Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Anjing Rabies Gigit Lima Orang dan Seekor Sapi, Satu Korban Belum Ditemukan

Bali Tribune/ KOORDINASI - Dinas Kesehatan berkordinasi dengan Perangkat Desa Banyubiru untuk melacak korban gigitan anjing postif rabies yang belum diketahui identitasnya.
balitribune.co.id | Negara - Pasca ditemukannya kasus gigitan positif rabies di Banjar Anyar, Desa Tegal Badeng Barat, Kecamatan Negara pada Sabtu (18/5) lalu, instansi terkait kini masih melakukan pelacakan dan pencarian terhadap warga yang menjadi korban gigitan anak anjing (kuluk) yang dipastikan rabies. Kuluk Liar tersebut sebelumnya sempat menggigit 5 warga dari seputaran Kecamatan Negara dan seekor sapi.
 
Berdasarkan informasi, Senin (20/5), anjing tersebut diketahui berkeliaran di dekat salah satu tempat usaha penggilingan gabah di Banjar Anyar, Desa Tegal Badeng Barat, Kecamatan Negara. Kasus gigitan positif rabies baru terungkap setelah salah seorang korban gigitan anjing itu, Ni Made Kertiasih (54) periksa ke Puskesmas 1 Negara.  Korban menerangkan, beberapa warga lain juga sempat digigit anjing tersebut. 
 
Kepala Bidang Keswan-Kesmavet pada Dinas Pertanian dan Pangan Jembrana, drh I Wayan Widarsa dikonfirmasi Senin membenarkan adanya gigitan positif rabies tersebut. Setelah pihaknya turun ke lapangan mengecek informasi dari korban gigitan anjing tersebut, memang anjing tersebut agresif dan berusaha menggigit walaupun tidak diprovokasi. Dengan adanya tanda-tanda gejala rabies, pihaknya langsung mengambil sampel otak anjing itu untuk diuji di Laboratorium Balai Besar Veteriner (BBVet) Denpasar. “Kami terima hasil labnya Sabtu (18/5), ternyata positif rabies,” ujarnya. 
 
Pihaknya pun bersama Dinas Kesehatan mencari para korban mulai Minggu (19/5). Dari 5 orang yang tergigit pada Kamis (16/5) dan Jumat (17/5) itu, satu orang masih dilacak dan lalakukan pencarian. Sedangkan empat korban sudah ditemukan dan langsung diberikan Vaksin Anti Rabies (VAR). 1 korban yang masih berusaha dilacak itu seorang perempuan dari Desa Banyubiru, Kecamatan Negara. Begitupula seekor sapi yang juga tergigit kuluk rabies itu juga sudah ditangani dengan memberikan vaksin rabies sesuai petunjuk Keswan Provinsi Bali. 
 
Selain mencari warga yang tergigit, juga dilakukan vaksinasi emergency dan eliminasi selektif terhadap sejumlah anjing di sekitar lokasi hingga kedesa tetangga Desa Tegal Badeng Timur. Pihaknya juga mengeliminasi 12 ekor anjing untuk second sampel (sampel susulan).
 
Dikonfirmasi terpisah, Kadis Kesehatan Jembrana dr Putu Suata mengkui pihaknya belum berhasil menemukan satu korban tergigit anjing rabies dari Desa Banyubiru itu. Berdasarkan informasi yang diperoleh pihaknya korban tergigit saat menggiling padi pabrik penggilingan gabah milik Made Sumiasda (50) di Banjar Anyar, Desa Tegal Badeng Barat, Jumat (19/5) lalu. Bahkan pihaknya sempat melacak korban kesalah satu tempat usaha penggilingan gabah di Desa Baluk, Kecamatan Negara tidak ada yang tahu secara jelas identitas perempuan itu. Bahkan “Kami sudah berusaha mencari perempuan itu, tetapi belum ketemu,” ujarnya.
 
Pihaknya mengaku telah berkordinasi dengan perangkat desa Banyubiru untuk mengumpulkan seluruh warga. Telebih menurutnya waktu yang tersisa untuk pemberian VAR kepada korban tinggal 14 hari lagi. Bahkan Pihak Dinas Kesehatan Provinsi Bali menurutnya juga ikut turun melakukan pencarian terhadap korban yang masih misterius ini. “Tadi kami juga sudah berusaha koordinasi dengan pihak Desa Banyubiru, agar berusaha mencari orang yang dimaksud. Kami juga terus berusaha mencari, termasuk menyebar informasi lewat medsos, dan mudah-mudahan segera ketemu untuk kami berikan VAR,” tandasnya.
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Damkar Kerahkan 7 Pompa Atasi Banjir Sanur

balitribune.co.id I Denpasar -  Penanganan banjir di kawasan Jalan Bumi Ayu, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, telah memasuki hari ketiga pada Kamis (26/2). 

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Denpasar masih terus berupaya melakukan penyedotan genangan air yang melumpuhkan akses jalan utama dan pemukiman warga.

Baca Selengkapnya icon click

Angkat Judul "Maguru Satua", Ogoh-ogoh ST Tunas Remaja Penarungan Kembali Lolos ke Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Ogoh-ogoh hasil karya Sekaa Teruna (ST) Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Mengwi, kembali lolos ke Puspem Badung dalam Lomba Ogoh-ogoh bertema "Badung Saka Fest" tahun 2026, tanggal 6-8 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.