Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Anjing Liar Resahkan Pedagang Pasar Kidul

Bali Tribune / Anjing liar di pasar Kidul Bangli

balitribune.co.id | BangliKeberadaan anjing liar di areal pasar Kidul membuat resah para pedagang. Pasalnya anjing tak bertuan tersebut selain membuat kondisi pasar kotor juga acap kali merusak barang milik pedagang yang disimpan di lapak.

Menurut salah seorang pedagang, Jro Sutiasih mengatakan keberadaan anjing liar cukup meresahkan pedagang baik yang berjualan di lantai dasar maupun di lantai dua. Anjing lair acapkali kencing dan buang kotoran dekat lapak pedagang. Disamping itu anjing liar sering kali naik ke atas lapak dan merusak barang dagangan.

Menurut pedagang asal kota Bangli setidaknya ada Sembilan ekor anjing liar maasuk ke areal dalam pasar. ”Biasanya anjing masuk ke dalam pasar sore hari ketika pedagang sudah mulai tutup lapak atau kios” ujarnya, Selasa (21/6/).

Kata Jro Sutiasih keberadaan anjing liar juga membuat pedagang diselimuti perasaan cemas, karena tidak menutup kemungkinan anjing liar bisa saja menggigit  pedagng maupun pengunjung pasar. ”Kami mendesak instasi terkait segera mengambil langkah penanganan, jangan sampai setelah ada yang jadi korban gigitan baru melakukan tindakan,” harapnya.

Sementara Kepala Pasar Kidul Bangli, I Dewa Gede Agung Adi Oka saat dikonfirmasi tidak menampik keberadaan anjing liar tersebut. Menurutnya, anjing liar baru masuk ke dalam pasar ketika pasar sudah tututp. Anjing masuk lewat celah pintu pagar. ”Kami kerap dapat laporan dari pedagang terkait keberadaan anjing liar tersebut, dan sudah sangat meresahkan,” ujarnya

Menurut Agung Adi Oka, banyaknya anjing liar di areal pasar hal ini tidak terlepas masih banyaknya warga membuang anjing di areal pasar. Beberapa bulan lalu sempat dilakukan eliminasi oleh Dinas PKP, namun dalam pelaksanaanya sempat dapat protes dari pemilik anjing yang dieliminasi.

”Jalan keluar yang bisa dilakukan agar anjing tidak sampai masuk ke dalam pasar dengan cara merapatkan celah lubang pada pagar dan pintu pagar,” sebutnya.

wartawan
SAM
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.