Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Angkat Judul "Maguru Satua", Ogoh-ogoh ST Tunas Remaja Penarungan Kembali Lolos ke Puspem Badung

Maguru satua
Bali Tribune/MAGURU SATUA - Ogoh-ogoh berjudul Maguru Satua karya ST Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Penarungan Mengwi.

balitribune.co.id I Mangupura - Ogoh-ogoh hasil karya Sekaa Teruna (ST) Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Mengwi, kembali lolos ke Puspem Badung dalam Lomba Ogoh-ogoh bertema "Badung Saka Fest" tahun 2026, tanggal 6-8 Maret mendatang.

Berdasarkan pengumuman yang dirilis Pemkab Badung, Kamis (26/2/2026), ogoh-ogoh juara bertahan tahun lalu itu keluar sebagai "juara grup" atau nomor satu tingkat zona 3. Kali ini mereka mempersembahkan ogoh-ogoh bertajuk "Maguru Satua". 

 

Sebelumnya hasil karya ST Tunas Remaja Penarungan keluar sebagai jawara ogoh-ogoh di Kabupaten Badung tahun 2025 dengan judul "Kungkang Siwa." 

Mampukah "Maguru Satua" karya ST Tunas Remaja Penarungan mempertahankan jawaranya ogoh-ogoh 2026?

 

Untuk diketahui ogoh-ogoh Maguru Satua memiliki tinggi 4,8 meter. Karya ini mengangkat konsep ‘cerita di dalam cerita’ atau menggambarkan seseorang yang sedang bercerita.

 

Dimana diceritakan di Kerajaan Patali, rakyat hidup dalam kegelisahan lantaran dipimpin seorang raja yang memiliki nafsu seksual berlebih. Setiap malam, raja bernama Sri Maharaja Aiswaryadala itu memerintahkan Patih Badeswara mempersembahkan dara perawan untuk dijadikan pemuas hawa nafsunya.

 

Suatu ketika, Patih Badeswara berada di posisi terdesak lantaran perawan di Patali sudah habis dipersembahkan setiap malam dan hanya tersisa putrinya, Ni Diah Tantri. Diah menyadari kondisi ayahandanya dan bersedia dipersembahkan kepada Aiswaryadala, dengan tekad ingin menyadarkan sang raja.

 

Diah Tantri tidak seperti dara sebelumnya yang pasrah. Ketika sang raja hendak menyentuhnya, Diah mulai bercerita tentang kehidupan binatang yang mengandung pesan moral, politik, dan kritikan halus terhadap perilaku sang raja. Kala itu juga istana seolah menjadi hutan belantara.

 

Cerita terus berjalan dan Aiswaryadala merasakan perilakunya tercermin dalam karakter binatang yang tanpa disadarinya sengaja dilakukan Diah Tantri. Semakin jauh bercerita dan para tokoh di dalam cerita mulai menerima balasan dari perbuatan mereka, kesadaran sang raja mulai bangkit dan hawa nafsunya teredam.

 

Perempuan yang ia anggap pemuas nafsu, lemah, tak berdaya, kini dipandang dengan kehormatan. Diah Tantri terus melintas di pikirannya, kini ia berubah jadi raja yang setia dan menjadikan Diah permaisurinya. Rakyat pun akhirnya terbebas dari ketakutan.

 

Menurut Undagi (arsitek) Maguru Satua I Made Wiyadnyana (32), kisah Ni Diah Tantri ini dapat dibilang sebagai induk dari cerita ogoh-ogoh ini. "Kami tertantang mengangkat kisah berlapis ini menjadi satu karya ogoh-ogoh yang utuh. Berangkat dari sana, konsep tersebut divisualisasikan dengan menampilkan komposisi tujuh karakter ogoh-ogoh yang kami beri judul Maguru Satua," ujarnya.

 

Ada karakter Raja Aiswaryadala berukuran raksasa sedang bersandar di pohon. Kemudian, ada Ni Diah Tantri di depannya sedang membawa damar, ada seekor anjing, dua kera di atas pohon, dan seekor kura-kura menggigit ranting yang dibawa terbang sepasang angsa.

 

Titik fokus dari komposisi ogoh-ogoh ini adalah Diah Tantri yang bersimpuh dan membawa damar sedang mendongengi Aiswaryadala yang digambarkan sebesar raksasa dan bertaring—menyimbolkan sad ripu. Sedangkan, karakter binatang dan pohon di sekitar mereka adalah teknik penggambaran situasi, seakan-akan, sang raja telah masuk ke dalam alur cerita yang dikisahkan Diah Tantri.

Ogoh-ogoh ini tergolong rumit dan sepenuhnya digarap undagi lokal setempat. Lama pengerjaan memakan waktu lebih dari dua bulan. Sementara untuk material menggunakan bahan ramah lingkungan.

 

Sedangkan untuk besaran biaya, Ketua ST Tunas Remaja I Kadek Dana Wahyuna, menambahkan bahwa ogoh-ogoh Maguru Satua menghabiskan biaya sekitar Rp70 juta–Rp80 juta. 

wartawan
ANA
Category

Ruang Aman Terenggut, Remaja di Buleleng Jadi Korban Kebejatan Berulang

balitribune.co.id | Singaraja - Duka mendalam menyelimuti Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng. Seorang anak perempuan berusia 13 tahun berinisial NH, harus menelan pil pahit setelah menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh tiga pelaku secara brutal dalam dua malam berturut-turut pada pertengahan Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.