Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Angka Stunting Masih Tinggi, Pejabat Dijadikan Orang Tua Asuh

Bali Tribune / STUNTING - Puluhan pejabat di lingkup Pemkab Jembrana akan dijadikan orang tua asuh anak stunting.

baliitribune.co.id | Negara - Persoalan stunting masih menjadi tantangan bagi Kabupaten Jembrana. Berbagai upaya telha dilakukan, namun hingga kini angka prevalensi stunting di kabupaten ujung barat pulau dewata ini masih tinggi. Kini angka tersebut terus digenjot dan ditargetkan tahun 2024 bisa mengalami penurunan. Bahkan kini seluruh pejabat di Jembrana akan dijadikan orang tua asuh anak stunting.

Berdasarkan hasil Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2022, prevalensi stunting di Kabupaten Jembrana sebesar 14,2 persen dan terkategori masih cukup tinggi. Bahkan persoalan ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Tingginya prevalensi stunting ini kini ditarget bisa turun ke angka 8,35 persen di 2024 mendatang. Untuk mendorong percepatan pengentasan stunting di Kabupaten Jembrana, bahkan kini dikeluarkan kebijkan bagi seluruh pejabat Pemkab Jembrana untuk menjadi orang tua asuh bagi anak yang mengalami stunting.

"Kepada seluruh teman-teman Kepala OPD, mungkin saya akan bagi habis eselon II, Staf Ahli, eselon III, dan termasuk Camat juga, kita akan bersama-sama menjadi Bapak/Ibu asuh bagi anak stunting," ujar Bupati Jembrana I Nengah Tamba Senin (6/11).  Bahkan apabila masih ada anak stunting yang belum mendapat orang tua asuh, pihaknya berencana melibatkan pihak swasta untuk ikut menjadi orang tua asuh. Menurutnya penanganan stunting tidak sepenuhnya dapat diatasi oleh pemerintah. Sehingga diakuinya sangat diperlukan kontribusi masyarakat

Pihaknya juga nantinya akan menggandeng pihak swasta dalam kebijakan ini. "Nanti kalau memang kekurangan bapak/ibu asuh, mungkin kita akan libatkan pihak swasta, seperti dari pengusaha, kontraktor ataupun perbankan, nanti kita akan lihat dulu jumlahnya," ungkapnya. Warga kurang mampu menjadi sasaran prioritas lantaran selain untuk penanganan stunting juga sekaligus mengatasi masalah kemiskinan yang ada di Jembrana. "Kita akan menyasar keluarga yang miskin, ini agar satu keluarga dapat menikmati bantuannya," tandasnya.

Sependapat dengan yang disampaikan Bupati Tamba, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jembrana, Made Dwipayana mengatakan setiap pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana akan diberikan tanggung jawab untuk membantu anak stunting. Pihaknya berharap seluruh anak-anak stunting bisa mendapatkan perhatian dari pejabat di Jembrana, "Setiap pejabat akan menjadi orang tua asuh stunting. Kami akan berupaya semua anak stunting akan mendapatkan pembinaan dan bantuan dari pejabat-pejabat di Pemkab Jembrana," ujarnya.

Ia jug mengakui penanganan stunting tidak hanya menjadi tanggung jawab Dinas Kesehatan. Menurutnya hampir semua sektor juga dapat ikut berperan dalam percepatan penanganan stunting. "Pokok utama penanganan stunting tidak hanya dari bidang kesehatan, 30% tugas pengentasan stunting ada di bidang kesehatan dan 70% ada bidang-bidang lain seperti Bappeda (Badan Perencanaan Pembangunan Daaerah), PMD (Pemberdayaan Maayarakat dan Desa), PPKB (Pemberdayaan Perempuan dan KB), Pendidikan dan lainnya," imbuhnya.

Pihaknya menegaskan, kebijakan orang tua asuh stunting akan segera dilaksanakan. Menurutnya kebijaakan ini nantinya akan dikoordinir oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan KB (PPPA PPKB) termasuk pengaturan mengenai sistem pengasuhan anak stunting oleh puluhan pejabat eselon II hingga eselon III di lingkup Pemkab Jembrana. "Ini segera akan kita lakukan dalam upaya untuk mengentaskan stunting sekaligus memperingati HUT KORPRI tahun ini," tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Damkar Kerahkan 7 Pompa Atasi Banjir Sanur

balitribune.co.id I Denpasar -  Penanganan banjir di kawasan Jalan Bumi Ayu, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, telah memasuki hari ketiga pada Kamis (26/2). 

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Denpasar masih terus berupaya melakukan penyedotan genangan air yang melumpuhkan akses jalan utama dan pemukiman warga.

Baca Selengkapnya icon click

Angkat Judul "Maguru Satua", Ogoh-ogoh ST Tunas Remaja Penarungan Kembali Lolos ke Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Ogoh-ogoh hasil karya Sekaa Teruna (ST) Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Mengwi, kembali lolos ke Puspem Badung dalam Lomba Ogoh-ogoh bertema "Badung Saka Fest" tahun 2026, tanggal 6-8 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.