Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Angkut Ratusan Batang Kayu Ilegal, Sopir Truk Terancam 5 Tahun Penjara

ilegal
DIAMANKAN - Sopir truk pembawa kayu hutan ilegal masih diamankan di Polres Jembrana.

BALI TRIBUNE - Penyidik Satrekrim Polres Jembrana kembali akan melimpahkan perkara kasus pembalakan liar (illegal logging) yang terjadi di wilayah hutan Bali Barat. Proses hukum terhadap pelaku yang kembali diungkap pihak Kepolisian Kehutanan (Polhut) bersama Taman Nasional Bali Barat (TNBB) dan kepolisian ini telah berjalan selama sebulan sejak diungkap Senin (12/2) lalu.

Pengungkapan aksi pembalakan liar berawal saat petugas Polhut dan TNBB melakukan patroli di kawasan TNBB hingga hutan lindung Cekik sejak pagi hari dan mendapati aktivitas pengisian kayu jenis sonokeling di Desa Sumberklamplok, Kecamatan Gerokgak, Buleleng.

 Beberapa jam kemudian truk nomor polisi DK 9394 UC itu yang berisi penuh kayu yang diduga berasal dari hutan bergerak menuju Gilimanuk. Setelah dibuntuti dan dicegat di depan Pos Polair Gilimanuk, polisi melakukan pengecekan terhadap kayu yang diangkut serta pemeriksaan terhadap sopir truk, Farul Ahwad Belajam (35) asal Banjar Tri Amerta, Desa Penyabangan, Kecamatan Gerokgak, Buleleng.

Dari hasil pengecekan diketahui truk tersebut mengangkut 388 batang kayu sonokeling yang terdiri dari 160 batang merupakan hasil kebun yang telah dilengkapi dengan dukumen resmi pengiriman dan sisanya sebanyak 228 merupakan ilegal yang berasal dari kawasan hutan.

 Sopir truk mengaku kayu tersebut akan dikirim ke Kalipuro, Banyuwangi. Namun tidak sesuai dengan tujuan pada dua nota pengiriman yakni di Bawangan Ploso, Jombang, Jawa Timur. Bahkan salah satu nota sudah tidak berlaku. Polisi mengamankan sopir dan barang bukti truk berisi kayu tersebut.

Kepada petugas pelaku mengakui kayu yang dilengkapi dokumen itu milik Hawarik sedangkan sisanya yang merupakan kayu ilegal tidak diketahui pemiliknya. Namun diangkut bersamaan menggunakan truk yang dikemudikannya. Kayu tersebut dikumpulkan oleh sejumlah orang yang tidak diketahuinya bersama dengan kayu yang memiliki dokumen.

 Tanpa mengetahui jumlah pasti kayu tersebut, pelaku langsung mengakut kayu balok olahan tersebut dengan tujuan Kalipuro, Banyuwangi dengan hanya diberikan dua bendel surat jalan. Sepengetahuan pelaku, kayu tersebut akan dijual kembali di Banyuwangi oleh penerima yang belum diketahuinya. Pengakuannya, ia diberikan ongkos angkut Rp 1,7 juta per kubik.

Kapolres Jembrana, AKBP Priyanto Priyo Utomo dikofirmasi Selasa (13/3) menyatakan, dari hasil pemeriksaan, kayu yang diangkut pelaku tersebut merupakan kayu jenis sonokeling dan memang ditemukan kayu hasil illegal logging dan untuk mengelabuhi petugas kayu hasil hutan dengan cara dikirim bersama dengan kayu sonokeling hasil kebun. “Ada 228 batang kayu ilegal di dalamnya,” ungkapnya.

Untuk penerima kiriman kayu balok tersebut setelah dilakukan pengecekan terhadap surat jalan yang ditunjukkan oleh pelaku teridentifikasi bernama Andre. Pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka ini diancam dengan Pasal 83 ayat (1) huruf b jo Pasal 12 huruf e atau Pasal 83 ayat (2) huruf b jo Pasal 12 huruf e UURI Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Perusakan Hutan.

“Pelaku dengan sengaja atau karena kelalaiannya mengangkut, menguasai dan atau memiliki hasil hutan yang tidak dilengkapi dengan Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan (SKSHH). Pelaku terancam hukuman pidana hingga 5 tahun penjara dan denda hingga Rp 2,5 miliar. Terhadap pelaku masih diamankan di sel tahanan Polres Jembrana beserta barang buktinya,” pungkasnya.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Menghilang Semalam, Asisten Proyek Vila Ditemukan Tewas

balitribune.co.id | Gianyar - Sempat menghilang semalam usai makan bersama rekan-rekannya, seorang staf helper atau pekerja lepas di proyek vila ditemukan tergeletak tak bernyawa di lorong lantai dasar antara bangunan proyek vila di Banjar Bangkiangsidem, Desa Keliki, Kecamatan Tegallalang, Gianyar, Minggu (6/7) pagi. Korban diketahui berinisial S, asal Jawa Timur.

Baca Selengkapnya icon click

Dikpol Golkar Buleleng: Golkar Solid, Bali Jayanthi, Indonesia Maju

balitribune.co.id | Singaraja – Dengan mengusung tema Golkar Solid, Bali Jayanthi, Indonesia Maju, Partai Golongan Karya (Golkar) Provinsi Bali menggelar pendidikan politik (Dikpol), Minggu (6/7). Dikpol Golkar Buleleng yang digelar di Kampus STIE Satya Dharma Singaraja, menjadi penutup seluruh rangkaian Dikpol Kabupaten dan Kota di Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tantang Sumarjaya Linggih, Sugawa Korry: Siap Kembali Pimpin Golkar Bali

balitribune.co.id | Singaraja – Ketua DPD Golkar Bali periode 2020–2025, I Nyoman Sugawa Korry, menyatakan kesiapannya untuk kembali maju dalam bursa pemilihan ketua pada Musyawarah Daerah (Musda) Golkar Bali yang rencananya akan digelar pada 13 Juli mendatang. Namun langkah majunya itu akan sangat bergantung restu dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar.

Baca Selengkapnya icon click

Dua Motor Adu Jangkrik, Satu Pengendara Tewas di Tempat

balitribune.co.id | Tabanan - Tabrakan adu jangkrik terjadi di jalur Denpasar-Singaraja, lingkungan Banjar Abianlalang, Desa/Kecamatan Baturiti, Tabanan pada Sabtu (5/7) sore. Satu orang pengendara motor tewas di tempat dalam kecelakaan sekitar pukul 16.00 Wita tersebut. Tabrakan itu terjadi antara motor Honda Beat berpelat DK 2124 TN dan Honda PCX berpelat DK 5867 KBJ.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Semarak HUT 55 Astra Motor, Komitmen Melangkah Pasti Bersama UMKM

balitribune.co.id | Mataram - Memperingati HUT Astra Motor ke 55, dengan semangat berkelanjutan Astra Motor melakukan berbagai rangkaian kegiatan sosial yang dimulai dari aktivitas bersama UMKM binaan Astra Motor yang terletak di wilayah Desa Bengkaung Kecamatan Batulayar, Kabupaten Lombok Barat Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Baca Selengkapnya icon click

Jenazah Kadek Oka Diduga masih Berada di Lambung Kapal KMP Turu Pratama Jaya

balitribune.co.id | Semarapura - Suasana duka menyelimuti kediaman I Kadek Oka, sopir truk asal Dusun Nesa, Desa Banjarangkan, Kabupaten Klungkung, yang hingga kini belum ditemukan usai kecelakaan laut yang menimpa KMP Turu Pratama Jaya di Selat Bali pada Kamis (3/7) dini hari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.