Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Antisipasi Fenomena La Nina, Bupati Bangli Terbitkan SE

Bali Tribune / Kalak BPBD Bangli I Ketut Gede Wiredana.

balitribune.co.id | BangliAntisipasi potensi dampak La Ninadisikapi BUpati Bnagli Sang Nyoman Sedana rta dengan menerbitkan surata  edaran. Masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) dapat melakukan persiapan serta masyarakat meningkatkan kewaspadaan.

Kepala Pelaksana BPBD Bangli I Ketut Gede Wiredana mengatakan Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta telah menerbitkan surat edaran tentang antisipasi potensi dampak La Nina. Edaran ini sebagai tindaklanjuti dari surat Sekretaris Daerah Provinsi Bali perihal antisipasi dampak la Nina. Pemerintah daerah bersama masyarakat untuk melakukan upaya pencegahan, mitigasi, dan kesiapsiagaan menghadapi potensi dampak la Nina. "Potensi banjir, longsor, angin kencang, puting lebiung maupun petir," jelasnya,  Kamis (25/11/2021).

Kata Gde Wiradana, dalam Surat Edaran Bupati tersebut diharapkan masyarakat tidak membuang sampah di sungai atau selokan, saluran, drainase. Di samping itu melakukan pemangkasan dahan/ranting pohon, melaksanakan gerakan pembersihan sampah, perbaikan drainase, serta mengkoordinasikan perbaikan atau pemeliharaan daerah aliran sungai. "Untuk pemangkasan dahan pohon diberikan kewenangan kepada OPD terkait. Tentu pelaksanaan berdasarkan hasil pantauan dan penilaian berpotensi membahayakan pengguna jalan," kata Ketut Wiredana.

Pejabat asal Desa Tamanbali Kecamatan Bangli ini menyampaikan, masyarakat dan pengguna jalan agar meningkatkan kewaspadaan ketika melintas di jalur rawan longsor serta memperhatikan rambu-rambu rawan bencana. Dalam hal ini perlunya peranan seluruh pihak. "Imbauan ini telah disampaikan ke seluruh OPD maupun camat. Diharapkan camat meneruskan ke desa dan dilanjutkan kembali ke masyarakat," sambungnya.

Disinggung soal kesiapan BPBD, Ketut Wiredana mengatakan, sarana prasana yang dimiliki sudah disiapkan. Personel juga tetap disiagakan. "Fasilitas yang kami miliki sudah siap. SElain itu kami  juga telah memasang rambu di lokasi rawan bencana seperti longsor," jelasnya.

wartawan
SAM
Category

Usai Banjir Pancasari Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Penyelundupan Hukum HGB Bali Handara

balitribune.co.id | Tabanan - Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali merekomendasikan penyegelan sejumlah proyek dan ruas jalan di kawasan Bali Handara Golf, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng. Rekomendasi ini muncul menyusul dugaan kuat keterkaitan aktivitas pembangunan dengan banjir besar yang merendam puluhan rumah warga.

Baca Selengkapnya icon click

Bank BPD Bali Tuntaskan KUR 100 Persen, Perkuat Ekonomi Riil dari Akar Rumput

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen Bank BPD Bali sebagai penggerak utama ekonomi daerah kembali terkonfirmasi sepanjang 2025. Bank milik Pemerintah Provinsi Bali ini berhasil menuntaskan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga 100 persen, sebuah capaian yang menempatkannya sebagai salah satu institusi keuangan daerah paling agresif dalam mendorong ekonomi kerakyatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Senderan Proyek Vila Jebol Timpa Pura Manik Suci Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Peristiwa longsornya tembok senderan proyek vila di Banjar Mawang Kaja, Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, menuai sorotan tajam. Pasalnya, lokasi proyek yang berada tepat di atas area Pura Manik Suci tersebut kini menyebabkan kerusakan pada bangunan suci akibat jebolnya tembok penyangga.

Baca Selengkapnya icon click

Dirut Perumda Sanjayaning Singasana Mundur Demi Posisi Baru di Perumda Pasar Badung

balitribune.co.id | Tabanan – Direktur Utama (Dirut) Perumda Sanjayaning Singasana, Kompyang Gede Pasek Wedha, secara mendadak mengundurkan diri. Pengunduran diri itu bukannya tanpa sebab. Kompyang belum lama ini terpilih sebagai Direktur Utama Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Pilkel 2027, Komisi I DPRD Tabanan Konsultasikan Kekosongan Aturan Teknis UU Desa ke Kemendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Kekosongan aturan teknis dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP terkait penjabaran Undang-Undang Desa yang baru membuat Komisi I DPRD Tabanan berinisiatif untuk menanyakan mekanisme pencalonan perbekel (kepala desa). Pasalnya, pada 2027 mendatang, ada 97 desa di Kabupaten Tabanan yang akan menggelar pemilihan perbekel.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.