pandemi Covid-19 menuntut setiap pengusaha yang usahanya bergerak di bidang pariwisata harus beradaptasi dengan kondisi kenormalan baru. Seperti yang dilakukan salah satu pengelola pusat perbelanjaan/mal di Kuta, Kabupaten Badung tidak hanya diam menanti kunjungan turis asing. Pengelola bisnis di kawasan Kuta ini mengubah konsep mal menjadi rumah kreatif atau kreatif hub, guna menarik pengunjung dari berbagai komunitas lokal termasuk wisatawan domestik. 

Mal yang berada di pusat kegiatan pariwisata tersebut sebelum pandemi sebagian besar pengunjungnya adalah turis asing. Sejak pandemi menyebar di Indonesia pada Maret 2020 lalu, pemerintah menghentikan sementara kedatangan turis asing ke Tanah Air. Pintu masuk Bali untuk penerbangan internasional pun ditutup. Hingga saat ini kendati pemerintah telah membuka kembali pintu masuk Bali bagi wisatawan mancanegara pada 14 Oktober 2021 lalu, namun belum ada penerbangan langsung dari luar negeri yang membawa turis mendarat di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. 

Kondisi itu yang mendorong Pengelola Park23 Mall di Kuta mengubah konsep menjadi tempat yang menghasilkan kreativitas seni dan budaya Nusantara. Demikian disampaikan Vicky Gozali, Direktur Pengembangan Bisnis PT Praba Kumala Sejati saat ditemui di Kuta, Badung beberapa waktu lalu. 

Menurut dia, pengusaha pariwisata di Bali harus mencari konsep baru untuk mempertahankan bisnisnya tetap bisa berjalan ditengah tekanan situasi pandemi Covid-19. Pihaknya mengaku selain mal, juga mengelola hotel dan usaha lainnya di bidang pariwisata. Seluruh usaha di pariwisata sangat terkena dampak dari pandemi Covid-19. Sehingga pihaknya mengubah konsep bisnis tersebut menjadi wadah mengekspresikan hasil karya seni masyarakat se-Nusantara.  

"Kami tidak hanya mengandalkan kunjungan turis asing. Di masa pandemi ini menunggu-nunggu yang belum pasti itu adalah mimpi. Maka kami mengubah konsep dari tempat berbelanja menjadi kreatif hub sebagai wadah yang bisa menarik anak-anak muda untuk berkarya," katanya. 

Di tempat kreatif hub ini, pengunjung datang dari berbagai komunitas masyarakat termasuk wisatawan Nusantara. Vicky berharap gagasan yang didapat dari adanya pandemi ini dapat memotivasi pengusaha-pengusaha di Bali untuk tidak tergantung pada kedatangan turis asing. Melainkan mampu beradaptasi ditengah pandemi dengan melakukan inovasi bisnis. 

Seiring berjalannya waktu, kini pusat perbelanjaan/mal diharapkan juga berfungsi sebagai tempat untuk mewadahi kreativitas memenuhi gaya hidup atau lifestyle masyarakat. Hal tersebut bisa dipenuhi sesuai dengan inovasi dan kreativitas pengelola usaha.

wartawan
YUE

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.