Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Angkot Masuk Terminal, Ojek Dibuatkan Pangkalan

Bali Tribune/ NGETEM - Angkot yang ngetem di Terminal Loka Crana Bangli, Rabu (26/6).
balitribune.co.id | Bangli - Sempat para sopir angkot menolak masuk terminal loka carna dan lebih memilih menggu penumpang (ngetem)  di badan jalan, akhinya  para sopir angkot mau masuk terminal. Alasan para sopir angkot malas masuk terminal karena petugas membiarkan para ojek  mencarai penumpang hingga masuk areal pasar. Menyikapi keluhan sopir angkot, Dinas Perhubungan merencanakan tempat mangkal ojek.
 
Kepala Dinas Perhubungan Bangli Gede Artha  mengatakan untuk pengoperasian terminal loka crana sudah dimuali sejak  Senin kemarin. “Angkot yang sebelumnya ngetem di badan jalan sudah kami giring masuk terminal, untuk penataan terminal pihaknya melibatkan  pihak kepolisian,” ujar Gede Artha, Rabu (26/6)
 
Untuk mempermudah layanan, pihaknya  juga memindahkan satu bidang yakni bidang angkutan langsung ngantor diterminal. Sementara pemanfaatan terminal selain  untuk angkutan umum  juga untuk lahan parkir mobil dan sepeda motor. Sedangkan untuk besarn retribusi parkir yakni untuk mobil Rp 2000 dan sepeda motor Rp 1.000.  “Terminal inklud dengan pasar makanya kami  manfaatkan juga lahan yang ada untuk parkir kendaraan,” sebut Gede Artha.
 
Disinggung masalah ojek, kata Gede Artha nantinya ojek kami tata ,dimana  akan disedikan tempat mangkalnya. Untuk tempat mangkal yakni disebelah pos KTL Catus Pata dan sebelah selatan Banka Pasar Bangli.” Dengan adanya pangkalan tukang ojek dilarang lagi mencari penumpang hingga masuk ke areal pasar , jika tetap membandel akan ditindak,” tegas Gede Artha. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Seluruh Fraksi Setujui KUA-PPAS 2026, Wawali Arya Wibawa: Wujud Sinergitas Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Seluruh Fraksi DPRD Kota Denpasar menyetujui penetapan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Denpasar Soroti Kemacetan Akibat Mal Baru di Serangan

balitribune.co.id I Denpasar - Keberadaan pusat perbelanjaan baru di kawasan KEK Kura-Kura Bali, Serangan, mendapat sorotan DPRD Kota Denpasar. Meningkatnya volume kendaraan sejak dibukanya pusat perbelanjaan tersebut dinilai turut memperparah kepadatan lalu lintas di kawasan Serangan dan sepanjang Bypass Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gegara Puntung Rokok, Dua Hektare Kawasan Hutan Gunung Batur Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Kebakaran melanda kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Batur Blok Seked, Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Selasa (11/8/2026) sore. Setidaknya  dua hektare kawasan hutan hangus terbakar. Kuat dugaan kebakaran dipicu puntung rokok yang masih menyala dibuang sembarangan. 

Baca Selengkapnya icon click

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.