Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Antisipasi Kelangkaan Minyak Goreng Jelang Nyepi, Pemkab Klungkung Gelar Operasi Pasar

Bali Tribune/ OPERASI PASAR - Antisipasi kelangkaan minyak goreng Pemkab Klungkung gelar operasi pasar.



balitribune.co.id | Semarapura - Guna mengantisipasi kelangkaan minyak goreng menjelang hari raya Nyepi, Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan menggelar Operasi Pasar minyak goreng di pasar Umum Galiran Kecamatan Klungkung dan Pasar Kusamba, Kecamatan Dawan, Senin (28/2/2022).

Total sebanyak 100 dus minyak goreng kemasan 1 liter disiapkan untuk kegiatan ini. 60 dus untuk Operasi pasar di Pasar Umum Galiran dan 40 dus untuk Operasi Pasar di Pasar Kusamba. "Kegiatan ini untuk mengantisipasi kelangkaan minyak goreng di masyarakat. Operasi pasar minyak goreng ini khusus dijual untuk rumah tangga pemakai langsung bukan untuk diperjualbelikan kembali. Terima kasih kepada para distributor, berkat kerjasamanya sehingga kegiatan ini bisa terlaksana." ujar Bupati Suwirta saat memantau jalannya Operasi Pasar bersama Sekretaris Daerah Gede Putu Winastra.

Minyak goreng kemasan 1 liter dijual dengan harga distributor yakni Rp 14.000. Setiap pembeli yang sebelumnya telah didata, hanya diperkenankan membeli maksimal sebanyak dua kemasan atau dua liter minyak goreng. Kegiatan berlangsung mulai pukul 7.00 hingga pukul 13.00 pada hari Senin (28/2) dan Selasa (29/2/22).

Dalam pantauan di lapangan, tampak para pengunjung pasar antusias untuk  membeli minyak goreng operasi pasar ini. Seorang pengunjung pasar Galiran Luh Gede Pramesti menyampaikan terima kasih kepada Pemda Klungkung yang telah menggelar kegiatan ini. "Saya beli dua liter minyak goreng, untuk jaga jaga siapa tahu dekat hari raya Nyepi nanti Minyak Goreng kembali langka atau naik harganya dipasaran," ujar Luh Gede Pramesti sembari menunjukkan minyak gorengnya.

wartawan
SUG
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.