Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Anggaran Terbatas, Perbaikan Jalan dan Penanganan Abrasi Diusulkan ke Pusat

Bali Tribune / ABRASI - Kerusakan dampak abrasi hingga kian meluas di pesisir Jembrana. Sejumlah titik pantai kini kembali diusulkan ke pemerintah pusat agar bisa mendapat penanganan.

balitribune.co.id | NegaraTidak sedikit kerusakan infrastruktur fasilitas umum yang terjadi di Jembrana. Namun hingga kini pendapatan asli daerah masih terbilang kecil. Begitupula parahnya dampak abrasi yang terjadi di pesisir yang menjadi kewenangan pemerintah pusat. Sehingga kini anggaran ratusan milyar diusulkan ke pemerintah pusat untuk perbaikan jalan serta usulan penanganan abrasi di sejumlah titik.

Ditengah keterabatasan anggaran daerah, kondisi pesisir kini semakin mengkhawatirkan akibat abrasi. Begitupul kondisi kerusakan jalan. Penanganan abrasi serta perbaikan jalan hingga kini masih menjadi perhatian serius. Salah satu upaya yang kini dilakukan adalah mengusulkan anggaran ke pemerintah pusat melalui bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK). Kini Kabupaten Jembrana mengusulkan anggaran sebesar Rp 300 milyar untuk perbaikan jalan kabupaten di Jembrana.  Anggaran tersebut diusulkan melalui DAK tahun 2023 kepada pemerintah pusat yang mencakup seluruh jalan kabupaten.

Sementara untuk penanganan abrasi telah diusulkan pula sejumlah titik pantai di Jembrana. Mengingat penanganan abrasi di wilayah pantai menjadi kewenangan pemerintah pusat. Dengan  total nilai usulan mencapai Rp 375 milyar, diharapkan menjadi solusi permasalahan di wilayah pesisir akibat dampak abrasi yang selama ini menerjang beberapa wilayah di Kabupaten Jembrana.  Wilayah pantai yang diusulkan untuk penanganan abrasi tersebut terdiri dari Pantai Desa Perancak Jembrana, Pantai Pengambengan Negara, Pantai Rambut Siwi Mendoyo dan Pantai Pebuahan Negara.

Bupati Jembrana I Nengah Tamba mengakui dengan adanya peningkatan anggaran dari pemerintah pusat, perbaikan jalan/hotmix sudah dianggarkan tahun ini. Ia menyebut eberapa ruas jalan juga sudah diperbaiki. Selain itu pihaknya juga mengakui sudah mengajukan usulan ke pusat. "Kita juga  sudah mengusulkan anggaran sebesar Rp 300 milyar ke pemerintah pusat untuk penanganan dan perbaikan jalan di Kabupaten Jembrana. Anggaran tersebut akan mampu mengcover seluruh jalan milik Kabupaten yang rusak untuk diperbaiki. Semoga tahun depan ini sudah bisa berjalan," ujarnya.

Bupati asal Kaliakah ini mengajak masyarakat yang wilayahnya mendapat perbaikan jalan agar mampu menjaga secara baik. Begitupula pihaknya mengingatkan rekanan kontraktor yang memenangkan tender agar dapat memaksimalkan pekerjaannya sehingga infrastruktur bertahan lama. "Tolong nanti jalan ini agar dipelihara dengan baik. Kebersihan saluran air di sepanjang jalan juga harus dijaga, karena kalau aspal tergenang air akan rentan berlubang. Saya minta kepada pemenang tender agar melakukan pekerjaannya dengan maksimal sehingga hasilnya juga maksimal," tegasnya.

Sedangkan untuk penanganan abrasi ia mengaku akan dilakukan secara bertahap. Bupati mengatakan saat ini sudah ditangani beberapa titik pantai di kabupaten Jembrana yang terdampak abrasi. " Tahun 2022 ini, penanganan abrasi dengan anggaran sebesar Rp 40 milyar sedang berjalan. Dengan nilai anggaran Rp 40 milyar dari pemerintah pusat, mencover penanganan abrasi di pantai Gilimanuk, Candikusuma dan Delodberawah sudah dalam proses pengerjaan tahun ini. Sedangkan pantai yang abrasi di wilayah lainnya, akan bertahap kita tangani," tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Pascapembatasan Pembuangan Sampah ke TPA Suwung, Pembuangan Sampah ke Sungai Meningkat

balitribune.co.id I Badung - Organisasi lingkungan Sungai Watch mencatat adanya peningkatan sampah yang dibuang masyarakat di sungai pascapembatasan pembuangan sampah ke TPA Suwung Denpasar. Dari hasil patroli di sejumlah sungai di Denpasar dan Badung yang dipasang penghalang sampah atau instalasi barrier, terjadi peningkatan dua kali lipat sampah yang terjaring di sungai. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PT Pegadaian Dukung Mandalika Kartini Race 2026

balitribune.co.id | Lombok - Ajang balap khusus perempuan, Mandalika Kartini Race 2026 resmi digelar pada 1–3 Mei 2026 di Pertamina Mandalika International Circuit, Lombok, Nusa Tenggara Barat. Kegiatan ini menjadi simbol kuat semangat emansipasi perempuan yang terinspirasi dari perjuangan Raden Ajeng Kartini, sekaligus menegaskan kiprah perempuan dalam dunia otomotif yang selama ini identik dengan dominasi laki-laki.

Baca Selengkapnya icon click

Bos Grand Bumi Mas Tersangka, Gelar Perkara di Bareskrim Menuai Kontroversi

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus dugaan penyerobotan tanah oleh bos Grand Bumi Mas berinisial YC tiba-tiba ditangani Pengawas Penyidikan (Wassidik) Bareskrim Polri pascaditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Bali dan permohonan praperadilan ditolak Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada 22 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buka Bimtek Ecoprint di Desa Abang, Ny. Mas Parwata Dorong IKM Tenun Cacag Karangasem "Naik Kelas"

balitribune.co.id | Amlapura - Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parwata, terus bergerak cepat memacu kreativitas perajin di Bumi Lahar. Pada Senin (4/5/2026), Ny. Mas Parwata secara resmi membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Eco Print bagi Sentra IKM Tenun Cacag Mekar Sari, yang bertempat di Aula Kantor Perbekel Desa Abang.

Baca Selengkapnya icon click

Terlibat Prostitusi Online di Bali, Tiga WNA Diciduk Imigrasi

balitribune.co.id I Denpasar - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar melalui Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) meringkus tiga warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat praktik prostitusi online. Ketiganya diamankan dalam operasi pengawasan di dua lokasi berbeda, yakni wilayah Mengwi dan Renon, pada Senin (4/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.