Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Anggaran Terbatas, Desa Jalani Program Prioritas

Bali Tribune/ TPS3R - Pembangunan TPS3R salah satu prioritas pembangunan di desa saat terbatasnya anggaran.



balitribune.co.id | Gianyar  - Tahun 2022, dengan anggarannya yang terbatas, aparatur desa masih tetap harus berjalan sesuai rel prioritas sesuai arahan pusat maupun pemerintah daerah. Hal demikiian pembangunan di desa yang dicanangkan  sesui misi dan misi kades/perbekel pun terkendala.

Perbekel Belega, I Ketur Trisna Jaya, Senin (3/1/2022) kemarin menyungkapkan,  setiap desa di Gianyar memiliki skala prioritas. Diantara berkolaborasi dengan pemkab Gianyar seperti  pembangunan TPS3R serta menuntaskan bantuan sosial kepada warga yang membutuhkan. Hal demikian, penggunaan anggaran untuk pembangunan di desa sudah diatur. "Karena anggarannya terbatas. Sehingga pengalokasian dana harus sesuai petunjuk dari pusat. Pembangunan yang tidak urgen, kami tunda sampai kondisi anggaran memadai," jelas Trisna Jaya.

Dijelaskan penggunaan anggaran sesuai petunjuk adalah 40% untuk BLT, 20 % untuk Ketahanan Pangan.  Sehingga  hanya 32% anggaran yang bisa dimanfaatkan. Dari  32% anggaran dana desa tersebut juga digunakan untuk program reguler seperti Posyandu dan insentif kepada kader Posyandu, subsidi ke sekolah PAUD, sosialisasi pemilahan sampah. Sedangkan dana yang bersumber dari ADD, BHP/BHR digunakan untuk operasional kantor dan tunjangan kepada BPD.

Senada itu  Perbekel Sidan, Made Sukra Suyasa juga  mengungkapkan hanya bisa penggunaan anggaran hanya bisa 32% saja. Sedangkan dana tersebut digunakan untuk BLT, Ketahan Pangan dan penataan eko wisata Desa Lebih. Sementara untuk hanya bisa unyuk penataan eko wisata ini sekaligus juga penataan pengelolaan sampah. " Di Desa Sidan program ini termasuk prioritas, karena kami juga bersiap menyambut pariwisata dengan wajah baru," ujarnya.

Sedangkan Perbekel Lebih, Ni Wayan Grya Wahyuni menyebutkan progran pembangunan di desanya meliputi pelayanan sosial dasar seperti Posyandu, BLT dan pembangunan TPS3R yang sudah direncanakan sejak tahun 2021. "Jadi progran dari desa, pembangunan TPS3R, ini kelanjutan dari rencana Tahun 2021," jelas Grya Wahyuni.

Begitupula dengan Perbekel Batuan, Made Ari Anggara menjelaskan bahwa prioritas pembangunan desa diarahkan untuk pengembangan TPS3R dan pengembangan Pansimnas. "Untuk desa batuan kan belum semua warga mendapatkan sambungan air PDAM, salah satu alternatif menggunakan sumber air Gerih untuk Pamsimnas 2022," tuntasnya.

wartawan
ATA
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.